PILIHAN
30 TMS, 1.770 Berkas CPNS 2019 Meranti Sudah Diverifikasi
BUALBUAL.com - Sudah lebih 1.700 berkas pelamar CPNS berhasil diverifikasi tim verifikator Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Demikian disampaikan Budi Hardiantika, salah seorang tim verifikator Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sampai saat ini, sudah terverifikasi sebanyak 1.770 berkas," kata Budi saat berbincang-bincang dengan awak media.
Dikatakannya lagi, saat ini tim verifikator telah bekerja hingga malam hari termasuk hari libur Sabtu dan Minggu.
Masih menurut Budi, sejak dilakukan verifikasi terhadap berkas CPNS yang masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, tim telah menemukan sekitar 30 berkas TMS. Mereka yang diputuskan TMS ini, tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS verikutnya yaitu seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB).
"Yang TMS sekitar 30 berkas," ujar Budi.
Ditambahkan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, untuk tahun 2019, sebanyak 2.774 pelamar CPNS memilih Pemkab Kepulauan Meranti. Formasi terbanyak peminat adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
"Paling banyak peminat guru. Diikuti tenaga kesehatan dan terakhir teknis," kata Bakharuddin.
Ditargetkan, pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS paling cepat minggu ketiga Desember 2019. Lalu, untuk tahapan sanggah, sesuai jadwal yang ditetapkan pada Bulan Januari 2020.
"Tahun ini ada masa sanggah. Sebelum kita umumkan, terlebih dahulu dibawa rapat internal pansel. Kita tak ingin ada kekeliruan dari panitia sehingga berkas pelamar ditetapkan TMS," ujarnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Agama, Politik, dan Toleransi yang Memudar
Syamsuar Pasang Foto Berkemas di Ruang Kerja 'Sehari Jelang Dilantik'
BUMDes Se-kecamatan Mandah Sudah Terbentuk, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan
Repdem Desak Presiden Mencabut Perpres Nomor 111 Tahun 2013 tentang BPJS
Secara Mendalam UAS Sampaikan Permintaan Maaf, Ditinggal Meninggal Ibunda
Dewan Ingatkan Pemprov Riau, Agar Meningkatkan Serapan APBD Tahun 2017
Romi Cabut Gugatan Praperadilan Sebelum Putus Sidang Dibacakan
Begini Kronologi Kecelakaan yang Meregang Nyawa Siswa SMKN I Tembilahan
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
Siagakan 18 Puskesmas Layani Penderita ISPA, Diskes Bengkalis Himbau kurangi Aktifitas Di Luar rumah.
Bolehkah Mencium Tangan Orang Lain Sebagai Bentuk Penghormatan? Ini Jawaban Ustaz Khalid
Ketum PWI Pusat: Secara Konstitusional, Pemenang Pilpres Ditentukan Hitungan KPU