PILIHAN
Bawak Rokok Ilegal 2 Unit Speedboat Diperairan Inhil, Diamankan Opensif Dit Polairud Polda Riau
BUALBUAL.com - Dua unit speedboat ditemukan diduga bermuatan rokok ilegal dengan jumlah pantastis diselundupkan melalui perairan Indragiri Hilir, Riau.
Kedua speedboat tersebut telah diamankan oleh Tim Opensif Dit Polairud Polda Riau Tim I wilayah Tembilahan dan Meranti pada Jumat (31/2/2020), sekira pukul 00.30 WIB.
"Tim Opensif Dit Polairud Polda Riau mengamankan dua speedboat bermuatan rokok luffman di perairan Terusan Mas Kecamatan Tembilahan," sebut Sunarto. Rabu (5/2).
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, mengatakan penangkapan tersebut atas laporan beredar dari masyarakat adanya penyelundupan rokok tanpa cukai yang sedang marak masuk di perairan Indragiri Hilir sebagai jalur tikus.
"Kita mendapatkan laporan adanya pengangkutan rokok tanpa dilengkapi dokumen di wilayah perairan Indragiri," sebutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan di perairan Indragiri, kata Sunarto, petugas menemukan dua unit speedboat dari Sungai Guntung tujuan Tembilahan bermuatan rokok tanpa cukai tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pihak Syahbandar, maupun terhadap dokumen speedboat dan dokumen muatan.
"Tim lidik dipimpin Kompol Syamsuddin menemukan dan memeriksa speedboat Putra Sriwijaya yang dinahkodai Juarsa bermuatan rokok luffman," terangnya.
Selanjutnya tim lidik kembali menemukan dan memeriksa speedboat Daya Jaya dinahkodai Mulyadi yang sedang berlayar dari Sungai Guntung tujuan Tembilahan, juga diduga membawa rokok luffman, serta tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pihak Syahbandar.
Atas penangkapan tersebut, kedua nahkoda beserta barang bukti speedboat Putra Sriwijaya bermuatan 25 tiem rokok merk luffman, dan speedboat Daya Jaya bermuatan 25 tiem rokok luffman dikawal Dermaga Satpolairud Polres Inhil guna proses lebih lanjut.
Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 323 (1) UU RI No.17/2008 tentang Pelayaran JO Pasal 480 (1) KUH Pidana. (*)

Berita Lainnya
Sambil Bebual Mari Cek Data Pemilih Anda! KPU Riau Telah Umumkan DPS di Desa dan Kelurahan
Pemuda Riau Dapat Gelar Sarjana Berkat Kangkung, Dan Buktikan Pendidikan Tidak Bisa Diukur Dari Banyaknya Harta Yang Ortu Meliki
Said Syarifuddin Jadi Sekda Riau? Fokus Ornop: Orang yang Merakyat dan Tak Diragukan Lagi
Pencairan DAK Fisik Perlu Digesa
KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000
Disdalduk-KB Buka Seleksi Calon Tenaga Penggerak Desa/Kelurahan
Soal Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, MUI Riau Minta Maruf Amin Nasehati Menteri Agama
Ini Isi Doa Abdul Somad Untuk Ustadz Zulkifli Yang Jadi Tersangka
Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat
Masha Allah Polisi Rohul Sita Ratusan Paket Sabu dan Ganja 2 Kg dalam Ember di bawak seorang wanita
Mahkamah Agung (MA) Vonis Bebas Dahlan Iskan
KPK Bakal Panggil Pihak-Pihak Yang Relevan, Soal Jual Beli Jabatan Kemenag