PILIHAN
Video Call Mesum Dengan Siswi SMP, Seorang Pemuda Diganjar 5 Tahun Penjara

bualbual.com, Kelakuan pemuda berinisial AND (22) asal Kuta Bali ini benar-benar keterlaluan. Pemuda itu nekat mengajak siswi SMP di wilayahnya untuk melakukan video call mesum lewat aplikasi WA.
Akibat ulah mesumnya itu, pemuda itu akhirnya harus meringkuk di penjara setelah aksi video call mesumnya dipergoki ibu siswi tersebut. Kasus itu pun bergulir ke muka sidang dan pemuda itu akhirnya diganjar lima tahun penjara.
Putusan itu mengemuka dalam sidang yang digelar di PN setempat pada Jumat (5/7/2018). Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim pimpinan Angeliky Handayani Day, terdakwa divonis dengan pidana penjara selama lima tahun.
Hakim berpendapat perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Pasal 76E juncto Paal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Oleh karenanya, selain dipidana lima tahun, terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.
Putusan itu masih lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU, Cokorda Intan Merlany Dewiel sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun penjara.
Sebagaimana disampaikan dalam dakwaan sebelumnya, kasus video call mesum itu terjadi pada Senin (8/1/2018). Awalnya antara terdakwa dan korban chating melalui WhatsApp.
Korban diajak main ke kosnya dan korban pun mau. Dimintalah terdakwa menjemput di salah satu supermarket di Jl Sunset Road, Kuta. Korban diajak ke apartemen.
Tiba di apartemen, korban membuka jaket dan sepatu lalu duduk di tempat tidur bersama terdakwa. Saat itulah terdakwa mulai memainkan jurus jitunya untuk merayu korban.
Seminggu kemudian, terdakwa kembali menghubungi siswi SMP itu dengan WA. Dan dengan terus terang, terdakwa ingin melihat bagian intim tubuh korban.
Mendengar permintaan terdakwa, korban pun langsung bertanya kepada Ibunya apakah ingin menggunakan kamar mandi. Lalu oleh Ibu korban dijawab tidak.
Selanjutnya korban masuk kamar mandi. Namun di saat mereka sedang video call mesum dan sedang panas-panasnya rupanya ibu korban melintas dan curiga. Betapa kagetnya ketika ibu korban masuk dan memergoki putrinya sedang beradegan mesum dan menelepon video.
Ia langsung mengambil ponsel korban. Selanjutnya, ibu siswi itu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sumber: joglosemarnews.com
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Cup I Open Drag Bike 2018 Resmi di Buka, Pembalap Terjauh dari Palembang
Aksi Polisi Tembak Pengunjuk Rasa Terekam Siaran Langsung Facebook
Wabup :H.Rosman Malomo Tinjau Pilkades Tahun 2017
Di Hari HUT Ke-21, 777 Karyawan PTPN V Terima Penghargaan Masa Kerja
Di HANI: Wardan Tidak Ingin Narkoba Merambah di Kab Inhil
Bupati Siak: Bantah Keras Tidak Pedulinya Pemkab Terhadap Masyarakat Suku Sakai
Memadukan Unsur Melayu dan Energi, Grand Opening UNRI EXPO 2018 Sukses Digelar
Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Bantah Langsung Isu Pelabuhan Tembilahan-Batam Tutup
Cegah Penyebaran Covid-19, Wagubri Sarankan Bupati Kampar Perketat Jalur Masuk Ke Riau
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Warga Inhil Pelaku Penyeludupan Baby Lopster Senilai 14,6 Miliar
Asisten I Setda Kab Inhil Ikut Rakonas TMMD Ke-101 TA 2018
Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki 'Pengamat'