• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyelundupan 10.000 Ekor Benih Lobster di Inhil Digagalkan TNI AL

Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018 08:24:33 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Patroli Pangkalan TNI AL Dumai, Riau menggagalkan upaya penyelundupan 10.000 ekor benih lobster di Kabupaten Indragiri Hilir. Penyeludupan dilakukan di pelabuhan rakyat.

"Lokasinya di pelabuhan rakyat," kata Perwira Pelaksana Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak, Minggu kemarin di Pekanbaru.

Barang bukti benih lobster itu kini berada di Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru. Bibit lobster itu saat disita berada di dalam sekitar 54 kantong plastik panjang di lima kotak berpendingin es dari bahan sterofoam.

Satu plastik diperkirakan berisi 200 ekor bibit lobster usia sekitar tiga minggu jenis lobster pasir. "Total barang bukti mencapai sekitar 10.000 ekor bibit lobster," katanya.

Tim Patroli F1QR Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan bibit lobster tersebut pada Sabtu, 20 Oktober pukul 07.30 WIB. Pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lima kotak pendingin berisi bibit lobster di dermaga rakyat Sungai Piring Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan pengembangan informasi bahwa akan ada pengiriman bibit lobster dari Provinsi Jambi ke Riau lewat jalur darat. Sekitar 10.800 ekor bibit lobster itu oleh pelaku rencananya diselundupkan ke luar negeri menggunakan kapal cepat.

Namun, pelaku yang menggunakan kapal cepat berhasil kabur. "Bibit lobster tersebut oleh pelaku diduga akan diselundupkan ke Singapura," katanya.

Diduga, Riau hanya menjadi daerah transit dan pintu keluar penyelundupan bibit lobster. Bibit lobster itu diduga akan diselundupkan ke Singapura, kemudian ke Vietnam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang gencar memerangi penyelundupan benih lobster ke Vietnam. Bisnis ekspor ilegal komoditas ini memberi keuntungan berlipat bagi Vietnam, namun mematikan nelayan Indonesia.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 mengenai Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah NKRI.

Ekspor lobster yang diizinkan apabila beratnya sudah lebih dari 200 gram. Lobster yang sedang bertelur juga dilarang untuk dijual. Pelaku yang melanggar aturan itu akan dijerat dengan pidana penjara maksimal lima tahun. (*)

Editor : BBC Sumber : Antara




Berita Lainnya

Kisah Pilu Ibu Misca Mancung Makan Pakai Cabei dan Garam, Kerja Seharian Diupah Rp50 Ribu

Keren Musisi Iwan Fals: buat polling di twitter soal gubernur DKI, ini hasilnya

Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat, Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam Akibat Abrasi

Sekda Inhil Pimpin Rapat Persiapan Kerjasama Dagang Antara Pemkab Dengan Pemprov Jatim

Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati

Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon

Akhirnya Jejak Manusia Purba Pemakan Kerang Laut Terkuak Sudah

Kalemdiklat Polri Lakukan Penanaman Pohon dan Pemberian Nama Masjid di SPN Polda Riau

Oknum Warga Sengaja Bakar, Lahan di Jalan Gulama Kota Pekanbaru

PSSI akan Perjuangkan Stadion Utama Riau jadi Venue Piala Dunia di Kongres

Sekda Inhil Pimpin Upacara Harkitnas ke- 110 Tahun 2018

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media