PILIHAN
Masuk Riau, Kendaraan asal Malaysia Dipasang Stiker, SOP Roro Dumai-Malaka
BUALBUAL.com - Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait rencana dioperasikannya kapal roll on roll off (Roro) Dumai-Malaka pada tahun 2020 mendatang, telah dibahas Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Riau.
SOP tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan angkutan penumpang dan angkutan barang dari Malaysia ke Riau.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH, Rabu (21/8/2019).
Dia mengatakan, meski kendaraan dari Malaysia diperbolehkan masuk ke wilayah Riau namun tetap harus dibatasi.
"Untuk kendaraan angkutan barang dari Malaysia berdasarkan rapat terakhir kita dengan kementerian sementara dibatasi di wilayah Provinsi Riau," katanya.
"Kemudian dimensi kendaraan angkutan barang ini disesuaikan dengan peraturan panjang maksimal 12 meter yang berasal dari Indonesia dan 12,20 meter dari Malaysia," sambungnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan untuk kendaraan angkutan orang baik bus pariwisata dan mobil pribadi, sesuai dengan asal tujuannya.
"Kalau yang kendaraan roda dua (sepeda motor) yang diperkenankan melintas hanya kendaraan dengan tujuan pariwisata dan olahraga," paparnya.
Selain itu, kata Taufiq, untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang melintas dari kedua negara ini juga akan dipasangkan stiker.
"Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan, Dumai kita siapkan. Sebab untuk pelayanan internasional antar negara, diperlukan pengamanan yang lebih ketat," terangnya.
"Makanya kami sedang koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan sumber daya manusia, seperti Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS)," tukasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Inilah fakta bergantungnya ekonomi Indonesia pada Freeport
BUALBUAL JUM'AT: Pemuda Dalam Perspektif Islam
Atasi Kekurangan Persediaan, Kodim 0314 Inhil Lakukan Kegiatan Donor Darah
Jelang Pilkada DKI Anies Baswedan: Singgung Ahok Jakarta Berhak Punya Pemimpin Manusiawi
Polri Keluarkan 13 Aturan Pilkada Serentak Tahun 2018
Hari Ini Kabut Asap Pekat Menghiasi Udara di Kecamatan Mandah
Ingat Bagi Kamu Peserta CPNS, Inilah Barang Yang Dilarang Dibawa Saat Ujian SKD
LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona
Selama PSBB, Polisi Tutup Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Sebanyak 27 Pejabat Administrator dan Pengawasan Wilayah Pemkab Siak di Lantik
Psikolog Ungkap Ekspresi Tidak Lazim Jessica
BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi