PILIHAN
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil V Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses dan syukuran di Desa Sungai Bela kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (09/12/2019).
Reses dan syukuran dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Inhil Hasanuddin dari partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerinda).
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.

Berita Lainnya
Dari Warga GAS, Terima Kasih Pak Wardan, Jalan Mulus Listrik Bagus, DPRD Inhil Bupati Wardan Telah Berbuat
DPRD Inhil Mendagri: 314 Wilayah Pemekaran Dipastiakan Tunda Termasuk INHUT dan INSEL Pemerintah Fokus pembangunan infrastruktur
Pembunuh Rentenir di Gurun Panjang Terungkap, Pelakunya Tetangga Dekat Rumah
Resahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Inhu Diamankan
Antisipasi Terjadi Karhutla, Koramil 11 Pulau Burung bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan Lahan Tidur
Ruang Walikota Pekanbaru Terpaksa Pakai Kipas Angin 'AC Berisik'
Jangan Buang TKI di Meranti, Bupati Irwan Geram Desak Gubri Buka Jalur Melaka-Dumai, Melaka- Bengkalis
Ditemukan di Indonesia Misteri Pisang Terjelek dan Tersehat
Rapat Banggar-TAPD Diskors, Gara-gara Mau Sidang Paripurna
Selain Rumah Dinas, Inilah Yang Digeledah KPK Selama 6 Jam di Kediaman Zumi Zola
Bersama Pihak Terkait, Anggota Koramil 01/Bengkalis Lakukan Sosialisasi Bakal Diretapkan New Normal
Sekda Inhil H. Said Syarifuddin Sebut HSNI Sarana Penyalur Informasi