PILIHAN
Eks Putri Pariwisata Hanya Kebagian Rp 15 Juta, Dari Bayaran Rp 65 Juta "Tersandung Prostitusi Online"
BUALBUAL.com - Dalam setiap transaksi prostitusi, mayoritas akan melibatkan muncikari. Sosok yang biasanya mendapat bagian sekian persen dari total pembayaran.
Berbeda dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan eks Putri Pariwisata pada Jumat kemarin (25/10). Wanita berinisial PA itu hanya dapat Rp 15 juta dari total pembayaran jasanya yang mencapai Rp 65 juta.
Seperti diketahui, jajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap PA (23) yang diduga merupakan mantan puteri pariwisata 2016 bersama satu orang perantara muncikari, J, pada Jumat (25/10).
Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari sebuah sumber, penangkapan itu dilakukan di Hotel Purnama, Batu, Jawa Timur sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut sumber tersebut, awalnya PA dihubungi oleh muncikari berinsial S yang mengatakan ada tamu berinisial O butuh jasa MC (Master Ceremony) di daerah Malang, Jawa Timur. Kepada PA, S juga menyampaikan bahwa tamu tersebut meminta fasilitas "plus-plus".
PA pun menyetujui. Kemudian S menentukan tarif sebesar Rp 65 juta kepada O. Namun, dari tarif tersebut, PA hanya dibayar Rp 15 juta oleh S yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Sedangkan sisanya dibagi dua antara muncikari S dan J. Serta untuk akomodasi tiket pesawat Jakarta-Malang, bagi PA.
Dari hasil pengungkapan ini, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 13 juta, satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bon pembayaran Hotel Purnama.
Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda jatim untuk melengkapi administrasi penyidikan dan pengembangan perkara.
Sumber: RMOL.id

Berita Lainnya
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan
Terhempas Tsunami di Palu, KM Sabuk Nusantara 39 Terbawa ke Daratan
Ini Tangapan PB HMI Pusat Terkait Diturunkannya Sudirman Sebagai Ketua Badko Riau-Kepri
DPPPA Riau Deklarasikan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
BNI 46 Sukses Bekap Lamongan Sadang MHS "Proliga 2020 Pekanbaru"
Firdaus Dan Rusli Effendi Mendukung Penuh Pontensi Bakat Anak Muda
Bupati Inhil Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Embarkasi Antara Riau
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal
Kerta PWRI Riau Adakan Pelatihan Buat Hantaran Melayu
Anak Usia 5 Tahun di Pasir Pangaraian, Diduga Tenggelam di Sungai dan Belum Ditemukan
KAHMI Kutuk Sikap Kepolisian Bengkulu yang Tembak Kader HMI
Kapolres Inhil: Masyarakat Tidak Boleh Patah Semagat Tetaplah berusaha melanjutkan kehidupan