PILIHAN
Video Call Mesum Dengan Siswi SMP, Seorang Pemuda Diganjar 5 Tahun Penjara
bualbual.com, Kelakuan pemuda berinisial AND (22) asal Kuta Bali ini benar-benar keterlaluan. Pemuda itu nekat mengajak siswi SMP di wilayahnya untuk melakukan video call mesum lewat aplikasi WA.
Akibat ulah mesumnya itu, pemuda itu akhirnya harus meringkuk di penjara setelah aksi video call mesumnya dipergoki ibu siswi tersebut. Kasus itu pun bergulir ke muka sidang dan pemuda itu akhirnya diganjar lima tahun penjara.
Putusan itu mengemuka dalam sidang yang digelar di PN setempat pada Jumat (5/7/2018). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim pimpinan Angeliky Handayani Day, terdakwa divonis dengan pidana penjara selama lima tahun.
Hakim berpendapat perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Pasal 76E juncto Paal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Oleh karenanya, selain dipidana lima tahun, terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
Putusan itu masih lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU, Cokorda Intan Merlany Dewiel sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun penjara.
Sebagaimana disampaikan dalam dakwaan sebelumnya, kasus video call mesum itu terjadi pada Senin (8/1/2018). Awalnya antara terdakwa dan korban chating melalui WhatsApp.
Korban diajak main ke kosnya dan korban pun mau. Dimintalah terdakwa menjemput di salah satu supermarket di Jl Sunset Road, Kuta. Korban diajak ke apartemen.
Tiba di apartemen, korban membuka jaket dan sepatu lalu duduk di tempat tidur bersama terdakwa. Saat itulah terdakwa mulai memainkan jurus jitunya untuk merayu korban.
Seminggu kemudian, terdakwa kembali menghubungi siswi SMP itu dengan WA. Dan dengan terus terang, terdakwa ingin melihat bagian intim tubuh korban.
Mendengar permintaan terdakwa, korban pun langsung bertanya kepada Ibunya apakah ingin menggunakan kamar mandi. Lalu oleh Ibu korban dijawab tidak.
Selanjutnya korban masuk kamar mandi. Namun di saat mereka sedang video call mesum dan sedang panas-panasnya rupanya ibu korban melintas dan curiga. Betapa kagetnya ketika ibu korban masuk dan memergoki putrinya sedang beradegan mesum dan menelepon video.
Ia langsung mengambil ponsel korban. Selanjutnya, ibu siswi itu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sumber: joglosemarnews.com
Berita Lainnya
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomor Petugas yang Bisa Dihubungi
Kodim 0314 Inhil Lakukan Kegiatan Donor Darah Taja Hari Juang TNI-AD
Mahasiswa KKN -UNRI, Ajarkan Cara Bikin Sabun Cuci Piring Kepada Warga Desa Tanjung Balam
Tukang Loak Batal Jadi Jenderal "Usai Keraton Agung Sejagat Runtuh"
Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak
Wow.. Sulastri Siap Maju Pilkada Inhil, Asalkan..?
Gubernur dan Wagub Riau Terima Gelar Adat dari LAMR
Dishub Pekanbaru Lunasi Utang PJU Non-Meterisasi Rp7,3 Miliar ke PLN
Tahun Ini, Dana Operasional TRGD Riau Capai Rp49,5 Miliar
5 Kader Golkar Riau Siap Maju Di Pilgubri Tahun 2018 Kok Bisa?
Kemenkumham Riau Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum