PILIHAN
Pertama Kalinya BPK RI Perwakilan Riau, Tetapkan Pemkab Rohil Menerima Opini WTP

BUALBUAL.COM, PEKANBARU – Badan Pemerikaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau telah menetapkan Kabupaten Rokan hilir (Rohil) sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian disampaikan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 diserahkan langsung Thomas Ipoeng kepada Ketua DPRD Kabupaten Rohil Nasrudin Hasan dan Bupati Rohil H Suyatno pada acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Menurut Ketua BPK Riau yang akrab disapa Ipoeng ini, opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rohil berdasarkan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2018.
“Mimpi apa saya tadi malam sejak Rohil berdiri ini Baru pertama kali terima WTP. Sebagai Bupati Rohil Alhamdulillah di bulan Ramadan ini telah menikmati sajian yang baik untuk Kabupaten Rohil,” ujar Suyatno saat memberikan sambutanya pada acara penyerahan laporan WTP selalu perwakilan dari sejumlah bupati/ walikota.
Ditambahkan Bupati, tentu ini merupakan hasil kerja keras para staf dan perangkat Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rohil.
Suyatno berharap mudah-mudahan kedepan kita akan dapat bekerja sama lebih baik lagi untuk Kabupaten Rohil lebih baik dari sekarang, sehingga opini WTP ini murni dan tidak ada lagi kewajiban kita yang harus dipenuhi. (rilis)**
Berita Lainnya
Satlantas Polresta Pekanbaru Akan Menerapkan Sangsi e-Tilang Tiga Bulan Kedepan
Ketua Perkindo Muhaimin Nobatkan Wardan Sebagai Bapak Presiden Kelapa Dunia
Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina
Ketua Granat Inhil Zakaria: Terangkan Penyebab Meningkatnya Penguna Narkoba Kab Inhil Tahun 2017
KPK: Sidik 118 Perkara dan Amankan Rp 2,67 Meliar Aset Negara Ditahun 2017
Hasil Rapid Test Satu Pasien PDP Di Dumai, Positif Corona
Musibah Kebakaran Kembali Datang, 10 Rumah Warga Hangus Terbakar di Seberang Tembilahan
Bupati Kampar Keluar Surat Edaran Terkait Dana Desa dalam Padat Karya Tunai Desa dan Penanggulangan Covid-19
Istri Prajurit TNI Diperkosa Saudara
Dua Titik Api Terdeteksi di Kecamatan Keteman Inhil
Terkait Penebangan Pohon dalam Pengerjaan Jaringan 20 KV, Pemkab Inhil Harapkan Tanggung Jawab PLN
Tiga Oknum Polda Riau Ditangkap Diduga Miminta Uang Damai Rp250 Juta