• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Artis Bollywood Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Dengan Kasus 20 Tahun Yang Lalu

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 19:36:10 WIB Dibaca : 1226 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Salman Khan kini harus menerima putusan dari pengadilan Jodhpur atas kasus penembakan rusa langka yang ia lakukan pada tahun 1998 lalu. Hakim memutuskan Salman Khan dipenjara selama lima tahun atas kasus yang sudah berlangsung selama 20 tahun tersebut, dan sang aktor langsung dijebloskan ke tahanan. Mendengar putusan hakim, pengacara Salman Khan langsung memberikan jawaban pikir-pikir. Mereka menghormati putusan tersebut dan meminta Salman agar mematuhinya dengan masuk ke dalam tahanan selama proses sidang, namun tim pengacara Salman berencana mengajukan banding. Dilansir dari Bollywoodlife.com, tim pengacara Salman sudah menyiapkan 51 lembar berkas pembelaan untuk klien mereka. Dengan pembelaan ini, pengacara yakin Salman bisa dibebaskan sementara dari penjara dengan jaminan. Mereka pun akan terus berjuang demi kebebasan Salman dari kasus ini. Salman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFPSalman Khan mendekam di penjara karena kasus perburuan rusa langka ©AFP Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Salman tidak akan semudah itu mendapatkan jaminan untuk bebas bersyarat. Mereka akan berjuang agar Salman tetap ditahan selama masa persidangan berlangsung. Bila menilik dari kasus Salman Khan sebelumnya, aktor ini biasanya lolos dari hukuman penjara, baik dengan status bebas bersyarat dengan jaminan uang atau bebas sepenuhnya dari seluruh tuduhan. Apakah kali ini ia juga akan lolos dari hukuman dan hanya merasakan penjara selama beberapa hari saja? Kini Salman Khan masih mendekam di dalam penjara Jodhpur untuk menunggu sidang berikutnya. Seharusnya sidang itu berlangsung hari ini, Jumat (6/4), namun ditunda sampai besok, Sabtu, (7/4) karena hakim meminta agar pengacara Salman mengumpulkan berkas dari kasus sebelumnya.   Kapanlagi.com




Berita Lainnya

Kepala Desa Belaras Barat terpilih Mulai Mencicil Janji

Yosanna Laoly Tegaskan Harus Dipindahkan Ke Nusakambangan, Bagi Napi Biang Kerusuhan

Panggil Pimpinan dan Humas Perusahaan, Ini Pesan Dandim 0314 Inhil

Enam Pemain Baru Perkuat PSPS Riau 'Jelang Putaran II'

PDAM Bengkalis Jelaskan, Terkait Air Tak Mengalir Tapi Subsidi Terus Mengucur

Karena Pemerintah Batasi Akses Sosmed, Pengguna WhatsApp Keluhkan Sulit Telepon dan Video Call

DIPA 2020 Turun Sampai Rp1,7 Triliun, Pemprov Riau Tak Bisa Jelaskan Penyebabnya

Empat Fakta Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK

BualBualLucu : Malam Pertame Yong Dolah

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Lantik Penjabat Kepala Desa 2 Kecamatan Sekaligus

Naas, Anak Mantan Camat Pangean Kuansing Tewas Menggenaskan

Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 3 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 4 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 5 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 6 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 7 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 8 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media