PILIHAN
Karena Kasus Ini, Artis Reza Bukan di Tangkap Polisi

Bualbual.com, Artis Deron Eka atau Reza Bukan ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait narkoba. Artis yang kerap menjadi presenter itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi sudah mengintai Reza sejak seminggu terakhir setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut Reza sering mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.
"Tim kemudian melakukan investigasi ke daerah rumahnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga paket sabu, yakni satu plastik klip kecil sabu seberat 0,19 gram di dalam bungkus kotak rokok elektrik, dua plastik klip kecil sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di dalam kotak warna merah di gudang rumah Reza.
Selain itu polisi juga menyita tiga buah alat hisap sabu , satu buah bekas kotak kaleng permen yang berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu.
Oleh polisi Reza dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor:rasyid
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Menteri Agama RI: Ajak Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba'asyir
Stadion Beringin Tak Cukup Angker, PSPS Taklukan PERSIH FC 3-1
Gempa Bumi Pasaman Sumbar 5,6 Terjadi Pagi Tadi Menyusul Gempa di Solok
Bawaslu Menangkan OSO, KPU Akan Gelar Rapat Tanggapi Putusan Tersebut
Bahaya Penyalahgunaan Senpi, Polres Pelalawan Lakukan Psikotes Terhadap Personel
Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Dandim 0314 Inhil Pinta Bupati Wardan dan Jajaran Turun Langsung ke Lokasi Kerhutla
Advokat Inhil : Perusahaan Leasing Bisa Dipidana Jika Tarik Kendaraan Kredit
Gubri Syamsuar Ucapkan Terimakasih ke Andi Rachman dan Wan Thamrin
Tersandung Hukum, Pemprov Riau akan Pecat 23 ASN
'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta