PILIHAN
Lima WNA Yang Terdampar di Bengkalis, Segera Dipulangkan

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito 5 mengatakan warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Bengkalis rencananya akan dipulangkan dalam waktu dekat.
Menurut Dimas, saat ini Imigrasi Bengkalis sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar WNA tersebut.
"Rencananya pemulangan WNA ini akan dilakukan menggunakan pesawat," ungkapnya didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Jhonny Tunggul, Kamis (27/2/2020).
Sementara nasib kapal mereka pihak Imigrasi meminta Duta Besar WNA ini untuk mengirimkan surat tertulis permintaan untuk kapal milik warga negaranya diamankan. Kapal tersebut sampai saat ini masih berada di lokasi terdampar karena belum ditarik.
"Kemarin sempat rencana akan ditarik, namun karena kondisi cuaca di sana tidak memungkin untuk ditarik," terangnya.
Terkait kesehatan WNA ini, pihak RSUD Bengkalis sudah memberikan izin jika WNA tersebut akan dipulangkan.
"Kita sudah berkordinasi dengan pihak rumah sakit. Karena kewenangan terkait kesehatan ini memang kewenangan rumah sakit dan sudah kita tanyakan," tandasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan 10 Tersangka Pelaku Karhutla Selama 2019, Sebanyak 7 Perkara Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis..
Heboh! Beredar Video Suzy Mantan Kekasih Lee Min Ho Saat Berkerudung
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
Riau Gesa Penyempurnaan Sarana Pendukung EHA
BJ Habibie: Indonesia Mayoritas Islam, Tapi Ini Bukan Negara Islam
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Mantan Presiden RI Berkali-kali Diterpa Isu Meninggal, Ini Tanggapan nya
Tottenham dan PSG Pesta Gol, Berikut Hasil Lengkap Liga Champions
Masuk Wilayah NKRI, TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Paksa Mendarat Pesawat Asing
Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Ditangkap
Senda Gurau Warga Sencalang Bersama Wardan dan Zulaikhah, Hingga Sasaran Swafoto
Kasat Reskrim Andrie Setiawan : Surono Ditetapkan Tersangka Karlahut + 20 Ha.Di Desa Palkun, Kec.Bengkalis