PILIHAN
Ketum PWI Pusat: Secara Konstitusional, Pemenang Pilpres Ditentukan Hitungan KPU

BUALBUAL.com, Penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai. Itu artinya, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2019.
Begitu tegas Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4).
Atas alasan itu, Atal mendesak semua pihak untuk bersabar dan tidak memperkeruh suasana persatuan Indonesia.
Tim sukses dan media, sambungnya, saat ini harus bersatu padu dalam mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), desa/kelurahan, kecamatan, hingga KPUD dan KPU Pusat.
“Yang lebih penting dari semua itu, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa,” sambung pemimpin redaksi Suara Karya itu.
Kedua kubu pasangan calon presiden, lanjutnya, harus menahan diri dan tidak mengeluarkan klaim kemenangan sepihak. Apalagi sebatas didasari hitungan internal.
Sebab, secara konstitusional kemenangan baru ditentukan setelah penghitungan riil KPU diumumkan.
“Jadi, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil pilpres dan pileg,” sambungnya.
Atal turut mengkritik kinerja KPU. Menurutnya, KPU terlalu lamban dalam mengentri data. Terlebih, setelah hari kelima pencoblosan data yang dientri masih di bawah 10 persen.
“KPU sendiri juga harus lebih cepat mengentri data. Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen,” tegasnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Musnahkan Barang Narkoba, Kapolres : Peredaran Haram di Inhil Harus Disikapi Serius
Suasana Mencengkam Saat Pesawat Gubernur Aceh Mendarat Darurat
Lima Perahu Partai Siap Antar Pasangan Ramli Walid - Irvan Herman Pilwako - Pekanbaru
10 Rumah Warga di Bawah Jembatan Leighton I Kota Pekanbaru di Lalap Sijago Merah
Kabag Humas Bengkalis, Tidak Benar Jika Dikediaman Bupati Sebagai Tempat Negosiasi Proyek
Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal
Per Maret Tahun 2020, 0,04 Persen Tembilahan Mengalami Deflasi
Dandim 0314 Inhil, Sontak Menghentikan Sambutannya saat Azan Berkomandang
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu
Kata Menaker Tangapi Soal Kecelakaan Kerja di Proyek Tol Pekanbaru-Dumai
HM. Wardan Lantik Mantan Ajudan Gubernur Riau Menjadi Kades Desa Pelanduk Kec Mandah
Euforia Masyarakat Kampar Sambut Piala Adipura