• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Team Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Di Ruko Toko Malibu, DURI.

Edy Nurat

Minggu, 15 Desember 2019 16:48:08 WIB Dibaca : 1402 Kali
Cetak


DURI,(Bual Bual.Com) – Team Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil ungkap Tindak Pidana (TP) pencurian sarang Burung Walet di Jl. Hang Tuah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK membenarkan, adanya penangkapan 3 tersangka berinisial DS (23), MFA (19) dan DH (32) atas pencurian Saraang Burung Walet di lantai 3 Ruko Toko Malibu. “Penangkapan ketiga tersangka tersebut pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2019 sekitar pukul 04.00 wib,” kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi (Senin, 16/12/2019). Ditambahkan Kompol Arvin, bermula Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat , adanya 3 orang yang melakukan penncurian sarang walet di Ruko lantai 3 milik seorang wanita bernama Tina Merry. “Berdasarkan laporan dari Masyarakat tersebut Team Opsnal Reskrim langsung rurun untuk melihat kelokasi dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pencurian yang sedang melakukan aksi pencuriannya di ruko milik Tina Merry,” terangnya. Ketiga tersangka di kenakan/melanggar rumusan pasal 363 KUHPidana. Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor + 8,5 Ons, 3 (tiga) buah senter, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah scrap, 1 (satu) ikat tali, 1 (satu) buah besi jangkar, 6 (enam) potong karet, dan 1 (satu) unit sepeda motor matic merek honda beat warna hitam No.Pol BM 2889 QQ. Ketiga tersangka di kenakan/melanggar rumusan pasal 363 KUHPidana. “Selanjutnya ketiga tersangka dab barang bukti, diamankan ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Arvin Hariyadi.***(rat)




Berita Lainnya

Jaringan Raksasa 'Facebook' Mengakui Salah Hapus Berita yang Valid Terkait Virus Corona

Apa dan Siapa itu Melayu "Orang Melayu Mesti Tahu"

UPT-LK Wilayah I Pekanbaru Jahit 240 Masker perhari

BPS Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Tahun 2020 Dengan Sistem Sensus Penduduk Online (SPO)

Bupati HM. Wardan Tawarkan Beberapa Potensi Inhil ke Bappenas

Tragis! Pria Di Inhil Tega Tikam Istrinya

Wow,,, Penampak Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Dumai Dari Udara

Pagar Kantor Gubri Jebol, Ribuan Masa Aksi Kabut Asap Bentrok Dua Aparat Polisi Dilarikan ke RS

Usai Diidentifikasi Ratusan Jenazah Gempa Donggala dan Palu Dimakamkan

Kapal Cepat "Speedboat" Terbalik, 8 Meninggal, 13 Masih Hilang

Selama 3 Jam Ditutup, Jalan Sumbar-Riau Kembali Normal

Dipuji Gatot, Gubri Sebut RE Semangat Maju Rohil 1

Terkini +INDEKS

Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus

11 Mei 2025
Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
11 Mei 2025
Rapat Kerja Wilayah Pemuda Pancasila Riau Fokuskan Penguatan Organisasi
10 Mei 2025
HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
10 Mei 2025
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
10 Mei 2025
Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI
10 Mei 2025
Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025
10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 2 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
  • 3 Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
  • 4 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 5 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 6 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 7 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 8 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media