PILIHAN
Gumawan Fauzi: Jika ada Terlibat Kasus e-KTP Rp. 1 pun Saya Minta Mati

bualbual.com, Sidang korupsi e-KTP mulai bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi dalam persidangan salah satunya, mantan Menteri Dalam NegeriGamawan Fauzi. Selama persidangan, Gamawan menegaskan tidak ada kekeliruan dalam proyek tersebut bahkan dia mengklaim tidak menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar melontarkan pertanyaan kepada Gamawan mengenai kebenaran adanya penerimaan uang kepadanya. "Apakah anda pernah menerima uang dari proyek ini?" tanya Hakim Jhon kepada Gamawan, Kamis (16/3).
Dengan sumpah, dia menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari proyek itu. Tidak hanya itu, Gamawan meminta sumpah dari masyarakat agar dikutuk jika terbukti dirinya terlibat korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Rp 1 pun saya tidak pernah, demi Allah. Saya juga meminta didoakan kepada masyarakat Indonesia agar dikutuk jika memang saya terbukti menerima uang. Demi Allah saya tidak terima (uang korupsi)" tandasnya.
"Tolong doakan kepada masyarakat Indonesia, saya mati sekarang," kata Gamawan.
Hari ini, jaksa penuntut umum KPK menjadwalkan delapan orang saksi untuk hadir dalam persidangan. Beberapa saksi adalah Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan mantan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggraeni, dan beberapa pihak swasta yang terlibat proyek tersebut.
Sebelumnya, pada sidang perdana kedua terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, nama Gamawan Fauzi muncul. Dalam dakwaan tersebut, Gamawan disebut menerima uang sejumlah USD 4.500.000.
"Gamawan Fauzi sejumlah (empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) dan Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
BB.C/M.C
Berita Lainnya
BMKG: 1 Titik Api Terdeteksi di Dumai
Dampak Insiden SEA GAMES Bendera Indonesia Terbalik, Kantor Kunsultan Malaysia Pekanbaru Di Demo
Syamsuar bertemu Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi kerjasama Islam
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran
RSJ Tampan Riau Belum Terima Data 'ODGJ' yang Boleh Ikut Nyoblos Pemilu dari KPU
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
Liverpool Menang 3-2 atas Leicester City
Disbudpar: Mall dan Hotel di Pekanbaru Sudah Sediakan Wadah Pencuci Tangan
Terkait Wacana Penghapusan Denda PKB Masih Dikaji
Kadisnak Keswan Riau Kembali Diperiksa di Kasus Pengadaan Sapi
BualBualLucu : Malam Pertame Yong Dolah
Gubri Terima Bantuan APD Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru