PILIHAN
Lapas Kelas II A Inhil, Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Rutan
BUALBUAL.com - Kalapas kelas II A Agus Pritiatno Bc IP SH MH berserta ka KPLP Armaita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Kamis (24/10/2019).
Kronologis kejadian saat petugas pengawas dapur melakukan pengawasan memasukkan bahan makanan untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Tembilahan.
Salah satu tamping dapur yang membantu mengangkat bahan makanan kedalam lapas lewat pintu 2 (dua) dekat dapur, menerima barang titipan berupa buah-buahan dan 1 (satu) stel pakaian setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas pengawas dapur melapor atas nama Andrian Suganda ternyata ada barang diduga narkoba jenis sabu. Petugas pengawas dapur melapor kepada Kalapas dan ka KPLP serta Kasi Kamtib. Untuk sementara dilakukan interogasi untuk siapa barang yang diduga narkoba tersebut. Dalam pengakuan tampung dapur tersebut adalah untuk Kamar mahoni atas nama FJ.
Selanjutnya kalapas menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan barang yang diduga narkoba jenis sabu, atas infotmasi dari kalapas Kasat Narkoba memerintahkan kanit narkoba beserta anggotanya menuju lapas Kelas II A Tembilahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah kanit narkoba beserta anggotanya melakukan introgasi terhadap dua orang warga binaan FJ dan SY untuk memperdalam kasusnya.
Dua orang warga lapas Kelas II A Tembilahan diamankan sat narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 1 (satu) set paket sedang diduga narkoba, 1 (satu) paket besar diduga narkoba, 2 (dua) unit Handphone,1 (satu) Pakaian.
Kalapas II A Agus Pritiatno membenarkan penggagalan penyeludupan barang yang diduga narkoba ke lapasnya. Tiada kata ampun bagi yang bermain dengan narkoba kita serahkan kepada Kepolisian.
"Bagi petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkoba kita akan beri reward dan penghargaan ini bukti komitmen akan anti narkotika tegas alumni Akademi Ilmu pemasyarakatan ini," pungkasnya.
Selanjutnya kalapas menghubungi Kasat Narkoba untuk melaporkan barang yang diduga narkoba jenis sabu, atas infotmasi dari kalapas Kasat Narkoba memerintahkan kanit narkoba beserta anggotanya menuju lapas Kelas II A Tembilahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah kanit narkoba beserta anggotanya melakukan introgasi terhadap dua orang warga binaan FJ dan SY untuk memperdalam kasusnya.
Dua orang warga lapas Kelas II A Tembilahan diamankan sat narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti berupa 1 (satu) set paket sedang diduga narkoba, 1 (satu) paket besar diduga narkoba, 2 (dua) unit Handphone,1 (satu) Pakaian.
Kalapas II A Agus Pritiatno membenarkan penggagalan penyeludupan barang yang diduga narkoba ke lapasnya. Tiada kata ampun bagi yang bermain dengan narkoba kita serahkan kepada Kepolisian.
"Bagi petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkoba kita akan beri reward dan penghargaan ini bukti komitmen akan anti narkotika tegas alumni Akademi Ilmu pemasyarakatan ini," pungkasnya.

Berita Lainnya
Hadiri Pesta Anak Danang Parikesit, Catur Loby Percepatan Infrstruktur Kampar
BNN Bongkar Harta Adam Boss Mafia Narkoba Kaya Raya Senilai 28 Miliar di Batam
Sebut BBKSDA Riau: 80 Persen Konflik Satwa Liar dengan Manusia Terjadi di Luar Kawasan Konservasi
Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa, LBH Pekanbaru Sebut Melanggar HAM
Potongan Tubuh Wanita Tanpa Badan Ditemukan Mengambang di Sungai Gaung Inhil
Haul Akbar Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Bupati Inhil: Kehadiran Masyarakat Tanda Cinta Terhadap Syiar Islam
Berhadiah Umroh, Yuk Ikuti Lomba Dai se-Rohil Tahun 2019
Baleho Riau 1 H.M. Harris Sudah Sampai ke Negeri Seribu Parit
Cantiknya Polwan yang Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok
Ketua PB Hippmih Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Muslub 11 Pimpinan Kecamatan