PILIHAN
BKD Segera Beri Sanksi Oknum ASN Kesbangpol Inhu, Diduga Kerap Mangkir
BUALBUAL.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai ASN, akibatnya segera diberi sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Inhu.
Segera diberi sanksinya oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH, akibat diduga tidak disiplin dan diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN oleh BKD Inhu disampaikan Kepala BKD Inhu Subrantas, kepada riauterkinicom Jumat (29/11/19) melalui selulernya.
"Supaya OPD yang bersangkutan melakukan tindakan disiplin secara tertulis kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada BKD dan Inspektorat," tegasnya.
Terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu tersebut bisa diterapkan dengan PP 53 tahun 2010. Tapi harus dilaksanakan Atasan langsungnya secara berjenjang, jadi tindakan dimulai dari Badan Kesbangpol Kabupaten Inhu.
"Sebaiknya dimulai dengan tindakan Kepala OPD nya, kami sudah mengingatkan, mungkin tinggal pelaksanaannya," ujarnya.
Diungkapkanya, BKD Inhu belum menyurati Kesabangpol Inhu, tapi seharusnya OPD yang bersangkutan harus tahu, personilnya melanggar disiplin dan segera ditindak sesuai aturan, kemudian administrasinya di tembuskan ke BKD dan inspektorat. Setelah itu akan diproses kelanjutannya.
"Kami menunggu eksen dari OPD yang bersangkutan karena ini tindakan disiplin ketidak hadiran. Lain hal nya kalau tindakan yg menjurus kepada kejahatan, maka dengan perintah atasan BKD dan Inspektorat bisa langsung bertindak. Nanti akan diingatkan lagi OPD nya," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Inhu Boike Sitinjak menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengambil langkah terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN.
"Saya koordinasikan ke Kesbangpol, kita koordinasikan dulu dan kita jalankan sesuai ketentuan. Termasuk penerapannya, berjenjang," tandasnya.
Sementara itu Adri Bahar Kaban Kesbangpol Inhu saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (29/11/19) terkait oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN, mengatakan bahwa dirinya sudah tiga hari tidak mengecek absensi.
"Sudah tiga hari saya tidak mengecek absensi di kantor, nanti saya tanyakan dulu sama sekretaris berapa hari yang bersangkutan absen dan tidak hadir," jelasnya.
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Pakai Baju Gambar Palu Arit, Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi
Soal Penolakan #2019GantiPresiden, Ini Kata ARB
Begini Kronologi Alasan Kubu Prabowo-Sandi Boikot Metro TV
Pemkab Inhil, Bersama Forkopimda Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog
Kualitas Udara di Pekanbaru dan Rokan Hilir Sangat Tidak Sehat 'Data ISPU KLHK'
Pasangan Ini Menikah dengan Maskawin Secangkir Kopi
Polri: Maaf Tak Akan Menggugurkan Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad
Piala Kejurda Sepak Bola Gubernur, Laga Pembuka Pelalawan VS Indragiri Hulu
Tentara India Tembak Mati Pengunjuk Rasa di Kashmir
Aksi Bertajuk "Pemakaman KPK" Ratusan Pegawai KPK Diwarnai Insiden Adu Mulut Dengan Polisi
#Peduli Ayu, Besok Seluruh Organisasi Paguyuban Se Inhil Turun Ke Jalan