PILIHAN
Karena Kasus Ini, Artis Reza Bukan di Tangkap Polisi

Bualbual.com, Artis Deron Eka atau Reza Bukan ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait narkoba. Artis yang kerap menjadi presenter itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi sudah mengintai Reza sejak seminggu terakhir setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut Reza sering mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.
"Tim kemudian melakukan investigasi ke daerah rumahnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga paket sabu, yakni satu plastik klip kecil sabu seberat 0,19 gram di dalam bungkus kotak rokok elektrik, dua plastik klip kecil sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di dalam kotak warna merah di gudang rumah Reza.
Selain itu polisi juga menyita tiga buah alat hisap sabu , satu buah bekas kotak kaleng permen yang berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu.
Oleh polisi Reza dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor:rasyid
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Kegiatan IKGTKI PGRI Peringati Hari Kartini
Soal Kata "BUDEK dan BUTA" Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi
Ansar Ahmad Sarankan Pembangunan Jembatan Babin Bisa Dilintasi Kapal Perang
Selama 15 Tahun, H.Syamsuar Gubri Pertama Mengunjungi Tempat Latihan Atlite Megawati
Penolakan Usai Salat Jumat, Djarot Sesalkan Politisasi Masjid
Dibandingkan Kemarin, Titik Panas di Riau Hari Ini Turun
Peduli Pendidikan, Kades Sekayan Kunjungan Kerja ke Sekolah-Sekolah
Setelah Jadi Plt, Isdianto Bimbang Maju Gubernur atau Wakil Gubernur 'Pilkada Kepri'
Puskesmas Simpang Gaung Lakukan Penyuluhan Pencegahan Anemia di SMPN 3 Gaung
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau