PILIHAN
11.046 Pelanggan PLN di Siak Bebas Biaya dan Diskon 50 Persen
BUALBUAL.com - Sebanyak 30 orang Narapidana (Napi) dikeluarkan dengan maksud menjalani Asimilasi di rumah. Hal tersebut langsung dilepaskan oleh Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Atma Wijaya didampingi Kasat Intelkam Polres Meranti AKP Syaiful. Jum'at, (03/04/2020) pagi.
Diketahui Riaulink.com dilapangan, Asimilasi di rumah tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan sebagai upaya menghindari over kapasitas Lapas.
"Asimilasi terhadap warga binaan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.TK.01.04 Tahun 2020, " kata Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Atma Wijaya diruang kerjanya.
Selain itu Atma Wijaya mengakui kalau hal tersebut dilakukan atas menindaklanjuti keputusan Menteri dan pihaknya melakukan pendataan warga binaan untuk mendapatkan asimilasi itu tersebut.
"Tahap pertama ini 30 warga binaan dikeluarkan dari penjara untuk menjalani asimilasi di rumah. Selanjutnya akan ada 30 warga binaan yang akan mendapat SK Asimilasi, " jelasnya.
Ditegaskan dia, kalau keputusan asimilasi di rumah 30 orang tahap pertama sudah memenuhi persyaratan dan sudah ditetapkan. Lanjut dia, dimana semalam sudah ada 7 orang dan hari ini ada 23 orang.
"Besok atau dua hari belakangan akan ada 30 warga binaan kita yang akan mendapatkan asimilasi, saat ini sedang didata sampai dengan batas waktunya yakni tanggal 7 April nantinya, " katanya.
Ditambahkan dia, beberapa kriteria pemberian hak asimilasi kepada narapidana adalah narapidana tindak pidana umum divonis maksimal 5 tahun yang telah menjalani 2/3 masa pidananya terhitung 31 Desember 2020 dan anak yang telah menjalani 1/2 masa pidananya terhitung 31 Desember 2020. (RLC)

Berita Lainnya
Tidak Ada Itikat Baik, Komisi III Rekom Ops Aryaduta Pekanbaru Tutup
Semagat Tak Kenal Lelah (TMMD) Terus Berkerja Bersama Masyarakat
Dalam Meningkatkan Pengalaman dan Pemahaman, Wardan Berkeinginan Pemusatan Tahfiz Al-Qur'an di Inhil
DPRD Puji Kinerja Pemkab Inhil Karena Membuat Masyarakat Senang,Jalan Lahang Baru Ke Teluk Pinang di Perbaiki
Alhamdulillah, Progres Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat
Babinsa Pulau Burung Giat Lakukan Pendampingan Magrib Mengaji
Saat Upah Belum Full, Dua Pria Pelaku Narkoba Tertangkap Polisi di Stadion Utama Riau
Pemprov Riau: ASN dan THL Pengguna Narkoba Tidak Akan Ditolerir
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia
Tingkatkan Pemahaman,Diskominfotik Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi UU KIP Nomor 14 tahun 2008, Pinggir,
HM. Wardan: 42 Desa Belum teraliri listrik Insha Allah 2019 Semua Desa Di Inhil Akan Terang Menerang
Tewas Satu Orang, Mobil bus khafilah MTQ Rohul Menuju Dumai Alami Kecelkaan