PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Dugaan Korupsi Proyek jalan, Bupati Bengkalis Dicegah KPK ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Langkah itu diambil KPK berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah atau pun swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Kantor bupati pun telah digeledah KPK sebelumnya pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.
Sedangkan pada hari ini KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis. Namun Febri belum menyampaikan detail penggeledahan hari ini.
Upaya penggeledahan biasa dilakukan KPK dalam tahap penyidikan, tetapi KPK belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Febri mengatakan informasi lengkap itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui konferensi pers di KPK. Konferensi pers ini dapat disimak juga secara live melalui Periscope Twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," sebut Febri.
Kasus yang tengah dikembangkan itu sebelumnya sudah menjerat 2 tersangka yaitu mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.
Bupati Amril pun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, Amril juga pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Detik.com |

Berita Lainnya
Cukup Berkesan Perpisahan SD 004 Batu hampar kec. Tanah Putih Tanjung Melawan
Sudah di Sepakati, Pelabuhan Patimban di Targetkan Beroprasi 2019
Kontraktor HKi Pekdum Section 5 Salurkan Bantuan APD Di Duri
Setelah Beberapa Daerah, Kini KNPI Kampar Semprot Disinfektan di Kecamatan Tapung Hilir
Pilkades: Total Suara 634 Tarmizi Pimpin Desa Batang Tumu Lima Tahun Kedapan
Disdukcapil Kabupaten Inhil Gelar Simulasi Layanan Front Office
Bualbual Kasih Tahu Jika Suami Mengasih Hanya 1,5 Per Bulan, Apakah Sudah Terhitung Menafkahi Istri baca disini!
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
Curi Besi Tiang Power Line Milik PT CPI Di GS Pungut, Asal Sumut Di Tangkap Di Pinggir
1 Orang Penumpang SSK II Terdeteksi Suspect Covid-19
Inilah Kasus Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Inhil Selama Tahun 2017
Diguyur Hujan, Puluhan Rumah di Pekanbaru Terendam Banjir