PILIHAN
Beredar Poto Anak Kades dan Pacarnya Tapa Busana
Bualbual.com, EK, anak kepala desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menanggung malu karena foto panasnya dengan kekasihnya, RB, beredar luas.
Dalam foto itu terlihat EK dan RB berpose menantang tanpa mengenakan busana.
EK berada di belakang RB. Dia merangkul RB dari belakang.
Foto panas itu membuat EK yang kini menginjak usia 19 tahun berurusan dengan hukum.
Saat ini, Polres Kapuas sudah memproses kasus yang menjerat EK.
“Dari segi proses pidana sudah masuk,” kata Kasatreskrim AKP Iqbal Sengaji sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (12/9).
Menurut dia, ada dua undang-undang yang bisa menjerat EK. Yakni, UU ITE dan UU Antipornografi.
“Jika memang terbukti bersalah, dikenakan pasal UUD ITE karena telah meng-upload dan menyebar konten pornografi dan tidak patut di media sosial,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami motif EK menyebarkan foto panas itu.
“Dengan kejadian ini masyarakat diimbau tidak menyebarkan hal-hal yang berbau pornografi. Sebab, bagi yang melakukannya ada sanksi pindana yang menanti" imbuh Iqbal.
Sementara itu, salah satu perangkat desa yang enggan namanya ditulis mengatakan, EK dan RB terancam bercerai jika dinikahkan.
“Mau dibiayai apa? Kasusnya sudah sampai ke polisi. Jika menikah bisa menghilangkan hukuman, itu terlalu enak," ujarnya
Editor : bbc | Sumber : jpnn.com
Berita Lainnya
Ini 10 Rekomendasi Dewan Pendidikan Riau Hasil FGD Pemetaan Potensi Sekolah
LAMR akan Ambil Sikap, Gubernur Riau Dihina Suporter PSPS
Karena Wabah Corona Sembilan Hotel di Batam Tutup, Ratusan Pekerja Dirumahkan
Masyarakat Inhil Larut Dalam Euforia Kenduri Rakyat Pasca Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat
Kandaskan Cardiff, ManCity Lolos ke Babak Kelima Piala FA
Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika
HM. Wardan: Memberi Aspirasi Pembentukan Kualisi Pemerintah Kab Pemerhati kelapa Nasional
Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Pimpinan Belum Terima Surat Setnov.
DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting
Tahun 2020 116,8 Milyar DAK APBN Dikucurkan Untuk Kesehatan Inhil
Laga Manchester United vs Arsenal Berakhir Imbang 2-2