PILIHAN
BUALBUAL.com - Dari Rp300 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pemprov Riau yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sedikit ada Rp40,13 miliar hangus karena tidak bisa dilaksanakan.
Hal ini diketahui setelah mengusulkan pencairan DAK fisik tahap pertama terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau tidak ada mengusulkan.
Ketiga OPD itu yakni RSUD Arifin Achmad dengan nilai DAK fisik sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp4,3 miliar.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Yandri, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penyaluran DAK fisik ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
"Untuk DAK fisik sudah kita upload ke KKPN. Sekarang kita tinggal menunggu transfer DAK fisik tahap pertama, yang diperkiraan awal Agustus sudah disalurkan Kementerian Keuangan," katanya.
Dia menyampaikan, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun 2019, hanya 10 OPD yang berkas pencairan tahap pertama yang diusulkan. Sedangkan tiga OPD tidak ada mengusulkan.
"Tapi saya tak tahu detailnya kenapa tak ada diusulkan. Karena kami hanya melakukan penghimpunan administrasi keuangan sebelum diteken pak gubernur," terangnya.
Dengan tidak ada usulan penyaluran DAK fisik, sebut dia, maka anggaran DAK fisik di tiga OPD tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
"Batas waktu usulan penyaluran DAK fisik itu 22 Juli jam 17.00 WIB, sekarang sudah tanggal 24 Juli. Dan itu sudah diclose oleh KKPN tidak bisa diusulkan lagi," cakapnya. Amin.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Aksi Pemberantasan Illegal Fishing Menteri Susi Sukses Ini Buktinya
Kepala Diskominfops Inhil Membuka Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi (Insan) Media Massa
Asal Direstui Mertuanya Raja Thamsir Rachman, Zulfahmi Siap Maju Pilkada Inhu 2020
Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan, Bupati Bengkalis Gelar Zikir Bersama dan Santuni Anak Yatim di Rumahnya
Heboh, Ada kartu Nama Menteri di Ujian Paket C Tahun 2016/2017
Catat! Ini Data Lengkap 112 TPS yang Harus Gelar PSU dan PSL di Riau
Wakil Bupati Inhil Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Inhil Tahun 2020
Terungkap: Ini Penyebab 4 Pelaku Warga Tempuling Inhil Nekad Menombak Menembak Dan Memakan Daging Beruang Madu
Harga TBS Sawit Riau Turun di Semua Kelompok Umur
Butuh Dana Kampanye, Ini Daftar Aset Sandiaga Uno yang Dijual, Berapa Nilainya?
Yusril Ancam Akan Somasi Pihak yang Sebut HTI Ormas Terlarang
Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati: Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau