PILIHAN
Lapas Kelas II A Inhil, Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Rutan
BUALBUAL.com - Kalapas kelas II A Agus Pritiatno Bc IP SH MH berserta ka KPLP Armaita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Kamis (24/10/2019).
Kronologis kejadian saat petugas pengawas dapur melakukan pengawasan memasukkan bahan makanan untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Tembilahan.
Salah satu tamping dapur yang membantu mengangkat bahan makanan kedalam lapas lewat pintu 2 (dua) dekat dapur, menerima barang titipan berupa buah-buahan dan 1 (satu) stel pakaian setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas pengawas dapur melapor atas nama Andrian Suganda ternyata ada barang diduga narkoba jenis sabu. Petugas pengawas dapur melapor kepada Kalapas dan ka KPLP serta Kasi Kamtib. Untuk sementara dilakukan interogasi untuk siapa barang yang diduga narkoba tersebut. Dalam pengakuan tampung dapur tersebut adalah untuk Kamar mahoni atas nama FJ.
Selanjutnya kalapas menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan barang yang diduga narkoba jenis sabu, atas infotmasi dari kalapas Kasat Narkoba memerintahkan kanit narkoba beserta anggotanya menuju lapas Kelas II A Tembilahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah kanit narkoba beserta anggotanya melakukan introgasi terhadap dua orang warga binaan FJ dan SY untuk memperdalam kasusnya.
Dua orang warga lapas Kelas II A Tembilahan diamankan sat narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 1 (satu) set paket sedang diduga narkoba, 1 (satu) paket besar diduga narkoba, 2 (dua) unit Handphone,1 (satu) Pakaian.
Kalapas II A Agus Pritiatno membenarkan penggagalan penyeludupan barang yang diduga narkoba ke lapasnya. Tiada kata ampun bagi yang bermain dengan narkoba kita serahkan kepada Kepolisian.
"Bagi petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkoba kita akan beri reward dan penghargaan ini bukti komitmen akan anti narkotika tegas alumni Akademi Ilmu pemasyarakatan ini," pungkasnya.
Selanjutnya kalapas menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan barang yang diduga narkoba jenis sabu, atas infotmasi dari kalapas Kasat Narkoba memerintahkan kanit narkoba beserta anggotanya menuju lapas Kelas II A Tembilahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah kanit narkoba beserta anggotanya melakukan introgasi terhadap dua orang warga binaan FJ dan SY untuk memperdalam kasusnya.
Dua orang warga lapas Kelas II A Tembilahan diamankan sat narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 1 (satu) set paket sedang diduga narkoba, 1 (satu) paket besar diduga narkoba, 2 (dua) unit Handphone,1 (satu) Pakaian.
Kalapas II A Agus Pritiatno membenarkan penggagalan penyeludupan barang yang diduga narkoba ke lapasnya. Tiada kata ampun bagi yang bermain dengan narkoba kita serahkan kepada Kepolisian.
"Bagi petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkoba kita akan beri reward dan penghargaan ini bukti komitmen akan anti narkotika tegas alumni Akademi Ilmu pemasyarakatan ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
Tokoh Golkar Ini Dukung Romo - Isdianto Maju Pilgub Kepri
Turun ke Jalan, DPD AJO Indonesia Kepri Galang Dana Untuk Palu-Sigi-Donggala
Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto
Hadir di Rakorda Provinsi Riau, DPC Gerindra Inhil, Alhamdullah Kita Mendapat Tambahan Kursi DPRD
2 Fly Over Pekanbaru Sudah Siap, 4 Hari Lagi Warga Bisa Menikmati
Demokrat-Gerindra Sepakat Dukung Ahmad-Eddy Tanjung di Pilgubri 2018
Jumlah Korban Tewas Bom Ambulans di Afghanistan Bertambah
Ketua PMI Inhil Zulaikhah Wardan, Hadiri Musyawarah Provinsi PMI Tahun 2019
Buka LCM Serba Ikan Tahun 2018, Wardan: Mari Lestarikan Sungai Agar Ikan yang Kita Makan Memberi Faedah Kesehatan
Pemuda BNN Inhil Siap Taja Kegiatan Festival Band dan Dukung Paguyuban Biker's & Scooterist
Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis
Bersama Kodim 0314,Humas Setda Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Jati