• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Waduh Ada Temuan dari BPK RI TA 2014 Di Pemkab Inhil, Tak Tercapainya Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat

Redaksi

Senin, 27 November 2017 13:09:49 WIB Dibaca : 1372 Kali
Cetak


Bualbual.com, Berdasarkan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaana dann Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2006, tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang Undang terkait lainnya, Badane Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca. Pemerintah Kabupaten IndragiriHilir per 31 Desember 2014 dan 2013, serta Laporan Realisasi Anggaran untuk Tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan untuk Tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2014 yang memuat opini Wajar Dengan Pengecualiandengan Nomor 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 11.B/LHP/XVIII.PEK/05/2015a tanggal 29 Mei 2015. Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut di atas, BPK mempertimbangkan sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menentukan prosedur Pemeriksaan dengan tujuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan dan tidak dirancang khusus untuk menyatakan pendapat atas kepatuhan terhadap keseluruhan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPK tidak menyatakan suatu pendapat seperti itu. BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan. Terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan dan ketidakpatutan tersebut diantaranya : Terdapat Pembayaran Biaya Pengawasan pada Kegiatan Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp442.363.500,00. Dana tersebut dipergunakan dengan Tujuan Pelaksanaan Kegiataan Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat di Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling, tapi tujuan tidak tercapai. Menangapi hal ini bualbual.com melakukan komfimasibkepada kepala dinas ketuhan pada tahun 2014 yang lalu pak M. Taher dan sekarang menjabat posisi kepala dinas kominfo inhil tahun 2017 Pada saat melakukan komfirmasi hampir satu mingguan nama yang bersangkutan selalu mengatakan keberadaan nya di luar kota lewat pesan WhatsAppnya dan terakhir pada tgl 27/11/17 msih dengan bahasa yang sama. Sampai berita ini diinformasikan M Taher belum menjelaskannya. Dari catatan BPK RI, kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: 1) Pasal 4, keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. 2) Pasal 54, pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. b. Peraturan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Nomor P.10/V-SET/2013 tanggal 6 Desember 2013 tentang Ancar-Ancar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Bidang PDAS PS Tahun Kondisi tersebut mengakibatkan: a. Pembayaran biaya pengawasan dalam kegiatan pembangunan dan pemeliharaan hutan rakyat sebesar Rp442.363.500,00 tidak berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. b. Tujuan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan hutan rakyat pada tiga kelompok tani di Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling tidak tercapai. (bersambung) ***(BBC)




Berita Lainnya

Potret Kemiskinan di RI, Nenek & Kakek di Indonesia Hidup di Gubuk Reyot

Bupati HM Wardan Gelar Rapat Bersama Pihak Bappenas RI dan BPPW Riau

Bea Cukai Riau Selamatkan Berhasil Potensi Kerugian Negara sebesar Rp30 Miliar

Golkar Siak Ajukan Empat Nama untuk Calon Ketua DPRD

Bebek Kaleyo Tebet, Tawarkan Menu Spesial Bebek dan Ayam

BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil

Erwanto Aman,SH. dan Putra terbaik Rohil, Mengapresiasi kepada LAMR Mandau & Panguyuban Duri, Kec.Mandau Bertekat Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Ada Apa! Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith Tak Kunjung Dijawab Polda Jabar

Sebanyak 500 TKI Sumatera Hari Ini dari Malaysia Dipulangkan

Berikut 5 Benda yang di Percaya Paling Disukai Makhluk Astral

TMMD ke-101 di Inhil, Warga Tak Segan Antar Makanan untuk Prajurit TNI

Di Hari Libur, Bupati Inhil Pantau Kondisi Jembatan Yang Pernah Ambruk dan Hadiri Pesta Warga

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media