• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Jika Mangkir Pemeriksaan,Polisi Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 06:22:24 WIB Dibaca : 1328 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tersangka pencemaran nama baik dalam ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, meminta penundaan jadwal pemeriksaan kepada polisi pada 1 November 2018. Tapi polisi berkukuh pada surat panggilan yang sudah dilayangkan, yakni Selasa, 23 Oktober 2018. Polisi mengancam menjemput paksa bila Dhani tak juga datang. "(Pengacara Ahmad Dhani minta tunda pemeriksaan) Tanggal satu (November), memangnya negara ini negaranya ini diatur oleh individu?" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 22 Oktober 2018. Ahmad Dhani dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik besok. Itu adalah panggilan pertama satelah pekan sebelumnya suami Mulan Jameela itu mangkir. Jika tetap tak hadir, Dhani akan dipanggil lagi pada Rabu, 24 Oktober 2018. Jika tetap tak hadir, kata Barung, panggilan akan dilayangkan, bisa jadi disertai penjemputan paksa. Dia mengingatkan bahwa negara dan hukum diatur dengan kesepakatan bersama. “Bukan diatur oleh pengacaranya (Ahmad Dhani)," ujarnya. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasin, mengaku memberitahukan kepada penyidik bahwa kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada 1 November 2018. Dhani, katanya, masih memiliki jadwal kegiatan sebagai tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. "Mas Ahmad Dhani juga sibuk konser amal untuk korban bencana Lombok dan Palu," katanya. Tim Advokasi Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi untuk Jatim, Abdul Malik, menegaskan bahwa Ahmad Dhani pasti datang dan menghadapi pemeriksaan polisi. "Saya yakin Ahmad Dhani pasti datang pada pemeriksaan," kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu. Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena video yang diunggahnya saat tertahan demonstran di Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018. Di vlog-nya yang viral itu Dhani berujar kata 'idiot' dan membuat tersinggung kelompok pendemo. Dhani tak tinggal diam. Dia melaporkan balik pelapor dirinya, EF, ke Mabes Polri. Editor : BBC Sumber : viva.com




Berita Lainnya

Awal Tahun 2020 Tembilahan Alami Inflasi 0,41 Persen

HM Wardan memenuhi undangan masyarakat untuk menghadiri penyelenggaraan Istighotsah di mesjid Al - falah, Kecamatan Keritang

Jalan Nasional Lipatkain-Kebun Durian Ambrol

Teroris di Riau: Bikin Kagaduhan Di Bumi Lancang Kuning

Ingat: Tak Ada Putaran Kedua di Pilkada Serentak 2018

Bupati Inhil HM.Wardan Kunjungi Rumah Tokoh masyarakat Sencalang

Polda Riau: Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dana Bansos kab Bengkalis

Terdapat 13 Daerah Pastikan Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

Tak Terbukti Papa Mintak Saham, Akom Logowo MKGR Dukung Novanto Jadi Ketua DPR Lagi

Tega Bunuh Ayah Kandung Dengan Batu Gilingan, Pelaku Berhasil Diamankan Team Reskrim Mandau

Temui Massa Supir Truk, DPRD Riau Desak Pemko Pekanbaru Perjelas Aturan Larangan Masuk Kota

Terkait Dedie Terjon Kepolitik, KPK Didesak Bentuk Kode Etik

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media