• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi

Redaksi

Selasa, 31 Juli 2018 19:49:39 WIB Dibaca : 1352 Kali
Cetak


bualbual.com, Aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap dua pembobol uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal mesin tarik tunai dengan tusuk gigi. "Pelaku sebenarnya ada tiga. Hanya dua yang tertangkap, satunya lagi kabur. Mereka berbagi peran dan saling bekerja sama dalam melakukan aksinya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Karawang, Senin. Dua pelaku yang ditangkap di kawasan Telukjambe Barat pada Kamis (19/7) masing-masing berinisial AI (31) dan BG (33). Sedangkan pelaku lainnya yang kabur berinisial YS dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. YS berperan penting dalam aksi kejahatan itu. Ia bertugas memasukkan tusuk gigi ke dalam mesin ATM supaya kartu ATM korban tidak akan bisa masuk ke dalam mesin akibat terganjal tusuk gigi. "Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan. Pelaku lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu miliknya," kata Kapolres. Setelah itu, pelaku lainnya yang berinisial BG berpura-pura mengantre di belakang korban. Ia kemudian menggiring korban untuk memberitahu nomor PIN, dengan modus membatalkan transaksi. Pelaku ini kemudian mengintip saat korban menekan nomor PIN dan menghafalkan nomor PIN korban. Setelah mengetahui nomor PIN korban, pelaku pergi dan memberitahukan PIN korban kepada YS. YS yang memegang kartu ATM dan nomor PIN korban kemudian menguras tabungan korban hingga ludes. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan ada korban lainnya," kata dia. Polres Karawang mengungkap kasus tersebut setelah seorang korban melaporkan kehilangan uang setelah kartunya tertelan di ATM wilayah Telukjambe Barat beberapa pekan lalu. Setelah mendapat laporan itu, polisi menyelidiki rekaman kamera pengawas yang ada di ATM kemudian menangkap para pelaku sesaat setelah beraksi di ATM tersebut. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Editor:bbc Sumber: antaranews.com




Berita Lainnya

Dampak dari Produksi Menurun, Harga Cabai di Riau Melambung

Plh Bupati Bengkalis Laporkan Kedatangan 93 Warganya dari Malaysia Kepada Gubernur Riau

KPK Tangkap Seorang Hakim Saat OTT Sore Tadi

Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat

Kemendagri Soal Potongan Rambut Pasha, Itulah Resiko Pilih Pemimpin Artis

Meski Daerah Padat Penduduk, Jl.HR Soebrantas Sangat Memperhatikan

Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang Pelaku tindak pidana narkotika

Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati: Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau

Wow! 7 Penemu Indonesia Ini Justru Lebih Diakui Banget Secara Internasional

Bupati Inhil Pimpin Rakoor Pejabat Pemerintah Dalam Rangka Menyambut Natal dan Tahun Baru Serta Isu-isu Aktual

Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf

PMD - Disdukcapil Kepri Gelar Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2019

Terkini +INDEKS

Jangan Coba-Coba Parkir! Dishub Pekanbaru Siapkan Sanksi bagi Pengendara di Depan Living World

01 November 2026
Bukan Sekadar Jabatan! Delisis Hasanto Dapat Amanah Besar, Ini Pesan Tegas Jumhur Hidayat
01 November 2026
Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
31 Oktober 2026
Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
31 Oktober 2026
Penalti Gagal, PSPS Kehilangan Kemenangan! Akhyar Ilyas Justru Beri Pujian kepada Pemain
31 Oktober 2026
Pagi-Pagi Geger di Bokor! Tak Hadir Saat Piket, Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Kandang Sapi
31 Oktober 2026
Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
31 Oktober 2026
Gambut Riau Tak Bisa Diurus Setengah-Setengah! Sekda Syahrial Abdi Ungkap Strategi Hulu-Hilir
31 Oktober 2026
Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
31 Oktober 2026
Drama VAR dan Penalti Gagal! PSPS Pekanbaru Nyaris Menang, Akhirnya Berbagi Poin di Bekasi
31 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelanggan Sudah Bayar, Jaringan Malah Mati! ADT Desak Telkomsel Beri Kompensasi dan Tagih Tanggung Jawab
  • 2 Lagi-Lagi Telkomsel Bermasalah! Internet Tembilahan Mati 4 Jam, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan
  • 3 Sudah Dua Kali Terjadi! Jaringan Telkomsel Kembali Hilang, Warga Inhil Minta Penjelasan
  • 4 Kontrak 150 Hari, Progres Baru 29 Persen! ADT Desak Kontraktor Jalan Sanglar-Kotabaru Gaspol
  • 5 Drama VAR dan Penalti Gagal! PSPS Pekanbaru Nyaris Menang, Akhirnya Berbagi Poin di Bekasi
  • 6 DBD Mulai Mengintai Inhil! Suspek Naik, 150 Rumah Disemprot Fogging, Kadinkes Ingatkan 3M Plus
  • 7 Arwin AS Meninggal Dunia, Hj. Nurlia Ungkap Sosok yang Berjasa Besar bagi Pembangunan Siak
  • 8 Jangan Biarkan Petani Jadi Korban! Siti Aisyah dan Andi Darma Taufik Siap Kawal Konflik KSO
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media