• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jadi Sorotan, Beredar Surat "UIN Suska Riau" Larang Mahasiswa Hingga Dosen Memakai Celana Cingkrang dan Cadar

Redaksi

Jumat, 22 November 2019 23:18:14 WIB Dibaca : 1357 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketentuan berpakaian civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dari surat yang beredar tersebut, terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang bagi seluruh mahasiswa maupun kalangan dosen. Meskipun belum ditandatangani oleh Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, namun beredarnya surat tersebut disoroti oleh sejumlah pihak. Salah satunya ialah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.Saya heran, kok persoalan ini muncul lagi. Padahal kemaren bapak Menteri Agama sudah minta maaf. Beliau juga mengatakan akan fokus melayani umat beragama seadil-adilnya," ujar Agumg kepada awak media, Kamis (21/11/2019). Seharusnya, lanjut Agung, kampus seperti UIN Suska fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan. Menurut saya itu tidak relevan. Kampus harusnya fokus meningkatkan mutu pendidikannya, bukannya begini," lanjut Agung. Karena itu, politisi Demokrat tersebut mengaku akan mengklarifikasi persoalan ini kepada pihak kampus. Mengingat, surat yang beredar itu belum diteken oleh sang rektor. "Kita klarifikasi terlebih dahulu. Kalau dilihat memang belum ada tanda tangan rektor berarti belum resmi. Makanya nanti kita minta keterangan pihak kampus dulu," tutupnya. Untuk diketahui, surat dengan nomor /UN.04/HM.00/11/2019 tersebut memuat kebijakan mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau. Salah satunya ialah melarang penggunaan celana pendek atau cingkrang bagi laki-laki, serta berjilbab yang menutupi dada dan wajah terbuka bagi perempuan.***   Sumber: goriau.com




Berita Lainnya

Melahirkan Sendiri di Gubuk Kawasan Gedung LAM Riau, Bayi Pemulung Meninggal Dunia

Sekda Inhil Said Syarifuddin Hadiri Musrenbang Di Kec Enok

Abdurrab Foundation Gelar Festival Teater Islam Dunia I di Riau

Haha..10 Foto buktikan gagak burung paling usil dan nakal

Di Duga Sopir Travel Ngantuk, Mobil Oleng Berlaga Dengan Truck Fuso, Akibatkan 1 Tewas Di Kulim 18 Duri.

Kapolres Bengkalis Gelar Presslease Tahun 2019, Pengungkapan Kasus Narkoba Rekor 28 KG Sabu Dan Exstacy Sebanyak 30 Ribu Butir.

Rocky Gerung Sebut: Ambulans, dan Teknik Bersiasa

Susi dan Nelayan Sepakat Kapal Asing Pencuri Ikan Dibom Saja

Terbongkar Sudah ! 5 Trik Matematika yang Tidak Pernah Diajarkan Di Sekolah,berikut penjelasannya

Satu Pengendara Becak Motor Tewas di Jalan Kubang Raya 'Tabrakan Maut'

Dandim Kendari Dicopot Akibat Istri 'Nyinyir' Penusukan Wiranto

‘Sikat’ Judi Gelper di Pekanbaru, Wawako Instruksikan Satpol PP Bergerak

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media