• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Empat Tersangka Kredit Fiktif di Rohul Ditahan Jaksa Riau

Redaksi

Kamis, 09 Mei 2019 13:09:36 WIB Dibaca : 1104 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan mantan Kepala Cabang Pembantu (Capem) salah satu bank daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ardinol Amir. Dia diduga terlibat kredif fiktif yang merugikan negara Rp32 miliar. Selain Ardinol, jaksa penyidik juga menahan tiga analis kredit di bank plat merah tersebut, yakni Zaiful Yusri, Syafrizal dan Heri Aulia. Sementara berkas tersangka M Dhuha, dikembalikan ke penyidik atau P18 karena menderita sakit jiwa berat. Penahanan keempat tersangka dilakukan penyidik, Kamis (9/5/2019) sore. "Berkas empat tersangka berinisial AA, ZY, S dan HA sudah lengkap (P21) pada 3 Mei 2019 lalu. Tersangka ditahan," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. "Ditahan di tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini (kemarin)," kata Muspidauan. Selanjutnya, penyidik menyusun jadwal pelimpahan keempat tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas tersangka yang sudah P21 akan dilanjutkan dengan tahap II (pelimbahan tersangka dan barang bukti) ke JPU. Diupayakan sesegera mungkin," tutup Muspidauan. Diketahui, dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014. Dimana kredit berupa kredit umum perorangan itu dicairkan sekitar Rp43 miliar kepada 110 orang debitur. Umumnya para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerjasama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu. Kenyataannya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit. Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit. Akibat penyimpangan ini, negara dirugikan sebesar Rp32 miliar. Dalam perkara ini, satu persatu saksi telah menjalani pemeriksaan. Di antaranya terhadap Kepala BRK Cabang Pasir Pengaraian, Yudi Asdam. Kepala BRK Capem Dalu-dalu, Dadang Wahyudi, Pimpinan Seksi (Pimsi) BRK, serta empat orang analis kredit. Pemeriksaan juga dilakukakan kepada debitur. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohul, Syaiful Bahri. Lima orang kepala desa (Kades) yang ada di Rohul, yaitu Kades Rambah Muda, Rian Deni Setiawan, Kades Pasir Intan Sudarman Susilo, Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Wardan Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Bujang Dara Inhil Encik M Fajar dan Geby Puspita Anggariani Tahun 2017

Inhil Belum Tahu 'Jatah' Penerimaan Formasi CPNS Tahun II Tahun 2019

Jelang Pelantikan Presiden, Kodim 0314 Inhil Siagakan Satu SSK Pasukan Bantu Polri

Eks Legislator Bengkalis Yudhi Veryantoro Divonis 2 Tahun Penjara 'Korupsi Dana Hibah Rp 475 Juta'

Andi Rachman: Ucapkan Selamat Datang Pak Syamsuar 'Musda Golkar Riau'

Pelaku Teror Ditangkap Polisi Usai Lempar Kios Ponsel di Pekanbaru dengan Bom Molotov

BMKG: 1 Titik Api Terdeteksi di Dumai

Bupati Rohil H.Suyatno Mengatakan tidak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan

Polres bengkalis Gelar Apel tim Ops Patuh Muara Takus 2019

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Pemprov Riau Tetapkan Afrizal sebagai Direktur Jamkrida

Asal muasal Perjalanan Suku Banjar Menginjakan Kaki di Kab Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Menelusuri Sejarah Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir

03 Juli 2025
Akhirnya! Ribuan Jalan Rusak di Pekanbaru Segera Diperbaiki, Rp5,9 Miliar Digelontorkan!
03 Juli 2025
Dukung Pendidikan! UNRI dan BAZNAS Riau Bantu UKT 108 Mahasiswa Senilai Rp167 Juta
03 Juli 2025
Siapa Saja Gubernur Riau Terbaik Sepanjang Sejarah? Ini Versi AI!
03 Juli 2025
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
03 Juli 2025
Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi Undang-Undang Saksi-Korban: Riau Jadi Titik Awal Perubahan
03 Juli 2025
Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!
03 Juli 2025
GRATIS! 3.527 Kuota BOSDA Afirmasi Dibuka untuk SMA/SMK Swasta di Riau
03 Juli 2025
Gandeng Kampus! Pemkab Kampar Buka Pintu Besar untuk FISIP Universitas Riau
03 Juli 2025
Langkah Berani Kapolda Riau: Sawit Ilegal Dilenyapkan, Hutan Tesso Nilo Diselamatkan
03 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
  • 2 Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
  • 3 Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
  • 4 PGRI Riau Tegaskan Dukung Hasil SPMB 2025: Tolak Segala Bentuk Intervensi!
  • 5 Riau Meminta dengan Santun: Ketika Alam, Adat, dan Marwah Bicara dalam Satu Suara untuk DIR
  • 6 DPRD Riau Desak Pemprov Segera Masukkan Usulan APBD Perubahan 2025
  • 7 Gelar Adat Gubernur Riau Segera Ditetapkan, Panitia Rapat Finalisasi di Balai Adat LAMR
  • 8 Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terima Gelar Adat LAMR, PWNU: Ini Kehormatan Besar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media