PILIHAN
Polda Riau Amankan 6 Kg Sabu-sabu dan 1.350 Butir Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika dengan berbagai jenis dari tangan delapan orang tersangka.
Barang bukti diamankan berupa 6 Kg sabu, 1.350 butir pil ekstasi dan 11 Kg daun ganja kering.
Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Saharuddin, mengatakan, para tersangka ditangkap di tempat berbeda sejak Juli hingga Agustus 2019.
"Tersangka berinisial MFZ dan Ri, He serta BW, RK, RH, RJ dan terakhir JN. Satu tersangka limpahan dari Ditlantas," kata Saharuddin didampingi Kabag Wasidik Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Defriyanto, saat ekspos di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Dijelaskannya, 6 Kg sabu diamankan di daerah Pelintung, Dumai. Berawal dari penyelidikan tim di lapangan. "Keduanya kurir, jaringan terputus," tambah Defriyanro.
Diduga kurir 6 Kg sabu ini merupakan jaringan Malaysia dan Indonesia. Kedua tersangka diamankan di perbatasan Dumai dan Sungai Pakning usai mengambil sabu.
Sementara ekstasi dilimpahkan oleh Ditlantas Polda Riau. Berawal dari penangkapan seorang pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Ade Irma Suryani. Dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan ditangkap pelaku lainnya.
Untuk tersangka 11 Kg ganja diamankan di wilayah Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Para tersangka ini merupakan jaringan berbeda," ucap Defriyanro.
Untuk menghindari terjadi penyalahgunaan, barang bukti langsung dimusnahkan. Ekstasi dan sabu dicampur dengan air dan dihancurkan sedangkan ganja dibakar.
Acara pemusnahan disaksi oleh para tersangka. Hadir di acara itu perwakilan sejumlah stakeholder seperti BBPOM, kejaksaan, pengadilan, BNN dan instansi lainnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Netizen Heboh: Masjid Dibangun Sejak tahun 1970 Desa Igal Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Pemda
Hanya Butuh Waktu 1 Jam Setelah Kejadian Polisi Inhil Berhasil Amankan 2 Pelaku Begal di kawasan Kota Tembilahan
Resmi Ditutup, Kegiatan TMMD Ke-101 Kodim 0314/Inhil Capai 100 Persen
Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI
Orang Menang Yang Bersikap Kalah 'Patahana'
Agus Dkk Hendaknya Buat Kenangan Manis Dengan Menjerat Enggar, Sebelum Tinggalkan KPK
2 April 2019 Aplikasi Google+ Dipastikan Tutup
Ditinggal Sekejab Untuk Mengambil Handuk, Balita 3 Tahun Ditemukan Meninggal Dalam Parit Simpang Gaung Inhil
Tim Dosen dan Mahasiswa Unilak Produksi Hand Sanitazer Berstandar WHO
Ketua KPK Dorong Bawaslu Lebih Giat 'Berkaca Kasus Bowo'
Bupati Inhil HM. Wardan, Minta Warga Tunggu Hasil Resmi