• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Pengacara Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 12:26:01 WIB Dibaca : 1205 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, DPP Partai Demokrat secara kelembagaan yang melaporkan Firman. Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout mengatakan, pihaknya melaporkan Firman atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di depan publik melalui media elektronik. Hal itu terkait pernyataan Firman di media daring kala persidangan korupsi e-KTP pada 25 Januari. "Kami ke sini pada posisi untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Firman Wijaya terkait dengan pernyataan yang bersangkutan di persidangan," kata Ardy di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2018. Ardy mengatakan, laporan ini sengaja dilakukan guna memperkuat laporan sebelumnya yang dilayangkan atas nama Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. SBY dan Demokrat merasa dicemarkan dengan pernyataan Firman, dan menganggapnya sebagai kebohongan. "Fakta persidangan berbeda dengan pernyataan yang bersangkutan. Dan itu kan sudah disebarkan media massa," ujar Ardy. Ardy menegaskan, objek perkara yang dilaporkan kali ini merupakan satu kesatuan dengan laporan SBY sebelumnya. Laporan hanya berbeda di subjek pelapor. "Justru kami perkuat laporan SBY dalam kapasitas anggota divisi dan teman-teman organisasi dan advokat. Kami sepakat dengan teman-teman di Partai Demokrat bahwa ini bisa mencemarkan nama baik," katanya. Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. (Bayu nugraha/VIVA) Ardy datang ke Bareskrim dengan Koordinator Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Nazarudin Lubis. Laporan Demokrat diterima Bareskrim dan teregistrasi dengan nomor: LP/219/II/2018/Bareskrim, tanggal 13 Februari 2018. Dalam laporan, pelapor menduga Firman melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP Juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2008. Laporan dengan terlapor Firman Wijaya adalah yang kedua. Sebelumnya, SBY telah melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa, 6 Februari. Laporan SBY teregistrasi dengan nomor: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. (mus)     sumber: viva.co.id




Berita Lainnya

Dua Korban Dinyatakan Hilang, Kapal Pengangkut Tabung Gas Lpg Meledak di Perairan Tembilahan

PWI Riau Buka Enam Kelas UKW Angkatan XII 'Gratis'

Masih Ada Sekolah Berdinding Papan di Langgam, Pelalawan Riau

Ratusan Masyarakat Benteng Antusias Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Calon Bupati Inhil Nomor Urut Tiga

Terdapat 19 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Puluhan Perusahaan Ekspedisi Demo di MTQ 'Dampak Harga Tiket Mahal'

Siap Panen, Aparat Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Berikut 25 Nama Petugas Paskibraka yang telah di Kukuhkan Camat Keritang

Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri di Kecamatan Kempas

Bawaslu Riau akan Minta Penjelasan Golkar, Soal Spanduk 'Golkar Prabowo'

Aliansi Keluarga Besar PP Demo Kantor Walikota Pekanbaru, Sebut Tempat Hiburan Langgar Perda

Tak Ingin Ada Kisruh, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Kini Seluruhnya Sistem Online

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 5 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 6 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 7 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 8 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media