PILIHAN
Dugaan Korupsi Proyek jalan, Bupati Bengkalis Dicegah KPK ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Langkah itu diambil KPK berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah atau pun swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Kantor bupati pun telah digeledah KPK sebelumnya pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.
Sedangkan pada hari ini KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis. Namun Febri belum menyampaikan detail penggeledahan hari ini.
Upaya penggeledahan biasa dilakukan KPK dalam tahap penyidikan, tetapi KPK belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Febri mengatakan informasi lengkap itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui konferensi pers di KPK. Konferensi pers ini dapat disimak juga secara live melalui Periscope Twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," sebut Febri.
Kasus yang tengah dikembangkan itu sebelumnya sudah menjerat 2 tersangka yaitu mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.
Bupati Amril pun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, Amril juga pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Detik.com |
Berita Lainnya
Arsyadjuliandi Rachman Diberi Waktu oleh Mendagri 45 Hari untuk Pilih Wakil Gubernur Riau
Mendagri Tjahjo Kumolo datangi gedung KPK
Mendikbud Pinta Guru Honorer Tak Mogok Kerja
Rosman Malomo: Anggap Dewa Keberuntungan Mendapatkan No Urut 1
Wanita Muda Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Kamar Hotel Istana Batam
Kasih Tahu Teman mu! Inhil Dapat Jatah CPNS 2019, 308 Kuota
Pelamar CPNS Pekanbaru Capai 19.633 Orang
Hasil Ijtimak Ulama Prabowo Capres Ustaz Abdul Somad Cawapres
Dumai Terbitkan 29 Ribu Keping Kartu Identitas Anak 'Pertama di Riau'
Gubernur Riau Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Mau Selangkangan Paha Anda Cerah? Lakukan Perawatan Dengan Bahan Alami Ini
"BERSAMA KITA BISA" Gerindra Inhil Buka Pendaftaran Pileg Tahun 2019