PILIHAN
Gumawan Fauzi: Jika ada Terlibat Kasus e-KTP Rp. 1 pun Saya Minta Mati
bualbual.com, Sidang korupsi e-KTP mulai bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi dalam persidangan salah satunya, mantan Menteri Dalam NegeriGamawan Fauzi. Selama persidangan, Gamawan menegaskan tidak ada kekeliruan dalam proyek tersebut bahkan dia mengklaim tidak menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar melontarkan pertanyaan kepada Gamawan mengenai kebenaran adanya penerimaan uang kepadanya. "Apakah anda pernah menerima uang dari proyek ini?" tanya Hakim Jhon kepada Gamawan, Kamis (16/3).
Dengan sumpah, dia menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari proyek itu. Tidak hanya itu, Gamawan meminta sumpah dari masyarakat agar dikutuk jika terbukti dirinya terlibat korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Rp 1 pun saya tidak pernah, demi Allah. Saya juga meminta didoakan kepada masyarakat Indonesia agar dikutuk jika memang saya terbukti menerima uang. Demi Allah saya tidak terima (uang korupsi)" tandasnya.
"Tolong doakan kepada masyarakat Indonesia, saya mati sekarang," kata Gamawan.
Hari ini, jaksa penuntut umum KPK menjadwalkan delapan orang saksi untuk hadir dalam persidangan. Beberapa saksi adalah Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan mantan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggraeni, dan beberapa pihak swasta yang terlibat proyek tersebut.
Sebelumnya, pada sidang perdana kedua terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, nama Gamawan Fauzi muncul. Dalam dakwaan tersebut, Gamawan disebut menerima uang sejumlah USD 4.500.000.
"Gamawan Fauzi sejumlah (empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) dan Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
BB.C/M.C

Berita Lainnya
HM. Wardan Tak Ingin Ada Lagi Berkas Yang Belum Ditandatangani Setelah Cuti
Perjudian Tato Gelap "Togel" masih marak di rohil
Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa
Kejati Riau: Tetapkan Tersangka Staf Ahli Gubernur Dwi Agus Sumarno terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tugu Integritas
Mantap.. Polsek Mandah Amankan Tersangka Begal Perhiasan Emas di Desa Bedari Tanjung Datuk
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling
Naas, Seorang Pelukis Tewas Dililit Ular Sanca Peliharaannya
Bukti Patuhi Imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Pasangan di Inhil Ini Batalkan Acara Resepsi Pernikahannya
Wakil Bupati Inhil Tinjau Ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan
Patroli Skala Besar Dikerahkan Cegah Kriminalitas Jalanan di Riau, Polisi Bakal Lakukan Upaya Melumpuhkan Ditempat
Wabup Rohil Drs. Jamiludin Memimpin Upacara Hardiknas