• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Wako Pekanbaru, Tak Pakai Baju Melayu Lengkap, ASN dan THL Akan Diberikan Sanksi

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 10:33:13 WIB Dibaca : 1313 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Firdaus dengan tegas meminta Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak menggunakan baju Melayu lengkap selama peringatan hari jadi Kota Pekanbaru ke 235 tahun. “Saya instruksikan dari sekarang, agar BKPSDM Pekanbaru membantu tugas Walikota Pekanbaru untuk memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin menjalankan perintah menggunakan baju Melayu lengkap seperti yang tertuang dalam surat edaran,” kata Firdaus, Senin (17/6/2019). Firdaus mengatakan, pemberian sanksi bagi ASN yang lalai menjalankan perintah organisasi pimpinan mesti diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN. “Di situ kan nanti ada aturannya dalam memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Makanya, lewat SE itu kami minta seluruh ASN dan THL menggunakan baju Melayu lengkap,” cakapnya. Dilanjutkan Wako, tidak hanya bagi BKPSDM Kota Pekanbaru, dirinya berharap agar Kepala OPD di dinas teknis yang ada di Pemko Pekanbaru untuk sama-sama mengawasi keberadaan ASN dan THL yang tidak menggunakan baju Melayu lengkap dari tanggal 17-30 Juni. “Jadi tidak alasan lagi bagi ASN tidak menggunakan baju Melayu. Kalau masih ada ASN yang bandel dan tidak menjalankan perintah, tentu sanksi harus diberlakukan,” tegasnya. Sekedar informasi, terhitung mulai hari ini, Senin 17-30 Juni 2019 mendatang, seluruh Aparutur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau untuk menggunakan pakaian Melayu lengkap selama berlangsungnya Peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru. Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan jika imbauan tersebut sudah berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 100:Tapem-108/VI/2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Pekanbaru serta seluruh Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, Perguruan Tinggi dan Sekolah. “Jadi sesuai dengan surat edaran tersebut, maka mulai pagi ini baik ASN dan THL diwajibkan menggunakan pakaian Melayu lengkap sampai tanggal 30 Juni mendatang,” kata Mas Irba. Irba mengatakan, surat edaran tentang peringatan hari jadi Kota Pekanbaru ke 235 tahun 2019 memiliki empat poin yang diantaranya seperti yang telah disebutkan diatas. “Selain itu mendukung secara aktif pelaksanaan kegiatan peringatan hari jadi Kota Pekanbaru ke 235 tahun. Tidak hanya itu saja, kepada seluruh camat agar meneruskan surat ini kepada seluruh lurah serta masyarakat di wilayah kerjanya,” ujarnya. Tidak hanya itu saja, mantan Kabid Perdagangan DPP Kota Pekanbaru menambahkan, seluruh kantor atau instansi di lingkungan Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Perusahaan Swasta, Perguruan tinggi negeri dan swasta sekolah negeri dan swasta untuk memasang baliho. “Selain baliho juga spanduk serta umbul-umbul untuk menghiasi. Untuk keseragaman logo dan tema baliho, spanduk dan umbul-umbul dapat diunduh di halaman web: www.pekanbaru.go.id,” pungkasnya.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Bakal Calon Bupati Bengkalis Kasmarni : Tiada Kata Mundur, Dukungan Emak Emak Terus Mengalir, Mari Berkompetisi Dengan Santun

SBY Surati Petinggi Demokrat, Soal Kampanye Akbar Prabowo-Sandi

Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak

Prof Mudzakir, Nyanyian Merdu M. Nazaruddin Banyak Gak Benar Ini Buktinya

Penjabat Pj Inhil Rudiyanto Mari ciptakan situasi kondusif dalam Pelaksanaan Pilkada

Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR

Dua Pemuda Ditembak Karna Tebas Payudara Wanita Cantik

Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram

Jika Jadi Presiden Prabowo Pasti Akan Bongkar Kasus Novel

Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dalam rangka perayaan Natal

ACT Pejuang Subuh Tembilahan Untuk Masyarakat Mumpa

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media