PILIHAN

BUALBUAL.com - Dari Rp300 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pemprov Riau yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sedikit ada Rp40,13 miliar hangus karena tidak bisa dilaksanakan.
Hal ini diketahui setelah mengusulkan pencairan DAK fisik tahap pertama terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau tidak ada mengusulkan.
Ketiga OPD itu yakni RSUD Arifin Achmad dengan nilai DAK fisik sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp4,3 miliar.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Yandri, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penyaluran DAK fisik ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
"Untuk DAK fisik sudah kita upload ke KKPN. Sekarang kita tinggal menunggu transfer DAK fisik tahap pertama, yang diperkiraan awal Agustus sudah disalurkan Kementerian Keuangan," katanya.
Dia menyampaikan, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun 2019, hanya 10 OPD yang berkas pencairan tahap pertama yang diusulkan. Sedangkan tiga OPD tidak ada mengusulkan.
"Tapi saya tak tahu detailnya kenapa tak ada diusulkan. Karena kami hanya melakukan penghimpunan administrasi keuangan sebelum diteken pak gubernur," terangnya.
Dengan tidak ada usulan penyaluran DAK fisik, sebut dia, maka anggaran DAK fisik di tiga OPD tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
"Batas waktu usulan penyaluran DAK fisik itu 22 Juli jam 17.00 WIB, sekarang sudah tanggal 24 Juli. Dan itu sudah diclose oleh KKPN tidak bisa diusulkan lagi," cakapnya. Amin.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tukul Arwana Masih Terpukul dengan Meninggal Sang Istri Susi 'Similikiti'
Lewat Laptop Romi KPK Endus Pelaku Lain
Forum Peduli Petani Kelapa Kab Inhil, Ayo Mengabdi Kepada Ortu Kita Sendiri
Badiklat Sementara Tunda Kunjungan Studi Tiru WBK/WBBM Intansi Lain Musim Wabah Covid19
Aksi Reuni 212 Kampanye Terselubung Prabowo Subianto, Kata PKB
Diselundupkan ke Malaysia, Pemilik 40 Satwa Langka yang Hendak Masih Misteri
Asian Games 2018, Abdul Malik Persembahkan Emas Ke-20 bagi Indonesia
Untuk Lindungi Rakyat dari Penguasa, Kubu Prabowo Pinta Revisi UU ITE
Begini Modusnya, Seorang Pemuda Nekat Selundupkan Sabu untuk Tahanan di Mapolresta Pekanbaru
Kadisdik Riau Tegur Kepala SMAN 15 Pekanbaru, Ada Pungutan Rp5,5 Juta untuk Lokal Baru