PILIHAN
Gelar Rapat Karhutla, Gubri Syamsuar Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Riau
BUALBUAL.com - PEKANBARU - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau dikumpulkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (8/8/2019) sore tadi. Mereka diundang ke sana untuk mengikuti rapat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Orang nomor satu di Riau ini mengatakan, bahwa semua perusahaan di Bumi Lancang Kuning ini diundang tanpa terkecuali, mulai dari sektor perkebunan, minyak, gas hingga HTI.
"Sengaja kami kumpulkan hari ini agar mereka (perusahaan, red) juga punya kepedulian terhadap lingkungannya. Harapan kami, mereka tidak hanya membiarkan para petugas yang ada di daerah-daerah bekerja tapi mereka juga merupakan bagian dari masyarakat Riau yang harus peduli terhadap hal ini (karhutla, red)," kata Syamsuar.
Akan tetapi sangat disayangkannya lagi, lanjut Gubri, undangan rapat darinya itu ternyata tidak diindahkan oleh sebagian perusahaan. Sebab, menurut Gubri, para perusahaan yang diundang itu justru hanya mengirimkan perwakilan-perwakilannya yang tidak berkompeten di bidangnya.
"Nanti kita buat teguran terhadap perusahaan-perusahaan yang (perwakilannya, red) tidak berkompeten tadi. Harapan saya supaya dia (perusahaan, red) akan datang di sini sebagai bentuk punya tanggung jawab sosial. Kita mau mengetahui sejauh mana kepedulian mereka terhadap apa yang menjadi persoalan di Riau," tegas Syam. (Mcr/Ucu)
Berita Lainnya
Ahmad Dhani Menolak Dibawa Ke Surabaya 'Khawatirkan Keselamatannya'
Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi
Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu
Sebut 02 Menang di Provinsi Garis Keras, Sandiaga Jawab Omongan Mahfud MD
Stunting di Inhil Capai Angka 1.716 Orang,
Ribuan Massa Aksi Bela Islam II di Pekanbaru Kecam Pembakaran Bendera Tauhid
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau
Harimau di Inhil Diduga Alami Perubahan Perilaku, BBKSDA Riau Datangkan Pawang Dari Aceh
Divonis 8 Bulan Penjara Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Inhil Nyatakan 'BANDING' dalam Kasus UU Pemilu
Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Silaturrahmi Ke Ponpes Sumber Makmur, Lukman Edy Dukung Deklarasi Anti Berita Hoax