PILIHAN
Menkumham RI Yasonna Laoly Mengundurkan Diri!

BUALBUAL.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengajukan pengunduran diri.
Melalui surat berkop Menkumham dengan nomor: M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri.
Dalam surat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu turut menguraikan alasan dirinya mundur, yaitu terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara I.
Per 1 Oktober mendatang, para anggota legislatif akan resmi dilantik. Sementara berdasarkan Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham,” ujarnya dalam surat yang diterima redaksi, Jumat (27/9).
Dalam surat itu, Yasonna turut menyampaikan permintaan maaf jika selama menjabat sebagai menteri masih banyak melakukan kekurangan dan kelemahan.
“Terima kasih atas dukungan selama saya menjabat,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Lepas Keberangkan Al-Ustadz KH. Zhafaruddin Berserta Rombongan
Ini Penjelasan Disdagtrin Inhil Terkait Kelangkaan dan Kenaikan Harga Gas 3 Kg
Pemdes Bakau Aceh Lakukan Penjaringan Perangkat, Kades Rudi Hartono: Peserta Sudah Siap Menang Siap Kalah
Inilah 6 Sumber Dana Utama Kelompok Teroris ISIS
Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus
Survei Abal-Abal Pesanan Terus Bergentayangan II 'Jelang Pilpres 2019'
Jaga Kebugaran Personel, Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Pembinaan Fisik
MK Putuskan: Anggota KPU Kabupaten/Kota Lima Orang
Tahun Ajaran Baru Ini, Bahasa Inggris Jadi Kurikulum Khusus Untuk SD Negeri
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba 1 Kg Dalam Kemasan Teh Cina