PILIHAN
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"

BUALBUAL.com - Dalam setiap transaksi prostitusi, mayoritas akan melibatkan muncikari. Sosok yang biasanya mendapat bagian sekian persen dari total pembayaran.
Berbeda dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan eks Putri Pariwisata pada Jumat kemarin (25/10). Wanita berinisial PA itu hanya dapat Rp 15 juta dari total pembayaran jasanya yang mencapai Rp 65 juta.
Seperti diketahui, jajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap PA (23) yang diduga merupakan mantan puteri pariwisata 2016 bersama satu orang perantara muncikari, J, pada Jumat (25/10).
Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari sebuah sumber, penangkapan itu dilakukan di Hotel Purnama, Batu, Jawa Timur sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut sumber tersebut, awalnya PA dihubungi oleh muncikari berinsial S yang mengatakan ada tamu berinisial O butuh jasa MC (Master Ceremony) di daerah Malang, Jawa Timur. Kepada PA, S juga menyampaikan bahwa tamu tersebut meminta fasilitas "plus-plus".
PA pun menyetujui. Kemudian S menentukan tarif sebesar Rp 65 juta kepada O. Namun, dari tarif tersebut, PA hanya dibayar Rp 15 juta oleh S yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Sedangkan sisanya dibagi dua antara muncikari S dan J. Serta untuk akomodasi tiket pesawat Jakarta-Malang, bagi PA.
Dari hasil pengungkapan ini, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 13 juta, satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bon pembayaran Hotel Purnama.
Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda jatim untuk melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan perkara.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Firman Tinggalkan PSPS Riau, Karena Tak Kunjung Ada Kejelasan Kontrak
Minta Keadilan Keluarga Korban Lion Air, Demo di Depan Istana
Resmi HM Wardan mengukuhkan Forum Ulama / Umara' Kabupaten Inhil
Update Karhutla Riau: 20 Pelaku Ditetapkan Tersangka, 4.376 Hektare Lahan Terbakar di Riau
Semagat Tak Kenal Lelah (TMMD) Terus Berkerja Bersama Masyarakat
Astaga! Kades Ini Dikudeta 'Ketahuan Genjot Istri Tokoh Agama'
Golkar Diminta Legowo Berikan Kursi Wakil Bupati Kampar Untuk PPP 'Sepeninggal Aziz Zaenal'
Diajak Dua-duaan di Belakang Ruko dan Rumah Kosong, 'Kegadisan' Siswi 15 Tahun Hilang Direnggut Pacar
'Presma UIN Sekaligus Kader HMI Dikeroyok' Advokat KAHMI Riau Bentuk Tim Hukum
Dana Hibah Rumah Ibadah di APBD Riau 2020 Senilai Rp14,2 Miliar Dicoret?
Memasuki zona bebas Kampanye, Dihapan Andi Rachman Warga Sebut Pekanbaru Sekarang Jadi Kota Berkuah
Terungkap: Dibalik Tertangkapnya Anas Ma'amun Sampai Tertipu Zaini Ismail Rp. 3,2 Miliar