PILIHAN
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla, 79,515 Hektare Lahan Terbakar
BUALBUAL.com - Memasuki hari ke 16 di tahun 2020, Polda Riau dan jajaran telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 7 laporan polisi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 79,515 hektare lahan yang terbakar akibat ulah 9 orang tersangka itu.
"Sejauh ini kita tangani 7 laporan karhutla dengan 9 orang tersangka pelaku karhutla, masing-masing berinisial HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS," Beber Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).
Tujuh laporan tersebut dirincikan Sunarto dari Polres Bengkalis ada 2 tersangka dengan dua laporan, Polres Inhu 3 tersangka dengan 1 laporan, Polres Siak 1 tersangka dengan satu laporan, dan Polresta Pekanbaru 1 tersangka dengan satu laporan, dan Dumai 2 tersangka dengan dua laporan polisi.
"Jadi luas lahan yang paling banyak terbakar itu di Bengkalis yakni mencapai 70 hektare, sementara Inhu 3,5 hektare, Polresta Pekanbaru 0,015 hektare, Siak 1 hektare, dan Dumai 5 hektare, saat ini sedang proses sidik," Ungkap Sunarto.
Lebih lanjut Sunarto menegaskan Polda Riau akan serius dalam hal menangani perkara karhutla yang terjadi di Riau dan dihimbau bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.
"Kita menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak, selain di proses hukum. Polda Riau juga ikut andil dalam antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahkan turut serta memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Sunarto. (DRL)

Berita Lainnya
Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru
Polda Riau Amankan 6 Kg Sabu-sabu dan 1.350 Butir Pil Ekstasi
Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla
Mendapat Bantuan 'Talin Asih' Wardan Puluhan Anak Yatim dan Piatu Sangat Gembira
Hari Jadi ke-62, Pemprov Beri Tanda Jasa 12 Pahlawan Riau
Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak
Tiga Tersangka Mengaku Berfoya-foya dan Hidup Mewah di Jimbaran Villa Bali View 'Andalkan Hasil Jambret'
Erwanto Aman, SH, Menolak Keras akan adanya Aksi Bakar 2000 Lilin Ahok di Mandau
Bahaya Stunting, Suardi: Berharap Keterlibatan Semua Pihak Dapat Bersama Berkontribusi Selamatkan Generasi Bangsa Khususnya di Desa Surayya Mandiri
Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura
Bebas Dari Kelompok Abu Sayyaf, Dua WNI Segera di Pulangkan
KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya