PILIHAN
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil V Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses dan syukuran di Desa Sungai Bela kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (09/12/2019).
Reses dan syukuran dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Inhil Hasanuddin dari partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerinda).
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.

Berita Lainnya
DPRD Inhil: Kalau UU Kami Tidak Punya Wewenang, Mahasiswa Gelar Aksi
Lagu Keos Plus: "Bukan Lautan Hanya Kolam Susu" Benar-Benar Ada di Indonesia!
Bawaslu: Jangan Sampai Kita Berdarah-darah Bekerja, Tapi Dianggap tak Bekerja
Selasa dan Rabu Sekolah Libur, Hari Ini Siswa MTs 1 Pekanbaru Dipulangkan Lebih Cepat 'Kabut Asap'
Bupati Kampar Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Bermain-Main Dengan Pistol, Satu Polisi Meninggal Di Tangan Rekannya
Many Pacquiao: Masih Berminat Tarung Ulang Lawan Mayweather
TMMD Ke 101, Pemkab Inhil Nilai Masyarakat Bangkit Bersama TNI
MTQ Inhil Mengecewakan! Kafilah Duduk di Atas Rumput Para Pejabat Enak-enakan Duduk Dikursi Empuk
UPT Puskesmas Sapat Kuindra Inhil Lakukan Pemeriksaan EKG
Ingatkan Ketua RT dan RW, Bawaslu Riau: Jangan Jadi Kaki Tangan Caleg
Mencegah Koropsi KPK Tawarkan Sistem "Jaga Anggaranku" kepada DPR