PILIHAN
BNN Bongkar Harta Adam Boss Mafia Narkoba Kaya Raya Senilai 28 Miliar di Batam
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti hasil kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar dan menangkap tiga orang.
Ketiga pelaku terkait kasus Adam, terpidana mati, yang dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara.
Dari ketiganya sejumlah barang bukti disita dengan nilai puluhan miliar. Mereka ikut membantu menyelundupkan narkoba dan menyembunyikan uang hasil kejahatan milik Adam berupa uang, perhiasan, hingga aset dengan berbagai cara.
Petugas BNN diantaranya baru menyita uang tunai rupiah dan dolar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia, emas batangan, show room mobil, delapan mobil berbagai merek, enam unit kapal, tanah kavling siap bangun, rekening bang dengan 9 buku.
Deputi Berantas (BNN) Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Adam merupakan narapidana LP Cilegon.
"Ketiga pelaku Munira (istri Adam), Rike dan Denny," ujar jenderal yang pernah bertugas di Polda Kepri, Kamis (28/8/2019).
Ia mengatakan, jumlah total yang sudah diamankan sekitar Rp 28 miliar. "Keseluruh barang bukti tersebut, saat ini amankan di kantor BNNP Kepulauan Riau," ujarnya.
Sebelumnya BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi, di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi Adam. Dan pengembangan lagi, kami mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk sang istri.
Sumber: batamnews.co.id

Berita Lainnya
Dibanding Kemarin Bertambah 11,41 Persen: ODP Di Kabupaten Bengkalis Berjumlah 2.001 Orang, 6 Kecamatan Naik di Atas 100 Persen
Maranya Tentang Isu Perdukunan Jelang Pilkades Serentak di Siak
PT KIG Belum Juga Beroperasi, Dewan Kecewa: Kalau Ragu Angkat Bendara Putih
Proyek Jalan Tol Roboh 1 Orang Meninggal 2 Orang Terluka
Saat Menyisir Tempat Hiburan Malam, Kaban Satpol PP Akui Adu Mulut dengan Oknum Pejabat BNN Riau
Zulfan Heri Singgung Kesejahteraan Guru Agama
Bayi yang Dibuang Dalam Plastik Hitam di Siak Meninggal Dunia
Gubri Tak Izinkan Bermain di Stadion Utama Riau, Tiga Naga Terpaksa Bermain ke Tuban
NasDem minta proses Arcandra jadi WNI lagi tak diistimewakan
Terjadi: Masyarakat Inhu Hadiahi Batu Nisan Kuburan Didepan Kantor DPRD
Mellya Juniarti, Mantan Istri Sebut UAS yang Menggugat Cerai Bukan Saya!
DPD AJO Indonesia Riau Silaturahmi ke Kapolda, Irjen Pol Widodo: Saya Pasti Hadiri Pelantikannya