PILIHAN
BKD Segera Beri Sanksi Oknum ASN Kesbangpol Inhu, Diduga Kerap Mangkir
BUALBUAL.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai ASN, akibatnya segera diberi sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Inhu.
Segera diberi sanksinya oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH, akibat diduga tidak disiplin dan diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN oleh BKD Inhu disampaikan Kepala BKD Inhu Subrantas, kepada riauterkinicom Jumat (29/11/19) melalui selulernya.
"Supaya OPD yang bersangkutan melakukan tindakan disiplin secara tertulis kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada BKD dan Inspektorat," tegasnya.
Terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu tersebut bisa diterapkan dengan PP 53 tahun 2010. Tapi harus dilaksanakan Atasan langsungnya secara berjenjang, jadi tindakan dimulai dari Badan Kesbangpol Kabupaten Inhu.
"Sebaiknya dimulai dengan tindakan Kepala OPD nya, kami sudah mengingatkan, mungkin tinggal pelaksanaannya," ujarnya.
Diungkapkanya, BKD Inhu belum menyurati Kesabangpol Inhu, tapi seharusnya OPD yang bersangkutan harus tahu, personilnya melanggar disiplin dan segera ditindak sesuai aturan, kemudian administrasinya di tembuskan ke BKD dan inspektorat. Setelah itu akan diproses kelanjutannya.
"Kami menunggu eksen dari OPD yang bersangkutan karena ini tindakan disiplin ketidak hadiran. Lain hal nya kalau tindakan yg menjurus kepada kejahatan, maka dengan perintah atasan BKD dan Inspektorat bisa langsung bertindak. Nanti akan diingatkan lagi OPD nya," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Inhu Boike Sitinjak menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengambil langkah terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN.
"Saya koordinasikan ke Kesbangpol, kita koordinasikan dulu dan kita jalankan sesuai ketentuan. Termasuk penerapannya, berjenjang," tandasnya.
Sementara itu Adri Bahar Kaban Kesbangpol Inhu saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (29/11/19) terkait oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN, mengatakan bahwa dirinya sudah tiga hari tidak mengecek absensi.
"Sudah tiga hari saya tidak mengecek absensi di kantor, nanti saya tanyakan dulu sama sekretaris berapa hari yang bersangkutan absen dan tidak hadir," jelasnya.
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Aneh Tapi Nyata! JPKP Nilai Jawaban BC Tembilahan Tidak Logis Terkait 8 Penyelundup Rokok Ilegal Dilepas
Polair Polri dan Riau, Amankan Kapal Speedboat Pengangkut Belasan TKI Ilegal
Penasehat DWP 'Hj Misnarni Silaturahmi' Bersama DWP Kabupaten Bengkalis
Tersangka Baru Perorangan, Polisi Tetapkan 6 Karhutla
Dengan Alasan Meninggal Dunia, Dinsos Inhil Nonaktifkan PBI- BPJS Ibuk Parijam, Saya Masih Hidup Pak Bupati!
Selama Masih Ada Iran, AS Tak Bakal Bantu Suriah
Dianiaya, Pegawai Honorer di Puskesmas Kateman Bersimbah Darah
Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'
Gubri Bahas Rel Kereta Api sampai Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru dengan Menhub
Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah
Dalam Waktu Dekat, Jaringan Internet di Seluruh Dunia Akan Mati Total Selama 48 Jam
Dampak Positif "FKI" Inhil Mulai Terlihat, Hari Ini HM Wardan Sambut Kedatangan Investor Asing Asal Malaysia