PILIHAN
Update Karhutla Riau: 20 Pelaku Ditetapkan Tersangka, 4.376 Hektare Lahan Terbakar di Riau

BUALBUAL.com - Luas lahan yang terbakar terhitung Januari hingga 4 Agustus 2019 mencapai 4.376,35 hektare. Lahan terluas yang terbakar di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Sampai hari ini (Ahad) luas lahan yang terbakar sudah 4.376 hektare. Tersebar di beberapa daerah di Riau," ujar Wadan Satgas Ops Karhutla Riau, Edwar Sanger, di Pekanbaru, Ahad (4/8/2019).
Dari data Satgas Karhutla Riau, lahan yang paling luas terbakar di Kabupaten Bengkalis mencapai 1.475 hektar. Disusul Kabupaten Rokan Hilir 999 hektare, Siak 531 hektare, Indragiri Hilir 338 hektare dan Dumai 303 hektare.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti 232 hektar, Pelalawan 150 hektare, Kampar 108 hektare, Indragiri Hulu 101 hektare, Pekanbaru 84 hektare, Kuantan Singingi 5 hektare dan Rokan Hulu 2,25 hektare.
Dari kebakaran lahan itu, Satgas Gakkum sudah menangani 20 kasus. Satu kasus di Kabupaten Indragiri Hulu, 2 kasus di Pelalawan, 3 kasus masing-masing di Rokan Hilir dan Bengkalis.
Selanjutnya di Dumai 3 kasus, Kepulauan Meranti 2 kasus, Kuantan Singingi 1 kasus dan Pekanbaru 1 kasus.
"Dari jumlah itu, sudah ditetapkan 20 orang tersangka," kata Edwar.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Lewat Flyover Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor akan Dilarang'
Perawatan Kurang! Tanaman Liar Mulai Tumbuh di Dinding Fly Over Pekanbaru
Waspadai Virus Corona, Disdukpencapil Inhil Himbau Masyarakat Untuk Tunda Urus ADM Kependudukan
Hari Ke 3 Penggalangan Dana DPD AJOI Kepri Untuk Sulteng Panitia Semakin Solid
Cegah Covid-19 Pemdes Pinggir Bengkalis Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Dispektan di tempat Umum
Polres Kota Pekanbaru Mengelar kegiatan ceramah agama
Antisipasi Virus Corona, Dinkes Inhil Lakukan Pengawasan di Pelabuhan
Seniman dan penyair Riau akan hadir di Rohil
Ngaku Mabuk Lem, Bocah Cabuli Bayi Usia 1,5 Tahun hingga Tewas
Polisi Tangkap Pengedar dan Pemilik Uang Palsu
Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan Datang ke Inhil, Salah Satunya Bahas Harga Kelapa
PTPN V Kuasai Lahan Warga 68 Hektare, Masyarakat Siak Tuntut Ganti Rugi