PILIHAN
Meski Uang Tunjangan Sudah di Sahkan, Namun Masih Banyak Anggota DPRD Kota Pekanbaru Belum Mengembalikan Mobil Dinas
bualbual.com, Meski pemberlakukan kenaikan tunjangan DPRD Kota Pekanbaru sudah mulai diberlakukan per September. Namun hingga saat ini Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru belum menerima laporan dari Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh para anggota.
"Harusnya sudah dikembalikan karena memang sudah ada kesepakatan, tentunya pengembalian tidak langsung kepada BPKAD tapi melalui Sekwan. Sampai saat ini belum ada laporan dari Sekwan yang kami terima," kata Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, 19/09/17
Ditambahkan Alek, Pemko Pekanbaru sendiri tidak memberi batas waktu pengembalian kendaraan dinas kepada dewan. Namun tetap saja kendaraan itu sudah harus dikembalikan sesuai dengan kesepakatan. Sebab meski tunjangan tranportasi dewan dibayarkan nanti melalui APBD P tahun 2017 ini namun hitungan berlaku rapel.
"Hitungannya kan nanti dirapel sesuai dengan kapan Perwako keluar walaupun nanti dibayarkan melalui APBD-Perubahan," ujarnya.
Alek menegaskan, bila mengacu kepada aturan yang berlaku, yang tidak perlu mengembalikan kendaraan dinas hanya jajaran pimpinan. Sementara anggota dewan wajib mengembalikan kendaraan dinas yang sudah dipinjamkan. "Aturannya seperti itu," tutupnya. (Mawan/SJC)
Berita Lainnya
Kapolda Menghimbau Masyarakat Riau Ibadah di Rumah Selama Ramadan
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT BFF, DPRD Inhu Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian LHK
Kini Ibu-ibu Dukung RW Karena Beristri Satu
Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini
Diklaim Selesai 90 Persen, Akhir Januari Pedagang Mulai Pindah ke Sukaramai Trade Centre
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara
Yayasan Riau Madani Dituding Ilegal, Setelah Menang Gugatan Dengan Wakil Bupat Kuansing Halim alias Aliang
Boss Mafia Narkoba Adam Beri Petugas Lapas Cilegon Rp 30 Juta Sebulan
Media Harus Berikan Informasi yang Positif dan Menenangkan Masyarakat
Sepanjang 1 Kilometer Pulau Bengkalis Rupat dan Rangsang Alami Abrasi
Pengusaha Tak Patuh UMP 2020 Naik 8,51% Siap-siap Usaha Disetop