• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Petani di Rohil Diamankan Polisi, Jerat Babi Hutan Makan Korban

Redaksi

Sabtu, 05 Oktober 2019 17:09:38 WIB Dibaca : 1310 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Niat hati SM alias Juntak (51) memasang jerat babi di lahan yang ditungguinya berakhir petaka. Bukannya mendapatkan babi hutan, jerat kawat yang telah dialiri listrik itu justru mengenai kaki orang lain yang melintas di lahan itu. Jerat dipasang Juntak di lahan milik Sawal di Jalan Lintas Timur Kubu Km 39, RT 09 RW 05, Dusun Damar Permai Kepenghuluan Sei Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di sana tergeletak sosok mayat pria. Mayat itu ditemukan oleh warga yang melintas dan dilaporkan ke anggota kepolisian setempat. Tidak ditemukan identitas di tubuh korban. Pun kondisinya sudah nyaris jadi tengkorak. Merasa ada kejanggalan, pihak Polsek Kubu Babussalam melakukan penyelidikan. "Mayat ditemukan pada 30 September lalu," ujar Kapolres Rohil, AKBP Muhammad Mustofa, Jumat (4/10/2019). Polisi meminta keterangan Juntak, sebagai penunggu lahan. Dia mengaku tidak mengetahui mengapa ada mayat di lahan milik Sawal tapi polisi tidak percaya begitu saja. Sejumlah saksi dimintai keterangannya. Ditemukan titik terang, tim Polsek Kubu Babussalam kembali menginterogasi Juntak untuk yang ketiga kalinya. "Akhirnya dia mengakui kalau mayat yang ditemukan di lahan itu adalah akibat perbuatannya, terkena jerat beraliran listrik yang dia pasang," kata Mustofa. Kenapa Juntak berbohong ketika ditanya sebelumnya? Pertani itu mengaku takut. Menurutnya, ketika ditemukannya, di kaki mayat itu lengket kabel listrik yang dipasangnya untuk menjerat babi. "Takut, tersangka melepaskan kabel yang melekat pada kaki korban. Dia melihat wajah korban, setelah itu langsung pulang ke rumahnya tanpa memberitahu kepada siapa pun," kata Mustofa. Kepala polisi, Juntak mengaku memasang jerat babi tersebut beberapa hari sebelum korban ditemukan. Dia tidak ingat tanggal dan hari, pemasangan jerat. "Diakui sepuluh hari sebelum mayat ditemukan," tambah Mustofa. Akibat perbuatannya, Juntak diamankan polisi. Dia disangkakan dengan Pasal 359 KUHPidana yang berbunyi "barang siapa akibat kekhilafannya menyebabkan orang mati". "Setelah melakukan gelar perkara, tersangka ditangkap untuk menjalankan proses hukum. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti jerat kawat yang dialiri listrik," cakap Mustofa.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Hari Ini JCH Asal Inhil, Sudah Berada di Makkah

Kampanye Dialogis, Syamsuddin Uti: Pengembangan Wisata Ziarah Kunci Kemajuan Pesat Desa Teluk Dalam

Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'

Ini Die Tempat Liburan Paling Mantap lewat Macao International Parade 2017

Dua Titik Api Terdeteksi di Kecamatan Keteman Inhil

Tampak Kawanan Buaya Liar Ditemukan di Lokasi Banjir di Pelalawan Riau

Bual Punye Bual: Azwar Anas Nyatakan Resmi Mundur dari Pilkada di Jawa Timur

Dua Personel Satpol PP Disebar di Setiap Kecamatan, Untuk Pantau Warnet di Pekanbaru

RSUD Bengkalis Tambah Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19

'BUAL DARI RAKYAT' HMI: Melangkah Menuju Mimpi

Ditaja Kejari Inhil, Bupati Hadiri Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba Di SMAN 1 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 6 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 7 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 8 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media