PILIHAN
Akibat Kosong Nya Blangko Sejak April Lalu, 4000 KTP Di UPT Capil Pinggir belum dapat di cetak.

Foto: Kepala UPT Diskucapil Kecamatan Pinggir Zakri sedang melihatkan tumpukam data Berkas KTP,
PINGGIR BUALBUAL.COM- Ke kosongan blangko Kartu Tanda Penduduk KTP di Unit Pelaksana Teknis UPT Diskucapil Kecamatan pinggir masih menjadi keluhkan masyarakat.
Sebab kebutuhan identitas tanda penduduk KTP sangat di butuhkan bagi masyarakat untuk keperluan berbagai hal salah satunya melakukan berbagai pengurusan sangat lah penting dalam melengkapi persaratan bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu Kepala Unit Pelayanan Teknis UPT Diskucapil Kecamatan pinggir Zakri Ketika Di temui Bualbual.com di ruang kerjanya Selasa(15/10/19) menyelaskan.
"Sampai saat ini kurang lebih ada 4000 KTP yang belum dapat di cetak, di karnakan blangko KTP sejak bulan 4 kemarin masih kosong sampai bulan ini belum ada kabar dari dinas capil kabupaten,
Sampai bulan 10 oktober 2019 ini saja berkas pengurusan KTP kurang lebih 4000 KTP masih belum di cetek dan masih menunggu blangko dari capil kabupaten, terangnya.
Lanjutnya lagi, Kalo untuk pengurusan yang lain nya, Seperti Pengurusan kartu keluarga KK. Surat pindah. Surat kematian sampai saat ini masih mencukupi tidak ada kendala,katanya.
Kita juga berharap pengadaan blangko KTP ini secepat nya di adakan dari pusat, kita juga berharap kepada masyarakat juga agar dapat memahami kondisi saat ini belangko KTP masih kosong,***
Editor: Ari
Berita Lainnya
Naas, Pelajar SMP di Kuansing Tewas Dibegal
Mantap..KemenKominfo RI Menetapkan Pelalawan Termasuk Program Gerakan Menuju 100 Smart City
Laporkan saja ke Bawaslu, Caleg yang Merasa Jadi Korban Kampanye Hitam
Usai Coblos, Istri JK Kebingungan dan Salah Masukkan Kertas Suara Pemilu 2019
Debt Collector Penyekap Ibu dan Anak di Batam Ditangkap
Berbeda Pilihan Soal Biasa, Tapi Seorang Aktivis Harus Jujur Dan Tegas
Tokoh liberal Ade Armando menuding Ustadz Abdul Somad Coreng citra Islam
Polresta Pekanbaru Usut Dugaan Suap KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih Partai Demokrat!
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di Kecamatan Reteh INHIL Menunggu Ambruk
Tanpa Cukai, Rokok Luffman Beredar Bebas di Rohil
Ada Apa...Awal Tahun Nantik, MUI Akan Pangil Ustadz Abdul Somad