PILIHAN
Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu
BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu.
Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan.
Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir.
Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding.
Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini.
Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP
Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung.
Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja?
Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.
Kapanlagi.com
Berita Lainnya
2,45 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru, Selama Tiga Pekan Terakhir
Ramai 'Serang' Mahfud MD, Karena Provinsi Garis Keras dan Soal PRRI Salah Satunya Dari Karni Ilyas ILC
PIK-R Nuansa SMA Negeri 1 Bengkalis Beri Semangat dan Ucapan Terima Kasih Buat Pahlawan Penanganan Covid-19
Caleg Gerindra M. Apryandy, Lolos dari Kasus Politik Uang di Pemilu 2019
Prabowo Ingin Meminta Doa Restu Dari Keluarga, Dimulai Dari Manado
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Acara Kegiatan Jalan Santai di Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53
Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik
Jelang MTQ Kab Inhil Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Kotabaru-Sanglar-Pulaukijang Pastikan Bisa dilalui
Pemda Bintan Usai Gelar Open House Lebaran, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Setiap Kecamatan
Abdul Aziz Terpilih Menjadi Dekan Kembali dan Dipercaya Nakhodai Fikom UIR
Pandangan Unik, Ada Pohon Besar Menyerupai Ayam Berkokok di Riau, Berikut Lokasinya?
Sekda Inhil Pimpin Rakor Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi