• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Redaksi

Sabtu, 03 November 2018 09:57:37 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengumumkan 9 kepala daerah terlibat Deklarasi Pro-Jokowi (Projo) tidak memenuhi unsur pidana alias tidak bersalah Keputusan tidak terpenuhinya unsur pidana, sabtu(3/11).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan secara hukum pidana apa yang dilakukan oleh sembilan kepala daerah tidak terbukti bersalah.

“Rapat menghasilkan putusan tidak terpenuhinya unsur pidana terhadap 9 Kepala daerah terkait Deklarasi dukung Jokowi,” ujarnya.

9 kepala daerah tersebut meliputi Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Wali Kota Pekanbaru Firdaus,  Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Indragiri Hilir Wardan, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Wali Kota Dumai Zulkifli, dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir.

Namun, secara Peraturan Perundang undangan No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah Rusidi Rusdan mengatakan kepala daerah tersebut terbukti melanggar. Karena itu, Bawaslu merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memberikan sanksi kepada mereka.

“Walau mereka tidak tersangkut pidana, namun keputusan melanggar Peraturan Perundang undangan lainnya, diambil dalam rapat Pleno Bawaslu Riau sesaat setelah Rapat Sentra Gakkumdu,” ujar Rusidi.

Ia mengatakan sebelum memutuskan pihak Bawaslu Prov Riau telah meminta keterangan dari Ketua Pemilihan Umum ( KPU) Riau, pihak Panitia Pelaksana Deklarasi dan DPD Projo Riau, sembilan Kepala Daerah se-Riau hingga pendapat Ahli, baik Ahli Pidana maupun Ahli Tata Negara.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan tersebut, Bawaslu Prov Riau menindak lanjuti dengan menggelar Rapat Sentra Gakkumdu II,” sambung Rusidi.

Rapat Sentra Gakkumdu dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan lengkap dengan 4 anggota Bawaslu Riau lainnya, yakni Gema Wahyu Adinata, Neil Antariksa, H.Amiruddin Sijaya, dan Hasan yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Sebanyak 19 Orang anggota Sentra Gakkumdu hadir dalam Rapat tersebut antara lain AKBP Hardian Pratama Koordinator Penyidik dari Polda Riau bersama dengan KP. Yuhanies Kanit II Polda beserta tiga orang penyidik. Kemudian, I Wayan Sutarjana Kasi KamnegTibum bersama tiga orang Jaksa dari Kejati Riau, dan luma staf sekretariat Bawaslu Provinsi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Rapat selanjutnya dipimpin oleh Gema Wahyu Adinata selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau dengan pembacaan fakta-fakta serta keterangan dari Ahli.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan keputusan yang kita ambil ini sudah berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari para Bupati/Walikota serta pendapat dari ahli-ahli. Ia meminta Mendagri memberi sanksi kepada Pemerintahan Daerah.

“Ini hasilnya diperoleh dari sekian proses pengumpulan data dan informasi, tidak terpenuhi unsur pidana, akan tetapi memenuhi unsur pelanggaran hukum lainnya, yaitu UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana kita rekomendasikan kepada mendagri agar memberi sanksi kepada mereka”, jelas Gema.

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan sembilan kepala daerah di Provinsi Riau telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada calon presiden Joko Widodo dan wakilnya Maruf Amin dalam Pilpres 2019, di Pekanbaru pada Rabu (10/10).

Deklarasi tersebut dilakukan bersama ratusan relawan Projo termasuk Gubernur Riau terpilih, Syamsuar, langsung memimpin deklarasi tersebut dan diikuti kepala daerah lainnya. Setelah pembacaan deklarasi, para kepala daerah menandatangani deklarasi mereka. *(rls/Lamanriau.com)




Berita Lainnya

Harga "CEMANI" Rp.33,3 Juta Menjadi Ayam Termahal di Dunia

Tuntut Pemkab Siak Copot Penghulu Kampung Langkai, Ratusan Warga Demo ke DPRD

Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi

Dilarang KPK, UAS Bangga Diundang TNI

BUAL Lowongan Kerja PT Prismas Jamintara Pekanbaru Minat?

Setelah Ditangkap Ternyata Pengedar Sabu-sabu 'Lari Lihat Polisi Patroli'

Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru

Kemenko Perekonomian: 2 Perusahaan Siapkan Produksi APD Untuk Tim Medis

Janda Bisu dan Tuli di Inhu Ini Tinggal di Gubuk Reot dari Daun Rumbia

Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?

Nyabu,Sepasang Kekasih di Medan di Tangkap Polisi

Diacara RKPD Bupati Wardan Ungkap Kekesalannya, OPD Jangan Hanya Bisa Kopi Paste

Terkini +INDEKS

Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas

23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
  • 3 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 4 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 5 Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
  • 6 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 7 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 8 Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media