• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

BKD Segera Beri Sanksi Oknum ASN Kesbangpol Inhu, Diduga Kerap Mangkir

Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 07:35:14 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga kerap mangkir kerja dan tidak disiplin dalam mengemban tugas pokoknya sebagai ASN, akibatnya segera diberi sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Inhu. Segera diberi sanksinya oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH, akibat diduga tidak disiplin dan diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN oleh BKD Inhu disampaikan Kepala BKD Inhu Subrantas, kepada riauterkinicom Jumat (29/11/19) melalui selulernya. "Supaya OPD yang bersangkutan melakukan tindakan disiplin secara tertulis kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada BKD dan Inspektorat," tegasnya. Terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu tersebut bisa diterapkan dengan PP 53 tahun 2010. Tapi harus dilaksanakan Atasan langsungnya secara berjenjang, jadi tindakan dimulai dari Badan Kesbangpol Kabupaten Inhu. "Sebaiknya dimulai dengan tindakan Kepala OPD nya, kami sudah mengingatkan, mungkin tinggal pelaksanaannya," ujarnya. Diungkapkanya, BKD Inhu belum menyurati Kesabangpol Inhu, tapi seharusnya OPD yang bersangkutan harus tahu, personilnya melanggar disiplin dan segera ditindak sesuai aturan, kemudian administrasinya di tembuskan ke BKD dan inspektorat. Setelah itu akan diproses kelanjutannya. "Kami menunggu eksen dari OPD yang bersangkutan karena ini tindakan disiplin ketidak hadiran. Lain hal nya kalau tindakan yg menjurus kepada kejahatan, maka dengan perintah atasan BKD dan Inspektorat bisa langsung bertindak. Nanti akan diingatkan lagi OPD nya," ungkapnya. Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Inhu Boike Sitinjak menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengambil langkah terhadap oknum ASN Kesbangpol Inhu yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN. "Saya koordinasikan ke Kesbangpol, kita koordinasikan dulu dan kita jalankan sesuai ketentuan. Termasuk penerapannya, berjenjang," tandasnya. Sementara itu Adri Bahar Kaban Kesbangpol Inhu saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (29/11/19) terkait oknum ASN Kesbangpol Inhu berinisial IH yang diduga kerap mangkir dari tugas pokoknya sebagai ASN, mengatakan bahwa dirinya sudah tiga hari tidak mengecek absensi. "Sudah tiga hari saya tidak mengecek absensi di kantor, nanti saya tanyakan dulu sama sekretaris berapa hari yang bersangkutan absen dan tidak hadir," jelasnya.     Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Team Satnarkoba Polres Bengkalis, Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Sabu Di Duri

Menegaskan Kepada Siswa Lolos SNMPTN Tak Bisa Daftar SBMPTN

Kemenpora Gandeng DPP PPMI Selenggarakan Festival Film Pendek Asian Games 2018

Beberapa Harii Menghilang Seorang Warga Inhu Ditemukan Tewas Disungai

Panen Jagung Manis, Nurdin Optimis Kesejahteraan Meningkat

Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara

Saat Tunggu Durian Jatuh, Dua Warga di Kalbar Tewas Tertimpa Pohon

Baru Kemarin Diingatkan KPK, Hari Wali Kota Batam Juga Ikut Diperiksa KPK Terkiat Kasus Nurdin!

Soal Pilpres PWNU Riau 'Manut' Keputusan KPU

Pengelolaan Sampah di Zona III Masih Dipegang Pemko, dan Batal Diserahkan ke Swasta

Pemerintah Kepri Biarkan Ribuan Kubik Pasir Asal Kundur diduga dijual Secara Ilegal

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media