• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Rekam Wanita yang Sedang Mandi, Pria Ini Ditangkap

Redaksi

Kamis, 30 Agustus 2018 08:15:12 WIB Dibaca : 1381 Kali
Cetak


Bualbual.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, meringkus seorang pelaku tindak pidana pornografi di wilayah hukumnya. Pelaku diketahui berinisial AR (21) mengintip seorang wanita yang sedang mandi, lalu direkam menggunakan kamera telepon seluler. Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Ketapang, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Rekaman video wanita itu rencananya disebarkan ke teman-temannya melalui WhatsApp (WA). "Pelaku mengaku belum sempat menyebarkan videonya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/8/2018). Dia menambahkan, pelaku kejahatan pornografi ditangkap pada Rabu (29/8/2018) dengan barang bukti satu unit ponsel beserta kartu memorinya. Lebih lanjut, Bimo menjelaskan, AR ditangkap setelah dilaporkan oleh korban berinisial UL. "Pelaku merekam korban sedang mandi melalui dinding triplek bagian atas kamar mandi korban. Pelaku bertetangga dengan korban," kata Bimo. Aksi pelaku tersebut, sambungnya, diketahui oleh korban, sehingga korban bergegas menyelesaikan mandinya dan berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku tidak ditemukan. "Korban dan pelaku saling kenal. Dugaan kita pelaku sudah sering melakukan perbuatan tersebut. Saat ini masih kita dalami," tutur Bimo. Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. "Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap. Tersangka kini kita amankan di Polresta Pekanbaru," kata Bimo. Dia mengatakan, tersangka AR dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi satu Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). "Ancamannya 5 tahun penjara," tutup Bimo.   Editor: bbc Sumber: Kompas.com




Berita Lainnya

PLN Tembilahan Sering Mati, Alat Elektronik Masyarakat Jadi Rusak

Abaikan Pendidikan Masyarakat 'WAK DEN' Kecewa Dengan Pemkab Lingga

Bukti Ma’ruf Amin Gagal Penuhi Tuntutan Umat, Reuni 212 Membludak

Rektor UR Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti

Lagi Viral Pesawat Sriwijaya Angkut 3 Ton Durian, Penumpang Mengamuk

Gubri Syamsuar Akan Kembangkan Keramba Laut untuk Warga Pesisir

PT. Sambu Group, Tetap Beli Kelapa Petani dan Pastikan Roda Ekonomi Masyarakat Tetap Berjalan

Dakwaan Terhadap Eni, Setnov Disebut Terima Fee Proyek PLTU Riau-1

IKTS Pekanbaru Sukses Gelar Seminar Motivasi Guna Perluas Wawasan

ODP Terkait Virus Corona di Riau Bertambah Jadi 5.436 Orang

Komunitas Tepak Sirih Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Berbagi Takjil Dan Buka Bersama

LAMR Gelar Acara Syukuran Sambut Kepercayaan Pengelolaan Blok Rokan

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media