• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jika Mangkir Pemeriksaan,Polisi Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 06:22:24 WIB Dibaca : 1344 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tersangka pencemaran nama baik dalam ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, meminta penundaan jadwal pemeriksaan kepada polisi pada 1 November 2018. Tapi polisi berkukuh pada surat panggilan yang sudah dilayangkan, yakni Selasa, 23 Oktober 2018. Polisi mengancam menjemput paksa bila Dhani tak juga datang. "(Pengacara Ahmad Dhani minta tunda pemeriksaan) Tanggal satu (November), memangnya negara ini negaranya ini diatur oleh individu?" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 22 Oktober 2018. Ahmad Dhani dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik besok. Itu adalah panggilan pertama satelah pekan sebelumnya suami Mulan Jameela itu mangkir. Jika tetap tak hadir, Dhani akan dipanggil lagi pada Rabu, 24 Oktober 2018. Jika tetap tak hadir, kata Barung, panggilan akan dilayangkan, bisa jadi disertai penjemputan paksa. Dia mengingatkan bahwa negara dan hukum diatur dengan kesepakatan bersama. “Bukan diatur oleh pengacaranya (Ahmad Dhani)," ujarnya. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasin, mengaku memberitahukan kepada penyidik bahwa kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada 1 November 2018. Dhani, katanya, masih memiliki jadwal kegiatan sebagai tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. "Mas Ahmad Dhani juga sibuk konser amal untuk korban bencana Lombok dan Palu," katanya. Tim Advokasi Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi untuk Jatim, Abdul Malik, menegaskan bahwa Ahmad Dhani pasti datang dan menghadapi pemeriksaan polisi. "Saya yakin Ahmad Dhani pasti datang pada pemeriksaan," kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu. Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena video yang diunggahnya saat tertahan demonstran di Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018. Di vlog-nya yang viral itu Dhani berujar kata 'idiot' dan membuat tersinggung kelompok pendemo. Dhani tak tinggal diam. Dia melaporkan balik pelapor dirinya, EF, ke Mabes Polri. Editor : BBC Sumber : viva.com




Berita Lainnya

Tanpa Wajah CR7, Inilah Jersey Elegan Real Madrid Musim 2018/19

Petugas KPK Teriak 'Kalau Tak Dibukakan, Kami Segel' Saat Datangi Rumah Romahurmuziy

Kembali Menelan Korban, Seorang Karyawan Perusahaan di Inhil Meninggal Dunia Karena Diterkam Harimau Sumatera

Dr drh Chaidir Terpilih sebagai Ketua FKPMR

1,4 Juta Jiwa Masyarakat Miskin di Riau Belum Memiliki JKN

Hina solidaritas 212 Polisi Ditantang Penjarakan Ketua Pendukung Ahok Immanuel Ebenezer

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pertemuan teknis penyuluh pertanian se-Kabupaten Inhil

Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Gubri

Pengerjaan 7 Ruas Jalan di Tembilahan Dimulai, Dengan Dana APBN Rp20 Miliar

Potret Kondisi Pelabuhan Domestik di Meranti Ambruk, Dishub Sudah Prediksi Akan Terjadi

Viral di Facebook, Resepsi Bersama di Lapangan Bola 'Janda Muda Kawin Lagi Bareng 3 Anak Gadisnya'

Mantan Honorer Satpol PP Inhu Ditangkap Polisi!

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media