• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 19:36:10 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu. Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan. Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir. Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding. Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini. Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung. Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja? Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.   Kapanlagi.com




Berita Lainnya

Heroik, Peselancar Filipina Lepas Emas Demi Selamatkan Atlet Indonesia

Umur Manusia Sudah "Digariskan", Maksimal 115 Tahun

Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan

Jelang Musda SyamsuarDianggap Kader tak Setia, Pernah Pindah ke 'Lain Hati'

HM. Wardan: Hasil Karya Berbahan Kelapa Narapidana Juga Ikut di Pamerkan 'World Coconut Day'

Waw, KPU Kota Pekanbaru, Di Gugat, Pasangan Destrayani Bibra-Said Usman (SUA) Setelah Dinyatakan Gugur

Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG

Gerebek Kediaman Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi

Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil

22 Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Ikuti Seleksi Kejurnas

HM Wardan Himbau Malam Tahun Baru Masyarakat isi dengan berzikir

Usai Jalani Pemeriksaan, 3 Orang Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

19 Juni 2025
Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
18 Juni 2025
Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
18 Juni 2025
Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21
18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Bergerak Hapus Zero Dose: Dari Rapat Virtual ke Aksi Nyata hingga Pelosok Desa
  • 2 Relokasi TNTN: AMMP Minta Waktu 7x24 Jam, Gubernur Tawarkan Sebulan untuk Jalan ke Istana
  • 3 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 4 Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
  • 5 Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
  • 6 Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
  • 7 Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
  • 8 Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media