PILIHAN
H Bustami HY, “ASN Pemkab Bengkalis Tidak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas” Kecuali Urusan Sangat Penting.
BUALBUAL.com – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY menegaskan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak melakukan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
“Dikecualikan urusan yang sangat penting dan harus mendapat persetujuan Kepala Daerah,” tegasnya.
Penegasan tak boleh melakukan perjalanan dinas dimaksud, merupakan salah satu butir yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020.
SE tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
SE Nomor: 500/SE/2020 itu, diantaranya sebagai tindak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ingin tahu secara lengkap isi SE Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020, silahkan klik di sini.(disk/edi).
Berita Lainnya
Korem 033/Wira Pratama dan Kodim 0315/Bintan Gelar Baksos Bidang Kesehatan dengan Pemprov Kepri
Pemko Pekanbaru Diminta Respon Keluhan Masyarakat, Pembangunan IPAL Ganggu Lalu Lintas
Munculnya Nama David Chalik Bisa Ancam Firdaus MT, Ramli Walid dan Calon Lain Lewat 'Virus Zumi Zola' di Pilwako Pekanbaru
Gubernur Riau Kaget Mendapat Laporan Tentang "Aset" Provinsi yg Tercecer di Kabupaten
Perlu Diketahui 4 Informasi Seputar Penerimaan CPNS 2019
Pemprov Riau: Penyesuaian Iuran BPJS Tunggu Laporan Putusan MA
Baladhika Karya Riau Peduli Banjir Gunung Sahilan
HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB
Sah! Syamsuar-Edy Natar Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019-2024
Dana Saksi Partai di OTT, Gerindra Riau akan Tuntut Gakkumdu Pekanbaru, Kami Merasa Dirugikan
Viral Ada 'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta
Begini Tanggapan Keluarga Mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, Tugu Adipura akan Dibongkar