PILIHAN
Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu

BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu.
Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan.
Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir.
Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding.
Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini.
Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP
Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung.
Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja?
Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.
Kapanlagi.com

Berita Lainnya
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
Program OMOH, Manajer ULP PLN Tembilahan: Bentuk Kepedulian PLN kepada Keluarga Kurang Mampu
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
Tim Pansel Targetkan Verifikasi Berkas CPNS Meranti Tuntas Pekan Ini
Inilah Lokasi Pertama dan Terakhir di Dunia Yang Akan Merayakan Tahun Baru
Kadiskominfo Riau Buka Bimtek dan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik
Gatot Nurmantyo: Celaka Jika Rakyat Dizalimi Tapi Saya Diam
Soal Pencurian Data Pengguna Indonesia,Facebook Masih Bungkam
Sekda: Berikan Apresiasi Pelantikan DPD II Golkar Inhil
Astaga! Diduga Seorang Pembantu Kaum Mesjid di Tembilahan Cabuli Anak Dibawah Umur
Kabupaten Inhil "Kebutuhan Setalam, Yang Ada Hanya Sepiring"
Bupati Wardan Akui Banyak Pedangan Selama Ramadhan Meningkat Perekonomian Masyarakat Inhil