• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Redaksi

Sabtu, 03 November 2018 09:57:37 WIB Dibaca : 1331 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengumumkan 9 kepala daerah terlibat Deklarasi Pro-Jokowi (Projo) tidak memenuhi unsur pidana alias tidak bersalah Keputusan tidak terpenuhinya unsur pidana, sabtu(3/11).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan secara hukum pidana apa yang dilakukan oleh sembilan kepala daerah tidak terbukti bersalah.

“Rapat menghasilkan putusan tidak terpenuhinya unsur pidana terhadap 9 Kepala daerah terkait Deklarasi dukung Jokowi,” ujarnya.

9 kepala daerah tersebut meliputi Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Wali Kota Pekanbaru Firdaus,  Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Kuansing Mursini, Bupati Indragiri Hilir Wardan, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Wali Kota Dumai Zulkifli, dan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir.

Namun, secara Peraturan Perundang undangan No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah Rusidi Rusdan mengatakan kepala daerah tersebut terbukti melanggar. Karena itu, Bawaslu merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memberikan sanksi kepada mereka.

“Walau mereka tidak tersangkut pidana, namun keputusan melanggar Peraturan Perundang undangan lainnya, diambil dalam rapat Pleno Bawaslu Riau sesaat setelah Rapat Sentra Gakkumdu,” ujar Rusidi.

Ia mengatakan sebelum memutuskan pihak Bawaslu Prov Riau telah meminta keterangan dari Ketua Pemilihan Umum ( KPU) Riau, pihak Panitia Pelaksana Deklarasi dan DPD Projo Riau, sembilan Kepala Daerah se-Riau hingga pendapat Ahli, baik Ahli Pidana maupun Ahli Tata Negara.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan tersebut, Bawaslu Prov Riau menindak lanjuti dengan menggelar Rapat Sentra Gakkumdu II,” sambung Rusidi.

Rapat Sentra Gakkumdu dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan lengkap dengan 4 anggota Bawaslu Riau lainnya, yakni Gema Wahyu Adinata, Neil Antariksa, H.Amiruddin Sijaya, dan Hasan yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Sebanyak 19 Orang anggota Sentra Gakkumdu hadir dalam Rapat tersebut antara lain AKBP Hardian Pratama Koordinator Penyidik dari Polda Riau bersama dengan KP. Yuhanies Kanit II Polda beserta tiga orang penyidik. Kemudian, I Wayan Sutarjana Kasi KamnegTibum bersama tiga orang Jaksa dari Kejati Riau, dan luma staf sekretariat Bawaslu Provinsi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Rapat selanjutnya dipimpin oleh Gema Wahyu Adinata selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau dengan pembacaan fakta-fakta serta keterangan dari Ahli.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan keputusan yang kita ambil ini sudah berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari para Bupati/Walikota serta pendapat dari ahli-ahli. Ia meminta Mendagri memberi sanksi kepada Pemerintahan Daerah.

“Ini hasilnya diperoleh dari sekian proses pengumpulan data dan informasi, tidak terpenuhi unsur pidana, akan tetapi memenuhi unsur pelanggaran hukum lainnya, yaitu UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana kita rekomendasikan kepada mendagri agar memberi sanksi kepada mereka”, jelas Gema.

Perlu diketahui sebelumnya diberitakan sembilan kepala daerah di Provinsi Riau telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada calon presiden Joko Widodo dan wakilnya Maruf Amin dalam Pilpres 2019, di Pekanbaru pada Rabu (10/10).

Deklarasi tersebut dilakukan bersama ratusan relawan Projo termasuk Gubernur Riau terpilih, Syamsuar, langsung memimpin deklarasi tersebut dan diikuti kepala daerah lainnya. Setelah pembacaan deklarasi, para kepala daerah menandatangani deklarasi mereka. *(rls/Lamanriau.com)




Berita Lainnya

Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta

Ketua Muslimah NU Inhil Hj Zulaikhah Wardan Lantik Pengurus Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU Kecamatan Kateman

Polisi Tangkap Pengedar dan Pemilik Uang Palsu

Serius Tingkatkan Petani Kelapa, Pemkab Inhil Telah Ajukan Anggaran, Ini Besarannya

Kehadiran ritel modern Pasar Kayu Jati Pemkab DAN DPRD Inhil Harapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Kapten Madrid Ramos: M.Salah Beda Orbit dengan Ronaldo dan Messi

Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tambah Meluas, Begini Kata PUPR Riau

Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Merespon, Pelajar dan Guru Terpaksa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Panam

Ciptakan Kota Tembilahan Tertib Berkendaraan,Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik,

Makin Parah!!! Debt Collector Rampas Mobil Lalu Culik Istri Nasabah

Sekda Said Syarifuddin Buka Seminar Literasi dan Pelantikan Atpusi Inhil

Mengenal Lebih Dekat, Komplek Situs Datuk Laksmana - Wisata Bengkalis

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media