• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Pekan Ini 275 CPNS Rohul Bakal Terima SK

Redaksi

Rabu, 06 Februari 2019 06:26:51 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau, telah menerima Pertimbangan Teknis (Partek), Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 275 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Rokan Hulu yang lulus seleksi dari BKN Regional XII. Partek NIP CPNS tersebut diserahkan langsung Perwakilan BKN XII kepada Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul, Heni Widiastuti, di Hotel Pesona Pekanbaru, Selasa (5/2/2019). Menurut Sekretaris BKPP Rohul, Bekrim Setiawan S STP, Partek Nomor Induk Kepegawaian merupakan persetujuan Penerbitan NIP yang diajukan BKPP Rohul kepada BKN Regional XII beberapa Waktu lalu. Partek ini merupakan dasar bagi BKPP Rohul untuk menerbitkan SK Bupati Tentang CPNS Kabupaten Rokan Hulu. "Persetujuan teknis itu berisikan persetujuan terhadap penerbitan NIP. Dengan keluarnya Partek, artinya NIP CPNS sudah keluar. Otomatis kita sudah bisa terbitkan SK 275 CPNS yang lulus," cakap Bekrim, Kepada CAKAPLAH.com. Lebih lanjut dikatakannya, dikarenakan Penerbitan SK di BKPP sudah memiliki Sistem yang baik, maka penerbitan SK CPNS tidak membutuhkan waktu yang lama. Apalagi, seluruh nama CPNS yang diajukan untuk penerbitan NIP sudah diketik secara komputerisasi. "InsyaAllah dalam satu minggu ini SK 275 CPNS itu sudah selesai diterbitkan dan kemudian ditandatangani bupati," ujarnya. Setelah SK di tandatangani bupati, lanjut Bekrim, seluruh CPNS akan menjalani masa orientasi serta mendapatkan pengarahan khusus sebelum ditempatkan di tempat bekerja masing-masing. "Para CPNS ini juga sudah berhak mendapatkan gaji dengan besaran 80 Persen dari gaji pokok mereka," terangnya. Untuk menjadi PNS penuh, seluruh CPNS diberi waktu selama satu tahun, untuk menjalani masa percobaan. Untuk itu, agar tidak gagal menjadi PNS, Bekrim mengingatkan pada seluruh CPNS dapat menunjukan kinerja yang baik, serta tidak melanggar aturan. "CPNS juga tidak boleh meminta pindah tugas atau mutasi selama 10 tahun, Sesuai Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018," pungkasnya.   Sumber: Cakaplah / Editor: Ucu




Berita Lainnya

Tim BASARNAS Inhil Terus Lakukan Pencarian Korban Nelayan Hilang di Perairan Sungai Indragiri

Bandara Supadio Dibuka Kembali, Lion Air Berhasil Dievakuasi

Babak 16 Besar, Swedia Tundukkan Swiss

Wabup Inhil Berharap Penyelesaian Tepat Waktu, Saat Tinjau Pembangunan Puskesmas Sungai Raya

Ketua: Jaga Marwah Pengadilan 'Hendah Jabat Waka PN Bengkalis'

BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Internasional

Hanif Balas cuitan Fahri Hamzah: Saya anak babu, ibu kerja jadi TKI

Sekda Prov Riau Tinjau Lokasi Longsor di Parit 6 Tembilahan

Keterlaluan, Pemuda di Rengat Tega Tikam Istri Temannya Sendiri Hingga Luka Parah

UAS Bersama Salman Amrillah Akan Hadir Pada Perhelatan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Ketua PMR Jakarta Rusli Efendi: Said Syarifuddin Tokoh Tepat Untuk Sekda Riau

Syamsuar Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik saat Sahur dan Berbuka Puasa

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media