PILIHAN
H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.
BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY menegaskan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak melakukan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
“Dikecualikan urusan yang sangat penting dan harus mendapat persetujuan Kepala Daerah,” tegasnya.
Penegasan tak boleh melakukan perjalanan dinas dimaksud, merupakan salah satu butir yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020.
SE tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
SE Nomor: 500/SE/2020 itu, diantaranya sebagai tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ingin tahu secara lengkap isi SE Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020, silahkan klik di sini.(disk/edi).

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan, Hadiri Acara Kegaiatan Halal Bi Halal KKIH - Pekanbaru
Gubri Bahas Rel Kereta Api sampai Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru dengan Menhub
Nama-nama Calon Pengganti Zinedine Zidane di Real Madrid
Papua di Serang PDIP: Mohon Maaf, Presiden Itu Keras Kepala Luar Biasa
5 Meme Nenek Jaman Now, Bakal Bikin Gak Kuat Menahan Tawa
Bupati Inhu: ASN yang Tak Disiplin Akan Disanksi Peniadaan Tunjangan Kelancaran Tugas
Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Digelar Hari Ini
Gubri Andi Rachman: Hadir Tabligh Akbar, Jadikan Tahun Baru Islam Langkah Intropeksi Diri
Kasih Tahu Teman Mu! Pemda Inhil Buka Lowongan Jabatan Strategis BUMD PT KIG dalam Waktu Dekat
Kapolres Inhil sambangi Kediaman Keluarga Korban Penikaman di Kecamatan Tempuling
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Empat Saksi Lain
Masuk Riau, Kendaraan asal Malaysia Dipasang Stiker, SOP Roro Dumai-Malaka