PILIHAN
Bupati Inhu: ASN yang Tak Disiplin Akan Disanksi Peniadaan Tunjangan Kelancaran Tugas
BUALBUAL.com, Dalam upaya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto mengeluarkan ultimatum akan meniadakan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi abdi negara yang melanggar aturan tersebut.
"Bapak Bupati sudah menegaskan, semua ASN Pemkab Inhu yang tidak disiplin jangan dibayarkan TKT selama dua tahun, TKT 2019 dan 2020," ujar Hendrizal usai memberikan arahan kepada ASN di halaman kantor bupati, Senin (28/1/2019).
Bukan hanya ASN yang diberikan sanksi, tapi non-ASN yang tidak disiplin juga akan diberikan sanksi tegas, yakni diberhentikan. Disingggung jumlah ASN dan non-ASN yang akan diberikan sanksi akibat terlambat apel pagi Senin lalu dan yang tidak mengikuti apel hari ini, Hendrizal mengaku belum bisa memastikan jumlahnya.
"Saat ini masih dievaluasi," ujarnya.
Akan tetapi, sebagai pembina ASN, dirinya tentunya akan berupaya agar sanksi tersebut tidak terjadi. Makanya, ASN harus memiliki komitmen kuat supaya bisa disiplin dalam bekerja, karena memang semuanya akan kembali bergantung pada diri masing-masing untuk menjaganya, sementara pimpinan hanya bisa mengingatkan.
Apa yang dikatakan Bupati tersebut dibuktikannya pada apel Senin, 28 Januari 2019. ASN yang terlambat langsung dipisahkan barisannya oleh orang nomor satu di Inhu tersebut. Dan mereka yang terlambat langsung mendapatkan peringatan tegas.
"Ini peringatan awal, ke depan sanksi tersebut akan berlaku," tegas Bupati.
Sumber: riaumandiri.co/ucu
Berita Lainnya
Konsumen Telkomsel Bisa Menggugat, Jika Jaringan Padam Selama Delapan Jam
Diacara Pesta Pernikahan Ananyapun Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tidak Hadir, Usai di Tetapkan DPO oleh Polda Riau
Menyalip Fabio Quartararo di Lap Terakhir MotoGP Thailand, Marc Marquez Juara Dunia 2019
Berbagai Upaya demi memenangkan petahana
Di Riau Tujuh Kabupaten Belum Punya Kampung Siaga Bencana
Putra Asli Riau Hampa: Ansar Ahmad Didukung DPP Golkar Sebagai Wagubri
Pasang Tenda,4 Warga Dumai Terkena Sengatan Listrik
Dosen Hukum Pidana UNRI Erdiansyah SH, MH: Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Sah-Sah Saja, Karena Diajukan Sebelum Ditetapkan DPO
Bawaslu Inhil: Ingatkan tidak ada Kampanye dimasa tenang
Meski Sudah Didalam Tahanan Dua maling Ini bertengkar hasil curian Yang tak dibagi rata
Peringati Hari Juang Kartika, Dandim 0314 Inhil Lakukan Syukuran
Motifnya Masih Menjadi Misteri, Remaja di Karimun Gantung Diri