PILIHAN
Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu

BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu.
Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan.
Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir.
Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding.
Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini.
Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP
Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung.
Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja?
Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.
Kapanlagi.com

Berita Lainnya
Heroik, Peselancar Filipina Lepas Emas Demi Selamatkan Atlet Indonesia
Umur Manusia Sudah "Digariskan", Maksimal 115 Tahun
Gubernur Riau Kembali Himbau Masyarakat Kurangi Kegiatan Pertemuan
Jelang Musda SyamsuarDianggap Kader tak Setia, Pernah Pindah ke 'Lain Hati'
HM. Wardan: Hasil Karya Berbahan Kelapa Narapidana Juga Ikut di Pamerkan 'World Coconut Day'
Waw, KPU Kota Pekanbaru, Di Gugat, Pasangan Destrayani Bibra-Said Usman (SUA) Setelah Dinyatakan Gugur
Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG
Gerebek Kediaman Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi
Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil
22 Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Ikuti Seleksi Kejurnas
HM Wardan Himbau Malam Tahun Baru Masyarakat isi dengan berzikir
Usai Jalani Pemeriksaan, 3 Orang Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru