PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil V Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan reses dan syukuran di Desa Sungai Bela kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin (09/12/2019).
Reses dan syukuran dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Inhil Hasanuddin dari partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerinda).
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.
Acara reses dan syukuran yang dipadati masyarakat desa sungai bela ini berlangsung selama satu hari satu malam. Bahkan dihadiri masyarakat dari desa tetangga, seperti desa Tanjung lajau, Desa Sungai Buluh, Desa Sungai laut, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Concong, Kecamatan Tanah merah dan Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhil Asmadi.
Kepada BUALBUAL.com Hasanuddin mengatakan, masyarakat banyak memberikan masukan terkait pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan renovasi mesjid.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, reses diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dalam reses, anggota DPRD Inhil menampung permasalahan masyarakat yang menyangkut umum bukan personal.
"Misalkan terkait anggaran pemerintah, azas manfaat dari bawah ke atas. Aspiratif," jelasnya.
Dihadapan masyarakat yang bernuansa kekeluargaan, anggota DPRD komisi III ini menyebut, reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat. "Saya berkomitmen dengan konstituen saya," ucapnya.
Tujuan kami untuk menampung aspirasi masyarakat, serta berdiskusi sesuai dengan kemampuan saya sebagai anggota dewan," tutupnya.
.jpg)

Berita Lainnya
Gawat!!! Neymar Terancam Tidak Tampil di Piala Dunia 2018
Bupati Amril : Minta Pada Masyarakat Agar Bersama Menjaga Dan Memelihara Pembangunan Yang Telah Dilakukan Pemerintah
Lakalantas: Tabrakan Beruntun Bus Rapi dan Dua Truk di Lintas Timur Inhu
Sayyed Abu Bakar Assegaf: Banyak Tokoh Datang Support Maju Pilkada Siak 2020
Kasus Pengeroyokan Ketua LAM Kuansing Masih Berstatus P19
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Bupati Inhil HM. Wardan, Hadiri Acara Kegaiatan Halal Bi Halal KKIH - Pekanbaru
Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik
Kemenpora Minta PSSI Lapor FIFA Soal Penusukan Suporter
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita
Jembatan Rumbai Jaya Salah satu Icon Peta Wisata Indragiri Hilir
Pecinta Bola wajib Tau!!! Inilah Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa 2017-2018