PILIHAN
Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021 di Aula Bappeda, Selasa (10/3) pagi.
Saat itu Bupati menegaskan agar seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serius menjabarkan program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Yang ada itu visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Artinya OPD harus bisa merealisasikan program kami, bukan membuat program sendiri," tegas Bupati.
Dia merasakan sampai saat ini masih banyak janji politik Bupati belum dapat direalisasikan OPD. Dengan demikian dia menilai bahwa OPD belum memberikan jawaban terhadap program yang sudah di susun pemerintah.
"Forum ini merupakan langkah awal kita menyusun program kerja ke depan. Maka itu berikan kesempatan masyarakat memberikan masukkan," pesanya.
Dia menginginkan RPJMD saat itu harus lebih baik dari pada sebelumnya. OPD sebagai dinas teknis membuat hal itu dengan sungguh-sungguh tidak hanya sekadar kopi paste.
"Kita sudah punya buku pintar silahkan pedomani dalam menyusun RPJMD," cetusnya.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
MA Berikan Penjelasan Kabulkan Gugatan OSO soal Caleg DPD
Sepasang Suami Istri di Bagansiapiapi Ditangkap Polsek Bangko, Karena Nekat Jualan Narkoba
Pemulung di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dalam Parit, Setelah Tiga Hari Tidak Pulang
Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Bekuk 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Shabu
Kalah 0-3, Putri Indonesia Gagal ke Final Badminton Asia Team Championships 2018
Akhirnya Terungkap Sudah Dari Mana Asal-usul Istilah 'Astaganaga'
Sala Satu Penyumbang Asap Daerah Inhil, Ternyata Puluhan hektar Lahan Terbakar Diduga Milik Perusahaan PT SAL dan SAGM
Teh Vs Kopi Mana Lebih Baik Untuk Kesehatan ?
Agar Tepat Sasaran, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Bantuan Beasiswa
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Mobil di Bawah Pohon Pisang
Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19
Terduga Pria Pelempar Sperma Terancam 2 Tahun Penjara