• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Guru Asal Indonesia Masuk Bui di Singapura, 'Gara-gara Cabuli Siswi'

Redaksi

Selasa, 09 Juli 2019 14:20:10 WIB Dibaca : 1165 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang guru les matematika asal Indonesia di Singapura terbukti mencabuli muridnya sebanyak lima kali. Dia lantas dihukum selama dua tahun satu bulan penjara serta dicambuk sebanyak enam kali pada Selasa (9/7). Guru tersebut merupakan pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 48 tahun yang telah menjadi penduduk tetap di Singapura. Identitasnya dirahasiakan atas perintah pengadilan Singapura. Seperti dilansir Channel NewsAsia, guru itu diketahui merupakan seorang duda dan telah mencabuli sang siswi sebanyak lima kali. Pelaku kerap mencabuli murid perempuannya itu setelah memberikan kursus kelompok bagi para siswa SMP di rumahnya. Modus pelaku adalah meminta korban tetap tinggal meskipun kursus telah selesai, dengan dalih memintanya menyelesaikan tugasnya. Ketika mereka hanya berdua, pelaku menyelipkan tangannya di bawah pakaian korban dan mulai mencabuli siswi tersebut. Bahkan dalam sebuah kesempatan, guru matematika itu juga nekat mengangkat pakaian sang murid. Menurut pengakuan korban dalam persidangan terakhir, perbuatan cabul guru itu terhadap dirinya telah dilakukan sejak Februari hingga Maret tahun lalu. Akibat insiden tersebut, korban yang sekarang berusia 15 tahun itu kini depresi dan kerap melukai diri sendiri serta merasa kehilangan harga dirinya. Ia bahkan selalu merasa takut kapanpun dirinya mendengar kata "pelajaran." Aktivitas belajar siswi itu di sekolah pun mulai ikut terganggu sejak menerima perlakuan tersebut. Pada awalnya, korban merahasiakan kejadian yang dialaminya dan terus menutup diri. Namun, ia akhirnya menceritakan aksi sang guru kepada teman laki-lakinya yang ternyata melaporkan masalah itu kepada pihak sekolah. Alhasil, ibu korban langsung membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan. Saat di pengadilan, Hakim Distrik Hamidah Ibrahim mengatakan kepada pelaku bahwa "pelanggaran kepercayaan dalam kasus ini agak mengerikan." Hakim juga mengatakan, insiden ini telah berdampak pada keberanian korban untuk mengungkapkan apa yang terjadi pada dirinya. Menurut pengadilan akibat kasus ini pelaku terancam hingga dua tahun penjara, didenda, dicambuk, atau menerima kombinasi dari sejumlah hukuman tersebut.     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Gubernur Riau Syamsuar Sebut 5 Mobil Dinas Tak Akan Dipakai Semua

Arief Budiman: Seolah Sesuatu Yang Buruk, Kami Dikata-katai, Kami Diolok-olok

Diduga Akibat Hama Kumbang Replanting Kelapa Sawit Milik PT THIP, Petani Kelapa Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi Demo "Kelapa Kami Rusak"

Ketua PBNU Minta Dubes Arab Saudi Dipulangkan

Bahas Dugaan Pasien Suspect Virus Corona Pemda Inhil Gelar Rapat Internal Secara Tertutup

TGB Safari Dakwah di Masjid Annur Dipenuhi ASN Pemprov Riau

Raih 15 Mendali Emas di Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16, Wabup Syamsudin Uti: Ini Suatu Kebanggaan Untuk Inhil

DPRD Komisi IV Dan BPBD INHIL Datangi Kantor BNPB Di Jakarta.

Polri Mempertanyakan Soal Data PKS Sumbangan Pajak Kendaraan

Terkena Jerat Pemburu, Kondisi Inung Rio 'Hariamu' Membaik

BPBD Riau Sebut Tiga Kabupaten Di Riau Dalam Ancaman Banjir

Suara PPP Merosot di Riau, Bupati Mursini: karena Kasus Romy dan Dualisme

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media