PILIHAN
Seorang Kakek Akui Cabuli Cucu Tiri yang Masih Kelas 5 SD

BUALBUAL.com, Perbuatan biadab dilakukan Juni (50 tahun) terhadap cucu tirinya. Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu tega melakukan aksi cabul terhadap RV (11 tahun), karena terbuai tubuh cucunya itu ketika dalam tanpa busana.
Kakek Juni mengakui kepada polisi bahwa dia sedang berahi ketika melihat cucunya baru selesai mandi di rumahnya. Dia tanpa pikir panjang langsung membawa cucunya ke kamar dan di situlah dia bertindak asusila.
"Saya akui memang sudah melakukan perbuatan itu terhadap cucu saya. Waktu itu, dia baru saja mandi dan saya bawa ke dalam kamar. Di situlah dia saya cabuli," ujarnya kepada polisi saat ditahan pada Selasa, 25 Desember 2018.
Pengakuan Juni itu setelah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palembang memeriksa tersangka dan korban. Diperkuat pula dengan laporan keluarga korban ke Polresta Palembang beberapa waktu lalu.
Tersangka Juni sebelumnya harus dijemput paksa oleh polisi pada Minggu, 23 Desember. Dia ditahan setelah dilaporkan mencabuli RV, seorang pelajar kelas lima sekolah dasar di Palembang, yang juga cucu tirinya pada 10 Desember.
"Sebelumnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya pelaku mengakui bahwa sudah mencabuli korban. Atas ulahnya, pelaku akan kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih.
Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Bawaslu: Kasus Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti
Jalan Tol Untuk Siapa? Menuju Sekolah Pelajar di Desa Sikijang Provinsi Riau Tiap Hari Bergelut Dengan Lumpur
Ahmad Syah Optimis Dapat Dukungan Demokrat "Lolos Verifikasi Administrasi"
Ape Hal... Gubri Perintahkan Wagubri Kumpulkan Satker UPT Seprovinsi Riau Baca disini.!
Polisi Periksa 13 Kapten dan ABK Soal Kebakaran di Benoa
Di Hadapan Menteri ESDM, Wahid Pertanyakan Komitmen Negara Soal DBH Migas
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Bersalah, Yamaha dan Honda bayar denda hingga Rp 25 miliar
Kepala Suku Sakai, Sebut PKS PT PAA Sebagai Aset Yang Wajib Dilindungi Bersama
Pemilihan Gubri DKI: 2 Timses Minta Jatah Pendukung di Debat Ditambah
Setelah Sholat Idul Fitri Bupati Wardan Gelar Open House Di Kediaman Dinasnya
Ketua MUI Bengkalis H Amrizal, “Kurangi Posting Informasi Tentang Covid-19 yang Tak Bermanfaat”