PILIHAN
Dugaan Korupsi Proyek jalan, Bupati Bengkalis Dicegah KPK ke Luar Negeri
BUALBUAL.com - KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap 3 orang, salah satunya adalah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Langkah itu diambil KPK berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis.
"Dalam rentang Maret-Mei 2019 ini KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah atau pun swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).
Kantor bupati pun telah digeledah KPK sebelumnya pada Rabu, 15 Mei kemarin. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di pendopo bupati serta kantor Dinas PU Bengkalis. Sejumlah dokumen diamankan KPK dari penggeledahan itu.
Sedangkan pada hari ini KPK juga menggeledah rumah seorang kontraktor di Bengkalis. Namun Febri belum menyampaikan detail penggeledahan hari ini.
Upaya penggeledahan biasa dilakukan KPK dalam tahap penyidikan, tetapi KPK belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Febri mengatakan informasi lengkap itu baru akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
"Informasi lebih lengkap tentang penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui konferensi pers di KPK. Konferensi pers ini dapat disimak juga secara live melalui Periscope Twitter @KPK_RI, IG Stories @official.kpk dan Facebook KomisiPemberantasanKorupsi," sebut Febri.
Kasus yang tengah dikembangkan itu sebelumnya sudah menjerat 2 tersangka yaitu mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.
Bupati Amril pun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, Amril juga pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Detik.com |

Berita Lainnya
Budi Gunawan Resmi Jabat Kepala BIN
Simak Syaratnya, Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini
Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal
Golkar Riau Berang, Muncul Spanduk Partai Beringin Dukung Prabowo di Pekanbaru 'Idris Laena Saya Tidak Tahu'
Arteria Dahlan: Saya Menyatakan Yang Benar "Dianggap Hina Emil Salim"
Banjir di Kampar Riau Dua Korban Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Banyak Artis Ingin Jadi Anggota Legislatif, Apa Untungnya Bagi Rakyat?
Zul AS Sebut Syamsuar Pemimpin Teruji dan Layak Menjadi Gubernur Riau
DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting
Kuliah Kerja Nyata Dari Uin Suska Tahun 2017, Sudah Hadir dikecamatan tanah putih tanjung melawan
Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Masyarakat Kemuning
BKN Itu Hoaks Soal Penerimaan CPNS 2019