• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kemenag Perketat Sistem Prosesi Akad Nikah

Safika

Rabu, 01 April 2020 04:43:37 WIB Dibaca : 1338 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Walau merebaknya perkembangan Virus Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini, Kemenag (Kementerian Agama) Riau terus melayani calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Hanya saja prosesi akad nikah yang dilakukan diperketat, ada persyaratan yang harus dipatuhi oleh calon pengantin dan keluarga. Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Bidang URAIS (Urusan Agama Islam) Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis saat dikonfirmasi.

"Tak masalah jika pasangan ingin segera melangsungkan pernikahan dan bisa dilakukan di KUA Kecamatan masing-masing. Namun prosesi akad nikah diperketat dan syarat yang harus dipatuhi calon pengantin dan keluarga," sebutnya, Rabu (01/04/2020).

Lebih jauh ia menyampaikan, karena kondisi saat ini sedang merebak wabah virus corona, maka calon pengantin harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian jumlah yang hadir harus terbatas atau dibatasi. Begitu juga dengan waktu dan tempat pelaksanaannya.

"Pak KUA atau Penghulu tetap melayani Akad nikah baik di luar maupun di dalam kantor dengan mengutamakan keselamatan kerja," tambahnya.

Disampaikan juga, dalam pelaksanaannya, setiap orang yang mengikuti prosesi akad harus memakai APD seperti masker, sarung tangan dan di ruang berventilasi yang sehat. Kemudian karpet digulung dan selepas proses akad lantai langsung dibersihkan dan yang hadir hanya enam orang atau keluarga inti saja.

Ini juga dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari Keluarga calon mau mengikuti persyaratan. Untuk pelayanan tatap muka atau yang bersifat langsung di KUA, untuk sementara ditiadakan. Hanya saja untuk pendaftaran nikah bisa secara online melalui simkah.kemenag.go.id.

"Berkas persyaratan bisa melalui email atau WA Ke Kua/Penghulu yang sudah dicantumkan di setiap kantor KUA atau Cabang Pembantu KUA Kecamatan masing-masing," tutupnya.(MCR)**




Berita Lainnya

Hukuman Mati! Terdakwa 37 Kg Sabu Siap Terima Azab 7 Turunan, Saya Bersumpah Saya Tidak Bersalah

Menolak Lupa Kejati Riau Atas Tuntutan GMPP Dugaan Korupsi Terhadap Bupati H.M Harris

PT THIP Serahkan Bantuan, Dandim 0314 Inhil: Ini Bisa Menjadi Contoh Perusahaan Lain

Dorong Kemajuan Daerah, KHIH Temui Abdul Wahid Terkait Kesejahteraan Petani Kelapa Inhil

Omset Turun Hingga 50 Persen, Harga Telur di Pekanbaru Meroket

Pasien Tanpa Identitas dan Hilang Ingatan Terdampar di RSUD Mandau Bengkalis

Dampak! Media Sosial Bisa Timbulkan Efek Serupa dengan Narkoba

Waspada, Hanya di Tutup Seng, Lokasi Jurang Terjunnya Minibus di Desa Merangin Kampar Riau

7 Korban Dilarikan ke RS Puri Husada, 2 Korban Masih Dinyatakan Hilang "Ledakan Kapal Pengangkut GAS LPG di Tembilahan"

Pihak Hotel Telaga Puri Tembilahan Harus Bertanggung Jawab, Meninggalnya Muhammad Ikbal di Kolam Renang

Tiga Kabupaten di Riau Rawan Banjir, Curah Hujan Meningkat

MUI Kecam Penyebaran Hoaks dengan Identitas Muslim

Terkini +INDEKS

DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur

02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media