PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
MK Putuskan: Anggota KPU Kabupaten/Kota Lima Orang
bualbual.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat Kabupaten/Kota berjumlah lima orang. Ini menjadi simpulan putusan MK atas perkara nomor 31/PUU-XVI/2018.
"Frasa '3 (tiga) atau 5 (lima) orang' dalam Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai '5 (lima) orang'," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Senin (23/7).
Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan pertimbangan MK dalam putusan ini. MK menilai berdasarkan pengalaman 2004, 2009, dan 2014, penyelenggaraan pemilu tetap berjalan baik dan tidak terkendala meski jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota berjumlah lima orang.
Menurut Suhartoyo, jumlah ini dipertimbangkan berdasarkan beban kerja para penyelenggara pemilu ditingkat daerah berdasarkan penyelenggaraan pemilihan pada 2019 yang akan digelar secara serentak. Maka dari itu, wajar bila menambahkan sumber daya manusia.
"Penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden/wakil presiden yang dilaksanakan serentak tentu saja memberikan beban lebih besar bagi penyelenggaraan di kabupaten/kota
Ia pun menyampaikan, tidak rasional jika mengurangi anggota KPU Kabupaten/Kota dengan alasan demi mengurangi beban anggaran pemilu serentak 2019.
"Tidak ada keraguan sedikitpun bagi Mahkamah untuk menyatakan bahwa mengurangi jumlah anggota KPU kabupaten/kota di beberapa kabupaten dan kota menjadi berjumlah 3 (tiga) orang di tengah pertambahan beban penyelenggara pemilu, lebih-lebih dengan penyelenggaraan pemilu legisatif dan pemilu presiden dan wakil presiden serentak tahun 2019, adalah sesuatu yang irasional," kata Suhartoyo.* (eks/cnnindonesia)
.jpg)

Berita Lainnya
Tiga Mahasiswa Langsung Diusir dari Gedung Daerah Riau, Karena Dianggap Menggagu
Pileg 2019: Perolehan Suara PKS Riau Meningkat Tajam
Harga Bawang Merah Naik, Emak-Emak di Rohul Mengeluh
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Bantu Masyarakat Batam 'RKWB' Lakukan Pengukuran Tanah
Objek Wisata Batang Ogan Kuansing Jadi Pilhan Warga
Tahta Peninggalan Novanto Di DPR RI, Masih Menjadi Rebutan Kader Golkar
Kadiskes Riau Sebut, Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Kejari Daerah Kab Inhil Akan Luncurkan Program "Jaga Desa"
Pemprov Riau Gesa Pembahasan APBD-P Tahun 2019
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar