• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

HM. Wardan Perintahkan Disdukcapil Berikan Pelayan E-KTP Sampai Ketingkat Kecamatan

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2017 12:40:10 WIB Dibaca : 1265 Kali
Cetak


bualbual.com, Guna memberikan kemudahan dalam melengkapi dokumen kependudukan bagi masyarakat dan seluruh, Bupati Inhil, HM Wardan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan atau di areal perusahaan yang disampaikan pada saat kunjungan kerja ke PT Bumi Palma Lestari Persada. Selain itu, Bupati juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar membuka pelayanan pembuatan Kartu Keluarga bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang bekerja di PT Bumi Palma Lestari Persada. 12/08/17 Hal ini dikemukakan Bupati sebagai respons dari permintaan pihak manajemen PT Bumi Palma Lestari Persada terkait jauhnya jarak pengurusan dokumen kependudukan yang harus ditempuh oleh setiap karyawan ke Ibu Kota Kabupaten Inhil, Tembilahan. ''Identitas, seperti KTP dan KK merupakan suatu hal yang sangat penting, khususnya dalam hal akses kesehatan dan pendidikan juga dalam pelaksanaan pendataan. Jadi, setelah ini, Disdukpencapil diharapkan agar melakukan perekaman KTP dan pembuatan KK di lokasi perusahaan saja,'' imbau Bupati dalam sambutannya pada kunjungan silahturrahmi ke PT Bumi Palma Lestari Persada. Bupati Wardan mengungkapkan, arahan yang diberikannya kepada Disdukpencapil ini adalah sebuah wujud dari pelayanan prima yang oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi segenap masyarakat. Namun demikian, lanjut Bupati, Disdukpencapil pun diminta untuk terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan persyaratan masyarakat dalam perekaman KTP dan pembuatan KK tersebut. ''Jadi, tidak serta merta kami merekam KTP dan membuatkan KK untuk masyarakat. Harus diverifikasi dan divalidasi dulu persyaratan yang dibutuhkan dan juga keabsahannya. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus kooperatif dengan berupaya memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan,'' terang Bupati. Tak hanya berguna bagi masyarakat, alasan lain pemberian layanan perekaman KTP dan pembuatan KK di areal perusahaan ini, dikemukakan Bupati Wardan juga dinilai bermanfaat dalam menunjang kinerja operasional perusahaan. Dengan begitu, lanjutnya, eksistensi perusahaan akan memberi kontribusi positif terhadap kondisi keuangan daerah yang berujung pada suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil. ''Kelancaran dalam hal adminsitrasi tentunya juga akan menunjang kelancaran operasional perusahaan. Nah, dengan begitu diharapkan, pihak perusahaan, khususnya PT Bumi Palma Lestari Persada juga dapat berkontribusi mendongkrak APBD Inhil yang relatif kecil sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sukses,''kata Bupati.(adv/grc)




Berita Lainnya

Polres Inhil Bagi Bagi Takjil Untuk Buka Puasa

Pemain PSPS Tunggu Sikap Manajemen "Bingung Mau Pindah atau Bertahan"

Tindakan petugas PLN Rayon Panam meresahkan konsumen

Lukman Edy Adukan ke BK DPD RI, Ini Tangkisan Arya Wedakarna

Ratusan Peserta Ikuti Fun Bike yang Digelar Komunitas Kuala Enok Gowes

Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi

Selingkuhi Suami Orang,Pelakor di Hajar Isri Sah

Inilah Tim-tim yang Lolos ke Perempat Final Liga Europa

Debit Air Sungai Indragiri Meningkat, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil

Bawaslu Riau akan Minta Penjelasan Golkar, Soal Spanduk 'Golkar Prabowo'

Dinkes Inhil Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI, Kategori Asuhan Mandiri Toga Desa Terpencil

Hujan Disertai Petir akan Mengguyur Riau

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media