• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Team Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Di Ruko Toko Malibu, DURI.

Edy Nurat

Minggu, 15 Desember 2019 16:48:08 WIB Dibaca : 1457 Kali
Cetak


DURI,(Bual Bual.Com) – Team Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil ungkap Tindak Pidana (TP) pencurian sarang Burung Walet di Jl. Hang Tuah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK membenarkan, adanya penangkapan 3 tersangka berinisial DS (23), MFA (19) dan DH (32) atas pencurian Saraang Burung Walet di lantai 3 Ruko Toko Malibu. “Penangkapan ketiga tersangka tersebut pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2019 sekitar pukul 04.00 wib,” kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi (Senin, 16/12/2019). Ditambahkan Kompol Arvin, bermula Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat , adanya 3 orang yang melakukan penncurian sarang walet di Ruko lantai 3 milik seorang wanita bernama Tina Merry. “Berdasarkan laporan dari Masyarakat tersebut Team Opsnal Reskrim langsung rurun untuk melihat kelokasi dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pencurian yang sedang melakukan aksi pencuriannya di ruko milik Tina Merry,” terangnya. Ketiga tersangka di kenakan/melanggar rumusan pasal 363 KUHPidana. Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor + 8,5 Ons, 3 (tiga) buah senter, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah scrap, 1 (satu) ikat tali, 1 (satu) buah besi jangkar, 6 (enam) potong karet, dan 1 (satu) unit sepeda motor matic merek honda beat warna hitam No.Pol BM 2889 QQ. Ketiga tersangka di kenakan/melanggar rumusan pasal 363 KUHPidana. “Selanjutnya ketiga tersangka dab barang bukti, diamankan ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Arvin Hariyadi.***(rat)




Berita Lainnya

BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru

Perjuangkan Tanah Masyarakat Mahasiswa Rohil Demo Ke PT Pendawa Lima

Saat Membahas Denuklirisasi, Korut Merasa Kesal dengan Perilaku AS

Wacana Pembangunan Jembatan Bengkalis Pakning Perlu Dipertimbangkan

Diduga nistakan agama, pemuda di Makassar dibawa ke kantor polisi

HKN ke-55, HM Wardan: Jadikan Ini Momentum Untuk Hidup Sehat

Fadli Zon Soal pengibaran bendera China di Maluku Itu penghinaan Bagi Bangsa Indonesia

Berkat Adanya Pelayanan BPJS Satu Nurbaiti Merasa Sangat Terbantukan

Dinkes Kepri tetapkan Ada 506 orang ODP COVID-19

3 Kg Sabu Disita, Polisi Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Narkoba

RSD Madani Kota Pekanbaru Sediakan 60 Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19

Camat Tembilahan Hulu Lepas Peserta Jalan Santai

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media