Kemenag Perketat Sistem Prosesi Akad Nikah
BUALBUAL.com - Walau merebaknya perkembangan Virus Corona (Covid-19) yang terjadi saat ini, Kemenag (Kementerian Agama) Riau terus melayani calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Hanya saja prosesi akad nikah yang dilakukan diperketat, ada persyaratan yang harus dipatuhi oleh calon pengantin dan keluarga. Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Bidang URAIS (Urusan Agama Islam) Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis saat dikonfirmasi.
"Tak masalah jika pasangan ingin segera melangsungkan pernikahan dan bisa dilakukan di KUA Kecamatan masing-masing. Namun prosesi akad nikah diperketat dan syarat yang harus dipatuhi calon pengantin dan keluarga," sebutnya, Rabu (01/04/2020).
Lebih jauh ia menyampaikan, karena kondisi saat ini sedang merebak wabah virus corona, maka calon pengantin harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian jumlah yang hadir harus terbatas atau dibatasi. Begitu juga dengan waktu dan tempat pelaksanaannya.
"Pak KUA atau Penghulu tetap melayani Akad nikah baik di luar maupun di dalam kantor dengan mengutamakan keselamatan kerja," tambahnya.
Disampaikan juga, dalam pelaksanaannya, setiap orang yang mengikuti prosesi akad harus memakai APD seperti masker, sarung tangan dan di ruang berventilasi yang sehat. Kemudian karpet digulung dan selepas proses akad lantai langsung dibersihkan dan yang hadir hanya enam orang atau keluarga inti saja.
Ini juga dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari Keluarga calon mau mengikuti persyaratan. Untuk pelayanan tatap muka atau yang bersifat langsung di KUA, untuk sementara ditiadakan. Hanya saja untuk pendaftaran nikah bisa secara online melalui simkah.kemenag.go.id.
"Berkas persyaratan bisa melalui email atau WA Ke Kua/Penghulu yang sudah dicantumkan di setiap kantor KUA atau Cabang Pembantu KUA Kecamatan masing-masing," tutupnya.(MCR)**

Berita Lainnya
Heboh !!! AHY, Kenapa Selalu Menghindari Debat Publik?
JCH Asal Pekanbaru Berangkat Perdana 8 Juli 2019
Bahas Terorisme, Menhan AS Akan Kunjungi Indonesia
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait : Ucapkan Selamat Pada Warga Tempati RLH, Dan Yang Belum Dapat Agar Tetap Bersabar
Edi Akhirnya Ditahan Kejari Bengkalis, Meski Sempat Berhalangan Sakit
Piala AFF U-16: Indonesia Menang 3-0 atas Timor Leste
Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0314 Inhil Studi Banding ke Kodim 0304 Agam, Padang
Wujud Nyata Kepedulian TNI Kepada Masyarakat,Kodim 0314/Inhil Laksanakan Bedah Rumah Warga Tembilahan
Anggota DPRD Rohil Menyerah Kan Berkas Pembentukan Rokan Tengah
Team Opsnal Rekrim Polsek Mandau, Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Kadis Parporabud Inhil: Kehadiran Indovizka Futsal Academy Jadi Catatan Manis