PILIHAN
Usai Jalani Sidang, Habib Bahar Bin Smith Doakan Prabowo Menang
BUALBUAL.com, Bahar Bin Smith mendoakan agar Prabowo menang dalam Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Bahar seusai dirinya mengikuti sidang kasus penganiayaan. “Insya Allah menang, mudah-mudahan menang,” kata Bahar usai persidangan di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Usai persidangan itu, Bahar kemudian berjalan dengan pengawalan petugas kepolisian.
Seperti diketahui sebelumnya, Bahar sempat menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilainya tidak adil terhadap kasus yang menjeratnya.
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.
Pernyataan Bahar ini mendapatkan perhatian sejumlah pihak, bahkan pihak kepolisian akan mempelajari penyataan Bahar tersebut. Namun menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Bahar, Guntur Fatahilah mengatakan, semua warga negara berhak menyatakan pendapatnya.
"Semua warga negara berhak untuk berekspresi menyatakan pendapatnya," kata Guntur. Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Korban Kasus Dugaan Penganiyaan Bahar bin Smith Berlangsung Tertutup
Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya
Lima Warga Rupat Bengkalis Terancam Hukuman Berat "Penyeludupan TKI"
Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Syamsuar akan Tuntaskan Karhutla, Narkoba dan Perkebunan Ilegal 'HUT 62 Provinsi Riau'
HM. Wardan Lakukan MoU Dengan Polres sebuah program Penelusuran dan Pembinaan Terhadap Putra Putri Berprestasi dari Kabupaten Indragiri Hilir
Trump Sebut Semua Warga AS Bakal Miskin Jika Dia Digulingkan
Kisah Pengemis Yang Kaya Raya Bahkan Mempunyai Perusahaan
Transaksi Narkoba 4 Warga Inhil Di Amankan Polisi
Wagubri: Ikuti Saja Aturan yang Berlaku, Terkait Konflik Lahan di Gondai Pelalawan
Pemerintah Cina Perintahkan Perusahaan-Perusahaan Korut Ditutup
"Said Syarifuddin Atau Yan Prana" SK Sekdaprov Sudah di Tangan BKD, Gubri Bacakan Saat Pelantikan
Sungai Terkotor di Dunia Jadi Tempat KKN Mahasiswa Indonesia
ASISTEN 1 SETDA INHIL IKUTI RAKONIS TMMD KE-101 TA 2018.