• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat

Redaksi

Sabtu, 26 Mei 2018 19:09:02 WIB Dibaca : 1399 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (PAN-RB) Asman Abnur mengeluarkan surat edaran tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat tersebut ASN dilarang menyebar berita palsu (hoax), bagi yang melanggar dapat dipecat. "Yang jelas ini perilaku individu. Tapi sebagai ASN, ada aturan yang mengikat dia. Maka, melalui surat edaran saya itu, saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar berkomunikasi dengan santun di medsos. Jangan jadi penyebar berita-berita hoax," kata Asman, di Kantor Staf Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018). Ia menyebut bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran misalnya menyebarkan berita hoax akan mendapat sanksi dari ringan hingga berat. Sanksi berat bisa merupakan pemecatan. "Terhadap ASN yang secara nyata terbukti melakukan berita-berita yang tidak punya dasarnya, dalam peraturan pemerintah, khususnya PP tentang ASN, ada sanksinya. Bisa peringatan ringan, bisa peringatan keras. Jadi dua hal itu, tergantung kontennya seperti apa," kata Asman. Menurutnya hingga saat ini belum ada ASN yang dilaporkan melanggar aturan tersebut. "Belum ada juga. Belum ada pengaduan. ASN masih baik-baik juga," kata Asman. Sebelumnya MenPAN RB mengeluarkan Surat edaran dengan nomor: 137 Tahun 2018 itu ditujukan untuk para menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Sekretaris Kabinet, para kepala lembaga non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara dan non struktural, para gubernur, dan wali kota. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjunjung tinggi Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, serta pembinaan profesi ASN, bagi Pegawai ASN dalam penyebarluasan informasi melalui media sosial agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah, mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia, serta menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak 2. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN 3. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan 4. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain 5. Menggunakan sarana media sosial secara bijaksana, serta diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia 6. Memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, dapat dipastikan kebenarannya, dan tidak mengandung unsur kebohongan 7. Tidak membuat dan menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya 8. Tidak memproduksi dan menyebarluaskan informasi yang memiliki muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. pemerasan dan/atau pengancaman. Editor : Ucu Sumber:




Berita Lainnya

Kalahkan Swedia, Inggris Maju ke semifinal Piala Dunia

Kantor Walikota Dumai Di Geledah KPK

Asisten III Pimpin Musrenbangcam di Kecamatan Kampar

Mengukir Sejarah Kelam Harga Kopra Bagi Penggiat Kebunan kelapa "Mimpi dan Air Mata Petani Kelapa Inhil"

Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 1 Kilometer, Kabut Asap Makin Pekat

Gantikan Posisi Budi Waseso Ini Rekam Jejak Irjen Heru Winarko Sebagai Kepala BNN

Kasat Reskrim Andrie Setiawan : Surono Ditetapkan Tersangka Karlahut + 20 Ha.Di Desa Palkun, Kec.Bengkalis

Polda Riau Kembali Gulung Sindikat Narkoba, 5 Pelaku Diringkus Bersama 36 Kg Shabu

Jam Besuk di Tiadakan, Lapas dan Rutan di Riau Bakal Sediakan Layanan Video Call

Antisipasi Virus Corona, Sahabat MT Serahkan Fasilitas Cuci Tangan di Pelabuhan Selatpanjang

Tak Bisa Tahan Nafsu, Pemuda 18 Tahun di Batam Cari Mangsa, Janda Muda Jadi Korban

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media