PILIHAN
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil V Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses dan syukuran di Desa Sungai Bela kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (09/12/2019).
Reses dan syukuran dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Inhil Hasanuddin dari partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerinda).
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.

Berita Lainnya
Mahasiswa Kukerta Terintegrasi UR 'Inovasi Produk Kuliner UMKM'
BMKG: Satu Titik Api Muncul di Pelalawan
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri : Guru Tidak Akan Bisa Dipidana Apabila Dalam KBM
Anies: Tidak Ada Larangan Reuni 212 Berlangsung di Monas
Titi Rela Transfer Uang Belasan Juta Rupia, Karena Takut Foto Panasnya Disebar
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Gelar Audiensi dengan Disdukcapil, IWO Inhil Siap Teken MoU
SANGGAR SENI TENGKU SULUNG TAMPIL DIHADAPAN RIBUAN MAHASISWA JOGJA
Titi Rela Transfer Uang Belasan Juta Rupia, Karena Takut Foto Panasnya Disebar
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada, Terkait Bom Bunuh Diri di Medan
Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu