• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Video Call Mesum Dengan Siswi SMP, Seorang Pemuda Diganjar 5 Tahun Penjara 

Redaksi

Minggu, 08 Juli 2018 07:56:14 WIB Dibaca : 1633 Kali
Cetak


bualbual.com, Kelakuan pemuda berinisial AND (22) asal Kuta Bali ini benar-benar keterlaluan. Pemuda itu nekat mengajak siswi SMP di wilayahnya untuk melakukan video call mesum lewat aplikasi WA. Akibat ulah mesumnya itu, pemuda itu akhirnya harus meringkuk di penjara setelah aksi video call mesumnya dipergoki ibu siswi tersebut. Kasus itu pun bergulir ke muka sidang dan pemuda itu akhirnya diganjar lima tahun penjara. Putusan itu mengemuka dalam sidang yang digelar di PN setempat pada Jumat (5/7/2018). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim pimpinan Angeliky Handayani Day, terdakwa divonis dengan pidana penjara selama lima tahun. Hakim berpendapat perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Pasal 76E juncto Paal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Oleh karenanya, selain dipidana lima tahun, terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan. Putusan itu masih lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU, Cokorda Intan Merlany Dewiel sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun penjara. Sebagaimana disampaikan dalam dakwaan sebelumnya, kasus video call mesum itu terjadi pada Senin (8/1/2018). Awalnya antara terdakwa dan korban chating melalui WhatsApp. Korban diajak main ke kosnya dan korban pun mau. Dimintalah terdakwa menjemput di salah satu supermarket di Jl Sunset Road, Kuta. Korban diajak ke apartemen. Tiba di apartemen, korban membuka jaket dan sepatu lalu duduk di tempat tidur bersama terdakwa. Saat itulah terdakwa mulai memainkan jurus jitunya untuk merayu korban. Seminggu kemudian, terdakwa kembali menghubungi siswi SMP itu dengan WA. Dan dengan terus terang, terdakwa ingin melihat bagian intim tubuh korban. Mendengar permintaan terdakwa, korban pun langsung bertanya kepada Ibunya apakah ingin menggunakan kamar mandi. Lalu oleh Ibu korban dijawab tidak. Selanjutnya korban masuk kamar mandi. Namun di saat mereka sedang video call mesum dan sedang panas-panasnya rupanya ibu korban melintas dan curiga. Betapa kagetnya ketika ibu korban masuk dan memergoki putrinya sedang beradegan mesum dan menelepon video. Ia langsung mengambil ponsel korban. Selanjutnya, ibu siswi itu melaporkan kejadian itu ke polisi. Sumber: joglosemarnews.com




Berita Lainnya

Jelang Malam Pergantian Tahun, Waka Polres Inhil: Muda-Mudi Jangan Melakukan Konvoi dan Balap Liar

DBH 1,7 Triliun Riau Tak Kunjung Dibayar Pusat, Pengamat: Lobi Politik Kepala Daerah Harus Ditempuh

Jelang Pelaksanaan UNBK, SMKN 1 Rengat Gelar Doa Bersama dan Peringati Israj Miraj Bersama Ustad Novri Aksi

Andi Arief Sebut, Dendam Megawati Ke SBY Turun Hingga ke AHY

Lagi : Ikappamma - Pekanbaru Menunjukan Keseriusan Dalam Membangun SDM

29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik

Peduli HAM Menteri Yasona Berikan Penghargaan Kabupaten Bengkalis

Bupati Rohil Perintah Langsung, DLH Bongkar Drainase yang Ditutup Pihak Hotel

Korupsi di Negeri Ini Makin Parah, KPK Bisa Saja OTT Tiap Hari

Faktanya Kasat Narkoba Dilarikan ke RSUD, Kapolda Riau Sebut tak Ada Anggota Tertembak di Siak

ARH Nekat Habisi Nyawa Istri di Samping Anaknya yang Berumur 2 Tahun 'Karena Cemburu'

Ekspor Provinsi Riau Turun 6,76 Persen

Terkini +INDEKS

Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih

24 Juli 2026
Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
24 Juli 2026
Tak Lagi Ditangani Golkar Riau, Nasib Parisman dan Eet Kini di Tangan DPP Golkar
24 Juli 2026
Kapolres Inhil Kumpulkan Tokoh dan Pemuda, Pesan Tegas: Perangi Narkoba, Judol, dan Hoaks!
24 Juli 2026
Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
24 Juli 2026
Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 2 Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
  • 3 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 4 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 5 Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
  • 6 Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
  • 7 Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 8 SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media