PILIHAN
Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar, Rampas Motor ABG
BUALBUAL.com, Berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Tambang, salah satu terduga pelaku pemerasan dan perampasan sepeda motor di KM 27 Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (28/2/2019) malam lalu berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial DD (26), Pria yang merupakan warga Kampung Lapan Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ditangkap pada Sabtu s (9/3/2019) siang saat berada di rumah orang tuanya di Desa Pulau Permai.
Kapolsek Tambang Resor Kampar Iptu Jurfredi kepada wartawan, Ahad (10/3/2019) menyebutkan, DD ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dan perampasan sepeda motor Yamaha NMax milik warga Bangkinang pada Kamis tengah malam (28/2/2019) di KM 27 Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Sungai Pinang.
Kejadian ini berawal pada Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu Fikri (15), warga Bangkinang bersama rekannya Aidil dan Sintia berangkat dari Bangkinang menuju Pekanbaru dengan mengendarai Motor Yamaha NMax Nopol BM-6143-FY.
Setibanya di KM 27 wilayah Desa Sungai Pinang, tiba-tiba kendaraan mereka dihentikan dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor lalu mematikan mesin motor korban dan mengambil kunci kontaknya.
Selanjutnya tersangka yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN ini menggeledah badan mereka, setelah itu kedua pelaku membawa mereka ke sebuah rumah di wilayah Desa Pulau Permai.
Sesampainya di rumah tersebut pelaku memperkenalkan diri yang salahsatunya mengaku bernama Dede. Ia menyuruh ketiga orang ini untuk tinggal sementara di rumah tersebut karena ia pergi menjemput seseorang.
Tidak berapa lama Dede kembali datang bersama seseorang yang memperkenalkan dirinya bernama Ica, mereka kemudian memaksa ketiga korban ini untuk memakai narkotika jenis sabu-sabu namun mereka menolaknya.
Kemudian datang lagi seseorang ke rumah itu yang diketahui bernama Soni dan meminta kunci motor NMax milik korban kepada Dede dan langsung membawa motor itu.
Melihat hal itu Fikri (korban) keluar dari rumah tersebut namun saat itu pelaku Dede langsung menghampirinya sambil mengancam dengan pisau dan berkata, "jangan kemana-mana kau, masuk ke rumah".
Karena takut Fikri kembali masuk kerumah itu dan keesokan harinya korban pergi dari tempat tersebut, selanjutnya bersama pihak keluarganya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Tambang.
Atas laporan itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Kemudian pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka DD sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang langsung perintahkan Tim Opsnal Polsek berangkat ke lokasi tersebut dan akhirnya berhasil menangkap DD dan petugas juga menemukan sepeda motor Yamaha NMax yang dirampasnya lalu membawanya ke Polsek Tambang.
"Tersangka DD dan barang bukti sepeda motor Yamaha NMax yang dirampasnya telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pangkas Jufredi.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Hadapi Pilkada Tahun2020, Warga Tunggu Sinyal Gubri Syamsuar?
Festival Bakar Tongkang 2017 Tahun ini bakal Meriah
12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua
Dikukuhkan Gubernur Syamsuar, FPK Siap jadi Mitra Harmonis Pemprov Riau
Jumlah Petugas Pemilu 2019 Yang Meninggal Menjadi 554 Orang
Wawako Pekanbaru Ayat Dukung Menikah Pakai Tes Narkoba
Puput Nastiti Devi Lepas Karier Demi Ahok 'Baru 2 Tahun Jadi Polwan'
Memperbaiki akhlak dan adab kepada sesama, Saatnya Kiai Menentukan Arah Kebijakan Negara
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Tim Gabungan Lakukan Simulasi Penanggulangan Karhutla
Kabid Tibum Dan PPD Hengki Irawan : Sesuai SE Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, Perpanjang Masa Menutupan Sementara Tempat Hiburan Dan Warnet
Polres Inhil Amankan Ujanh dengan Dugaan Penggelapan Dana DP Rumah